SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pembangunan proyek long storage di Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi pemicu robohnya tiang listrik beserta gardu dan trafo milik PLN hingga menimpa rumah warga.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Eka Pribawa menyebut terkait robohnya tiang listrik, gardu yang berdiri di atas pedestrian Jalan Ceger Raya tersebut ternyata tidak memiliki fondasi.
Eka menduga kondisi tanah yang terkikis akibat hujan deras turut menyebabkan tiang kehilangan daya dukung hingga akhirnya roboh. Apalagi, saat kejadian hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN. Namun, petugas PLN tidak berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung
“Sudah koordinasi sama PLN (sebelumnya), ternyata tidak ada pondasinya. Yang jadi masalahnya sekarang, si tiang listrik kedalamnya apa dia standar, kita tidak tau,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Padahal, menurutnya, pekerjaan penggalian long storage dilakukan di luar area pedestrian. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir di kawasan Pasar Ceger dan Jalan Raya Ceger.
Pembangunan long storage tersebut juga merupakan tindak lanjut atas usulan warga Perumahan Taman Mangu Indah melalui ketua RW setempat. Pasalnya, kawasan perumahan tersebut kerap menerima limpasan air dari Jalan Ceger Raya sehingga menjadi salah satu titik rawan banjir
Baca Juga: Tiang Listrik Roboh Timpa Rumah Warga Pondok Aren, Diduga Dampak Galian Proyek Long Storage
Eka menjelaskan, long storage dengan nilai anggaran sekitar Rp800 juta itu memiliki panjang sekitar 80 meter dengan dimensi lebar dan tinggi masing-masing 1,2 meter. Kedalamannya dibuat bervariasi dan semakin dalam pada bagian tertentu.
“Nampung sementara, langsung di pompa,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DSDABMBK Tangsel juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksana proyek dan konsultan pengawas, khususnya dalam mengantisipasi pekerjaan di sekitar titik-titik rawan yang berdekatan dengan instalasi listrik.
Eka menegaskan, ke depan pekerjaan di sekitar tiang listrik maupun gardu PLN tidak boleh dilakukan sebelum petugas PLN benar-benar hadir dan berada di lokasi.
“Evaluasinya buat pelaksana dan konsultan pengawas saya, jadi pas titik-titik rawan terutama tiang listrik atau gardu PLN, jadi jangan dilaksanakan dulu sebelum ada orang PLN-nya benar-benar ada di lokasi. Karena kemarin memang terus terang orang PLN-nya, kita sudah koordinasi, cuman tidak ada di lokasi dia,” jelasnya.
Eka melanjutkan, untuk kerugian yang ditimbulkan, biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pelaksana proyek.
Baca Juga: Rumah Kontrakan Dibobol di Ciputat Timur, 15 Gram Emas Digasak
“Ganti rugi untuk rumahnya dibebankan oleh kita, oleh pelaksana. Ya, dan alhamdulillah sudah ada komunikasi dengan pemilik rumah. Insyaallah besok langsung dikerjakan karena hari ini kan untuk pemindahan dari PLN-nya, gardu PLN-nya,” ucapnya.
Diketahui, proyek pembangunan long strorage di Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi penyebab robohnya tiang listrik beserta dengan trafo yang menimpa rumah warga.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11/2026) malam. Hingga Senin (2/11) siang, nampak tiang listrik tersebut masih roboh. Sejumlah petugas berseragam PLN berada di lokasi untuk mengevakuasi trafo dan perangkat listrik. (eko)

















