SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, membidik peluang ekspor produk peternakan, khususnya telur ayam dan ceker ayam.
Namun, ambisi menembus pasar internasional tersebut masih bergantung pada satu syarat utama, yakni Kabupaten Serang harus berstatus bebas flu burung atau Avian Influenza (AI).
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, peluang ekspor telur dan ceker ayam terbuka lebar. Bahkan, permintaan ceker ayam dari pasar China disebut cukup tinggi. Kabupaten Serang pun menjadi salah satu daerah yang dilirik untuk memenuhi kebutuhan pasar tersebut.
Menurut Suhardjo, upaya mendapatkan status bebas AI sebenarnya telah dipersiapkan sejak 2025. Namun, rencana tersebut terpaksa tertunda setelah ditemukan kasus flu burung pada unggas milik masyarakat di wilayah Kecamatan Kopo pada akhir tahun lalu.
“Tahun ini kita tancap gas lagi. Kita sedang berupaya supaya Kabupaten Serang benar-benar bebas AI. Karena salah satu syarat untuk ekspor telur maupun ceker ayam adalah daerahnya harus bebas flu burung,” ujar Suhardjo, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, peluang tersebut semakin terbuka setelah adanya kunjungan Ketua
Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, ke China. Dalam kunjungan tersebut, terdapat pembahasan mengenai permintaan ekspor produk peternakan Indonesia, termasuk ceker ayam, dengan persyaratan daerah asal harus bebas AI.
Baca Juga: Muhibbin Dilantik Jadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang
Suhardjo optimistis Kabupaten Serang mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor tersebut. Karena, potensi peternakan ayam pedaging maupun petelur di Kabupaten Serang cukup besar, baik yang dikelola perusahaan maupun peternak perorangan.
“Peternakan kita banyak sekali, tersebar di berbagai wilayah, baik perusahaan maupun perorangan. Jadi, kalau dari sisi kemampuan produksi, kita sangat bisa memenuhi,” ujarnya.
Selain membidik pasar China untuk komoditas ceker ayam, peluang ekspor telur juga dinilai menjanjikan. Bahkan, selama ini sudah terdapat perusahaan di Kabupaten Serang yang melakukan ekspor telur ke Singapura.
Suhardjo berharap, setelah status bebas AI berhasil diperoleh, aktivitas ekspor tersebut dapat semakin berkembang dan berkelanjutan. Terlebih, jika produksi telur daerah telah melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat, kelebihan produksi berpotensi diarahkan untuk memenuhi pasar luar negeri.
Untuk mencapai target tersebut, DKPP Kabupaten Serang terus melakukan pengawasan dan pemantauan kesehatan hewan di sejumlah wilayah peternakan guna mencegah munculnya kasus flu burung.
Dalam pelaksanaannya, dukungan vaksin dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan menjadi salah satu upaya pencegahan.
Baca Juga: Warga Tunjung Teja Kabupaten Serang Jatuh ke Sumur
Meski demikian, DKPP masih membutuhkan dukungan anggaran daerah agar program pengendalian penyakit hewan dapat berjalan lebih optimal.
Di sisi lain, Suhardjo mengakui, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan serius dalam mewujudkan Kabupaten Serang bebas AI. Saat ini, DKPP hanya memiliki empat dokter hewan untuk melayani wilayah yang mencakup 326 desa.
Padahal, idealnya satu dokter hewan menangani dua desa agar pengawasan kesehatan ternak dan pendampingan kepada peternak bisa dilakukan secara maksimal.
“Kalau idealnya dua desa satu dokter hewan, berarti kita membutuhkan sekitar 140 dokter hewan. Sementara saat ini kita baru memiliki empat orang. Ini tentu menjadi tantangan besar,” ungkapnya.
Selain kekurangan dokter hewan, fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) juga masih terbatas. Saat ini, pelayanan masih terfokus di wilayah Baros. DKPP berharap ke depan dapat memiliki dua Puskeswan, masing-masing untuk melayani wilayah barat dan timur Kabupaten Serang.
Pihaknya juga telah mengusulkan penambahan sekitar 11 tenaga dokter hewan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait pembukaan rekrutmen CPNS maupun PPPK untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kita masih terus berjuang untuk pemenuhan SDM. Karena peternak membutuhkan pendampingan, terutama dalam pengawasan kesehatan hewan. Ini penting agar target Kabupaten Serang bebas AI bisa tercapai dan peluang ekspor telur serta ceker ayam dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (sidik)

















