Selasa, 3 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

DPRD Kota Tangerang Soroti Arah Pembangunan dan Keadilan Ekologis

Redaktur Made Nusantara
Selasa, 3 Nov 2026 17:22 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
DPRD Kota Tangerang Soroti Arah Pembangunan dan Keadilan Ekologis

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan, penyusunan Raperda  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi penting karena berkaitan dengan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Menurut Arief, seluruh perangkat perencanaan daerah, terutama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), membutuhkan pedoman yang jelas dalam tata kelola lingkungan hidup.

Arief menilai, pembangunan yang berlangsung di Kota Tangerang harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Sebab, lingkungan hidup bukan hanya berkaitan dengan kepentingan masyarakat saat ini, melainkan juga menyangkut hak generasi mendatang untuk memperoleh ruang hidup yang layak.

“Untuk memastikan bahwa lingkungan hidup yang sejatinya, menurut saya, dititipkan oleh anak cucu kita kepada kita hari ini adi bukan kita yang mewariskan, tapi anak cuculah yang menitipkan kepada kita hari ini sehingga mereka memiliki ruang hidup yang layak di kemudian hari dari apa yang kita kerjakan hari ini, itu perlu kita pastikan arah dan pedomannya dengan jelas,” ujar Arief, Selasa (3/11/2026).

Ia mengatakan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini memperlihatkan pentingnya keberadaan pedoman dan komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan perlindungan lingkungan. Menurut Arief, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan yang bersifat sementara. Pemerintah membutuhkan perencanaan yang terarah agar pembangunan tidak terus memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan.

“Dan kita juga sudah sama-sama menyaksikan betapa kerusakan lingkungan hidup ini begitu masif hari ini manakala kita tidak memiliki pedoman dan memiliki komitmen untuk melaksanakan pedoman tata kelola pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sudah ada,” katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua III DPRD Ajak Warga Tanah Tinggi Cegah Penyalahgunaan Narkoba dari Keluarga

Karena itu, RPPLH diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan sekaligus memastikan adanya keadilan ekologis. Arief menegaskan, substansi utama raperda tersebut adalah menghadirkan pedoman yang dapat digunakan dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penyusunan RPPLH adalah pengelolaan sampah, termasuk keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Rawa Kucing. Arief mengatakan, pembahasan RPPLH tidak hanya berkaitan dengan keberadaan TPAS Rawa Kucing. Persoalan tersebut harus ditempatkan dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh.

BeritaTerbaru

Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp40,15 Triliun, Tertinggi di Banten

Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp40,15 Triliun, Tertinggi di Banten

Selasa, 3 Nov 2026 17:31 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Kesetaraan Gender Lewat PUG 2026

Pemkab Tangerang Perkuat Kesetaraan Gender Lewat PUG 2026

Selasa, 3 Nov 2026 17:21 WIB
Cegah Narkoba Etomidate, Polresta Tangerang Bakal Razia Vape

Cegah Narkoba Etomidate, Polresta Tangerang Bakal Razia Vape

Selasa, 3 Nov 2026 17:12 WIB
Pemkot Tangerang Cabut Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS

Pemkot Tangerang Cabut Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS

Selasa, 3 Nov 2026 17:04 WIB

Menurut dia, TPAS Rawa Kucing merupakan salah satu muara dari persoalan pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Selama ini, sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pembuangan akhir, sedangkan pengelolaan sejak dari sumbernya belum berjalan optimal. “Kalau hari ini kan sebagian besar malah ke TPA, sedangkan pengelolaan di hulunya sangat minim sekali,” ujarnya.

Melalui raperda tersebut, DPRD menginginkan perubahan pendekatan pengelolaan sampah. Pemerintah daerah diharapkan tidak lagi menjadikan pola kumpul dan buang sebagai pendekatan utama. Sebaliknya, pengurangan dan pengolahan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya. Dengan begitu, sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir hanya berupa residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

“Harapan kita, kita punya arah, pedoman, panduan tentang bagaimana justru dibalik: kita tuntas sampah di hulu, baru residunya sisanya dibuang ke TPA tempat pembuangan akhir sesuai judulnya, gitu ya. Jadi ya sisanya aja yang dari akhir,” kata Arief.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah dari hulu harus menjadi pendekatan utama atau pengarusutamaan dalam kebijakan lingkungan hidup Kota Tangerang. Salah satu ekosistem yang dapat dikembangkan adalah tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Fasilitas tersebut memungkinkan sampah dikurangi dan diolah sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Baca Juga: Saiful Milah: Pelantikan BKMT Momentum Perkuat Kekompakan

Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan pengelolaan sampah berbasis komunal melalui bank sampah.  Arief menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan analisis untuk menentukan jumlah TPS3R yang dibutuhkan serta lokasi pembangunan yang ideal.

Melalui RPPLH, pemerintah nantinya dapat menyusun master plan atau rencana induk pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi acuan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. “Iya, jadi nanti kita bicara dari rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup ini, nanti kita bicara analisa untuk penyusunan rencana lebih detailnya. Di situ nanti kita akan punya master plan atau rencana induk: kita butuh TPS3R berapa banyak, sebenarnya? Idealnya di titik mana? Dan seterusnya,” ujarnya.

Arief mengatakan, keberadaan raperda juga diperlukan agar perencanaan tersebut memiliki dasar hukum yang mengikat setelah disahkan. Dengan demikian, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan sesaat, tetapi menjadi bagian dari perencanaan lingkungan hidup jangka panjang.

Selain pembangunan infrastruktur, Arief menyoroti perlunya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengelolaan sampah.

Menurut dia, pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak dapat dilepaskan dari keberadaan para pegiat bank sampah. Mereka turut membantu mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPAS Rawa Kucing. Namun, kontribusi tersebut perlu diikuti dengan perhatian terhadap perlindungan sosial dan jaminan kesehatan.

Arief mempertanyakan apakah para pegiat bank sampah di Kota Tangerang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maupun jaminan kesehatan.

“Misalkan hari ini kita cek, apakah para pegiat bank sampah itu sudah memiliki pelindungan atau jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan? Ini kan bagian dari afirmasi terhadap atau keberpihakan kita terhadap mereka, yang saat ini bekerja untuk menyelesaikan sampah di hulu,” ujarnya.

Ia menilai, dukungan terhadap pegiat bank sampah perlu menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan. Selain memperbanyak fasilitas pengolahan, pemerintah juga perlu memperhatikan masyarakat yang menjalankan kegiatan pengurangan sampah secara langsung. Dengan demikian, perubahan tata kelola sampah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. (ari/made)

 

 

 

Tags: dprd kota tangerangDPRD Kota Tangerang Soroti Arah Pembangunan dan Keadilan EkologisRaperda  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sopir Taksi Online Dibegal di Tigaraksa, Mobil dan Barang Berharga Raib
Headline

Sopir Taksi Online Dibegal di Tigaraksa, Mobil dan Barang Berharga Raib

Selasa, 3 Nov 2026 17:04 WIB
Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, PMI Asal Sepatan Minta Dipulangkan
Headline

Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, PMI Asal Sepatan Minta Dipulangkan

Selasa, 3 Nov 2026 16:52 WIB
Pemkot Tangsel Minta Polisi Usut Pembakaran Lahan Kosong
Headline

Pemkot Tangsel Minta Polisi Usut Dugaan Pembakaran Lahan Kosong

Selasa, 3 Nov 2026 16:01 WIB
Beli Lahan PSEL 5 Hektare, Rp 175 Miliar Bakal Digelontorkan Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Beli Lahan PSEL 5 Hektare, Rp 175 Miliar Bakal Digelontorkan Pemkot Tangerang

Selasa, 3 Nov 2026 15:05 WIB
Headline

Tiga Posko Disiapkan Guna Cegah PKL Berjualan di Jalan Ahmad Yani Tangerang

Selasa, 3 Nov 2026 12:23 WIB
Headline

Menanti Konsistensi Pemkot Tangerang Pasca Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani dan Kiasnawi

Selasa, 3 Nov 2026 11:45 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

MENEGUR : Personel Ditlantas Polda Banten, memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib, dalam Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (3/11/2026). (ISTIMEWA)

Personel Polisi Ditekankan Humanis Dalam Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 3 Nov 2026 16:47 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Rabu, 28 Okt 2026 17:51 WIB
Rumah Kontrakan Dibobol di Ciputat Timur, 15 Gram Emas Digasak

Rumah Kontrakan Dibobol di Ciputat Timur, 15 Gram Emas Digasak

Senin, 2 Nov 2026 06:39 WIB
BERBINCANG : MenDes-PDT RI, Yandri Susanto (kiri) berbincang dengan Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah (kanan). (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Banten Melebihi Nasional, MenDes PDT Ajak Entaskan Secara Keroyokan

Selasa, 3 Nov 2026 16:38 WIB
Ratusan Scooterist Tangerang Gelar Aksi Peduli Sampah

Ratusan Scooterist Tangerang Gelar Aksi Peduli Sampah

Minggu, 1 Nov 2026 16:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.