SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana akan dinaikannya anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Banten hingga lima kali lipat, mendapat perhatian pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menilai, rencana menaikkan dana bansos hingga lima kali lipat patut diapresiasi sebagai tanda keberpihakan, tetapi besar anggaran bukan ukuran keberhasilan.
Ukuran sebenarnya, kata dia, adalah berapa keluarga yang keluar dari kemiskinan dan tidak lagi bergantung pada bantuan. Bansos pada dasarnya adalah jaring pengaman, bukan jalan keluar. Ia menahan orang agar tidak jatuh lebih dalam, tetapi tidak otomatis mengangkat mereka.
“Karena itu, kenaikan anggaran harus disertai jalur “lulus” yang jelas: penerima didampingi, diberi pelatihan, akses modal, dan pasar untuk usahanya, lalu dikawal sampai benar-benar mandiri,” katanya, Senin (2/11/2026).
Soal janji, kata dia, ketika kepala daerah sendiri yang mengumumkan angka di ruang publik, itu sudah menjadi kontrak politik dengan warga. Jika nanti tidak terwujud, pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka alasannya, misalnya karena kemampuan fiskal atau pembahasan dengan DPRD.
“Tanpa penjelasan, yang tergerus bukan sekadar anggaran, tetapi kepercayaan publik,” tandasnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Intensifkan Pengawasan Kinerja Pegawai Selama WFH
Rencana penambahan Bansos, harus dibarengi dengan bentuk pengawasan yang benar dan transparan agar tepat sasaran. Oleh karena, selama ini masih ditemukan pemberian Bansos tidak tepat sasaran dan menjadi persoalan ditengah masyarakat.
“Pengawasan justru menjadi kunci, sebab menambah anggaran di atas data yang belum bersih sama saja memperbesar celah salah sasaran. Langkah dasarnya adalah memperbarui data penerima secara berkala dengan merujuk pada data tunggal yang valid dan bisa dipercaya,” ujarnya.
Di luar bansos, lanjutnya, kemiskinan lebih efektif ditekan lewat kebijakan yang menyentuh akarnya, seperti pendidikan dan pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan industri di Banten, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari hulu ke hilir.
Kemudian kemitraan dengan dunia usaha untuk menyerap tenaga kerja lokal, perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal, serta layanan kesehatan dan gizi yang menjaga generasi berikutnya tidak mewarisi kemiskinan. Bansos boleh naik, tetapi tujuan akhirnya justru agar jumlah penerimanya makin sedikit dari tahun ke tahun.
“jika penerima bansos dari tahun ke tahun semakin besar dan dana bansos dari tahun ke tahun semakin besar ini adalah indikasi kegagalan pemerintahan dalam membangun kesejahteraan dan kelayakan hidup warganya,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten menargetkan besaran dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2027 meningkat hingga lima kali lipat. Tindakan itu sengaja dilakukan untuk memperkuat perlindungan sosial dan memperluas upaya penanganan kemiskinan.
Baca Juga: Dana Bansos Pemprov Tahun 2027 Ditargetkan Naik, Andra: Tak Boleh Ada Potongan
Diketahui, jumlah Bansos yang dialokasikan Pemprov Banten secara keseluruhan tahun 2026 ini sekira Rp13 Miliar. Artinya, pada tahun 2027 dana Bansos yang disediakan mencapai Rp65 Miliar.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya menargetkan ada peningkatan dana Bansos bagi warga Banten yang kurang mampu ditahun 2027 mendatang. Rencananya, proyeksi kenaikan itu hingga lima kali lipat dibandingkan dengan tahun 2026 ini.
“Insya Allah, kita punya target untuk menambah anggaran bantuan sosial pada 2027. Saya targetkan lima kali lipat dari anggaran tahun ini. Mohon doanya agar kita mampu mengurusi orang miskin, yang insya Allah pasti bermanfaat dunia akhirat,” katanya, Sabtu (31/10/2026). (adib)

















