SATELITNEWS.COM, TANGERANG –Usai maju mundur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya resmi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani untuk direlokasi ke Pasar Anyar, Selasa (3/11/2026) pagi.
Sebanyak 273 pedagang yang telah terdata diarahkan untuk menempati kios dan los di Gedung Pasar Anyar. Namun tantangan selanjutnya adalah menjaga konsitensi agar PKL bersedia menempati kios tersebut dan tidak kembali berjualan di jalan.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan sebagai tempat berdagang.
Selain menciptakan ketertiban, relokasi diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan Gedung Pasar Anyar yang telah selesai direvitalisasi.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan operasi penertiban mulai dilaksanakan secara menyeluruh setelah pemerintah melakukan sosialisasi berulang kali kepada para pedagang.
“Mulai hari ini operasi secara keseluruhan, meskipun sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi berkali-kali. Ke depan, kita akan terus mengarahkan pedagang agar bersedia direlokasi,” ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Sosialisasi Belum Maksimal, Relokasi PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Ditunda
Mulyani menyebutkan, berdasarkan pendataan Perumda Pasar, terdapat 273 pedagang yang menjadi sasaran relokasi. Pemkot juga menyiapkan bantuan armada pengangkutan bagi pedagang yang membutuhkan bantuan untuk memindahkan barang dagangannya ke dalam gedung pasar.
Menurutnya, penataan tersebut tidak hanya bertujuan memindahkan aktivitas perdagangan, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi Pasar Anyar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Pemkot akan mendorong pegawai dan masyarakat untuk berbelanja di Pasar Anyar sehingga aktivitas perdagangan di dalam gedung semakin ramai dan perekonomian pedagang dapat tumbuh.
“Harapannya, fungsi jalan dan trotoar bisa kembali sebagaimana mestinya. Kita juga ingin menata PKL agar bisa berjualan di dalam Gedung Pasar Anyar yang sudah dibangun. Dengan begitu, Kota Tangerang bisa lebih tertib, aman, indah, dan memiliki estetika sebagai kota yang kita banggakan,” katanya.
Untuk mencegah pedagang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan, Pemkot akan mengintensifkan patroli harian. Pengawasan melibatkan Satpol PP dan petugas ketenteraman serta ketertiban (Trantib) Kecamatan Tangerang.
Penertiban tersebut melibatkan sekitar 300 personel gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Perumda Pasar, TNG, Kecamatan Tangerang, hingga kelurahan.
Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Sementara, Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyosialisasikan rencana relokasi kepada pedagang, mulai pagi, siang hingga malam hari. Setiap pedagang juga telah diberikan nomor lapak sesuai penempatan yang ditetapkan di Gedung Pasar Anyar.
“Selama ini pedagang cukup kondusif. Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Nomor masing-masing pedagang juga sudah diberikan sesuai dengan tempat yang ditetapkan. Jadi, mereka tinggal masuk sesuai nomor tersebut,” ujarnya.
Dedi berharap para pedagang mulai menempati lapak pada hari pertama penertiban. Sejumlah pedagang, termasuk pedagang ayam dan sayuran, disebut telah datang untuk mengecek lokasi lapak masing-masing.
Ia memastikan pedagang yang direlokasi masih dapat menempati kios maupun los tanpa dipungut biaya. Kebijakan gratis tersebut berlaku sampai proses serah terima Gedung Pasar Anyar dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tangerang selesai.
“Untuk sementara semuanya masih gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Tempatnya juga bagus, bersih, nyaman, dilengkapi kipas angin. Apalagi sebentar lagi musim hujan, pedagang dan pengunjung bisa lebih nyaman beraktivitas di dalam gedung,” jelasnya.
Di sisi lain, pengelolaan Gedung Pasar Anyar secara penuh oleh Perumda Pasar masih menunggu persetujuan serah terima dari Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan. Dedi berharap proses tersebut dapat diselesaikan pada November ini.
Setelah persetujuan diterbitkan dan gedung diserahkan kepada Pemkot Tangerang, pemerintah daerah akan menugaskan Perumda Pasar untuk menjalankan pengelolaan secara penuh.
Dedi mengakui, belum tuntasnya proses serah terima membuat biaya operasional gedung masih ditanggung melalui APBD.
Pembiayaan tersebut mencakup kebutuhan kebersihan, keamanan, listrik, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.
“Memang justru menjadi beban karena sementara ini APBD yang menanggung segala sesuatunya, termasuk kebersihan, keamanan, listrik, dan lain-lain. Saya berharap serah terima ini segera disetujui sehingga kita bisa beroperasional secara penuh dan memperoleh pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.
Dari sisi keterisian, Pasar Anyar memiliki kapasitas sekitar 1.670 pedagang. Saat ini, sekitar 1.200 pedagang telah menempati lapak, sedangkan sejumlah ruang dagang masih kosong.
Dedi menyebutkan, terdapat lebih dari 100 ruko dan lebih dari 100 los di lantai dasar yang belum terisi. Kekosongan juga masih cukup banyak ditemukan di lantai dua.
Terkait penerapan tarif setelah pengelolaan diserahkan secara penuh, Dedi mengatakan Perumda Pasar telah melakukan kajian dan studi banding dengan sejumlah BUMD pengelola pasar di Tangerang dan Jakarta. Kajian juga melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, hingga kini belum ada nominal pasti mengenai besaran tarif maupun nilai sewa yang akan dibebankan kepada pedagang.
“Sudah kita kaji, termasuk studi tiru dengan BUMD lain di Tangerang dan Jakarta. Kita juga sudah melakukan kajian melalui KAP dan menyampaikannya kepada pedagang. Nanti akan diterapkan JPP maupun nilai sewanya, tetapi nominalnya belum ditetapkan,” tandasnya. (made)

















