SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Tangerang pada Rabu (4/11/2026)) dilaksanakan di dua lokasi.
Berikut ini lokasi layanan SIM keliling:
1. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
2. Fresh Market Green Lake City, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 4 November 2026, Cek Lokasinya
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. (rmg)

















