SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi II memanggil Perumda Pasar NKR dan PT Trivalenia Citra Utama (TCU) selaku pengembang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memberikan tenggat waktu selama 15 hari kerja kepada Perumda Pasar NKR dan PT TCU untuk merumuskan adendum kerja sama serta menyepakati skema pembiayaan baru agar revitalisasi Pasar Kronjo dapat kembali dilanjutkan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, mengatakan RDP tersebut melibatkan Perumda Pasar NKR, pengembang PT TCU, jajaran Kecamatan Kronjo, Pemerintah Desa Pasilian, perwakilan pedagang, serta aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurutnya, rapat tersebut digelar untuk menyoroti aspek kepastian hukum, khususnya terkait masa berlaku adendum perjanjian kerja sama antara Perumda Pasar NKR dan pihak pengembang. Hal itu dinilai penting mengingat proyek revitalisasi Pasar Kronjo telah lama mangkrak.
Deden menegaskan, penyelesaian norma hukum dan kejelasan adendum harus menjadi prioritas sebelum melangkah ke aspek teknis pelaksanaan pembangunan. Ia juga mengingatkan agar sisa masa kontrak dan pengelolaan tidak merugikan pihak pengembang maupun pedagang di Pasar Kronjo, Kecamatan Kronjo.
“Normanya dulu yang harus kita selesaikan dan bereskan agar ada kepastian hukum bagi Perumda Pasar, pengembang PT TCU, dan para pedagang. Kita ingin semua selamat, ada kepastian hak dan kewajiban. Intinya mari turunkan ego masing-masing, duduk bersama merumuskan yang terbaik untuk Pasar Kronjo,” kata Deden Umardhani kepada Satelit News, Senin (2/11/2026).
Baca Juga: Pemprov Banten bersama Pemkab Tangerang Salurkan Bansos Rp500 Ribu untuk 2.200 Keluarga
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, bersama jajaran direksi dan tim teknis menyampaikan bahwa pihaknya telah mendalami sejumlah langkah administratif serta melakukan verifikasi data pedagang.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, mayoritas pedagang pada dasarnya masih bersedia melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kronjo.
“Secara internal setelah kejadian ini, kami menurunkan tim usaha jasa untuk verifikasi. Dari rapat dan pendataan di lapangan bersama pihak kecamatan, mayoritas pedagang bersedia melanjutkan pembangunan. Kami berusaha menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana,” katanya.
Di sisi lain, Pelaksana PT Trivalenia Citra Utama (TCU), Jacky, menegaskan bahwa pihak pengembang masih memiliki keinginan untuk melanjutkan pembangunan. Namun, pihaknya menghadapi kendala di lapangan, terutama minimnya realisasi pembayaran uang muka dan cicilan dari pedagang.
Menurut Jacky, dari sekitar 300 pedagang yang ada, hanya sekitar 105 pedagang yang menunjukkan keseriusan atau minat. Sementara itu, pedagang yang konsisten melakukan pembayaran cicilan hanya lima orang.
“Sikap hati dari kami sebenarnya tetap ingin melanjutkan. Namun kendala utamanya adalah realisasi pencicilan dan pembayaran tanda jadi dari pedagang yang sangat rendah. Dari sekitar 300 pedagang terverifikasi, yang melakukan pembayaran awal hanya sebagian kecil. Jika tidak ada kesepakatan skema pembayaran yang realistis, pengembang mana pun akan kesulitan membiayai proyek investasi ini,” ungkap Jacky.
Baca Juga: Bakar Sampah Sembarangan Picu 175 Kasus Kebakaran di Kabupaten Tangerang
Persoalan lain disampaikan perwakilan pedagang Pasar Kronjo, H. Puri. Ia mengungkapkan kondisi pedagang yang terdampak mangkraknya revitalisasi selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penetapan harga kios dan los dinilai memberatkan pedagang kecil. Selain itu, kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga dinilai kurang memadai.
“Kemampuan modal mayoritas pedagang Kronjo itu terbatas, rata-rata di bawah satu juta rupiah. Pedagang menolak harga jika penetapannya tidak melibatkan pedagang secara transparan. Harus ada skema baru yang disepakati bersama agar pedagang tidak semakin tertekan,” tegas H. Puri.
Ketua DPP Benteng Rakyat Tangerang (BENTENG), Ari Sudrajat, juga mendesak agar RDP tersebut menghasilkan komitmen nyata dan terukur dari seluruh pihak. Menurutnya, kondisi fisik pasar yang terbengkalai tidak hanya menghambat roda perekonomian lokal, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan kumuh dan berpotensi memicu persoalan sosial.
“Kondisi di lapangan sangat miris, pembangunan mangkrak dan ekonomi warga mati. Kami minta ada ketegasan dan pengawasan ketat. Jika pengembang sanggup, buat komitmen tertulis; jika tidak mampu, tegaskan mundur agar ada kepastian,” ujar Ari Sudrajat.
Camat Kronjo, Muhammad Mumu Mukhlis, berharap persoalan revitalisasi Pasar Kronjo segera menemukan titik temu demi menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat. Ia berharap pasar tradisional tersebut dapat segera diselesaikan pembangunannya.
“Pemerintah Kecamatan senantiasa mendukung dan sangat berharap revitalisasi Pasar Kronjo ini berlanjut. Hadirnya Pasar Gotong Royong saat ini sifatnya hanya solusi sementara agar pedagang bisa bertahan hidup. Yang terpenting adalah menyepakati harga dan teknis bangunan yang dapat diterima kedua pihak,” tutur Muhammad Mumu Mukhlis.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu selama 15 hari kerja kepada Perumda Pasar NKR dan PT TCU untuk menyelesaikan rumusan adendum kerja sama serta kesepakatan skema pembiayaan baru.
Hasil kesepakatan tersebut wajib dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari upaya memastikan revitalisasi Pasar Kronjo dapat segera berjalan kembali.
“Hasil kesepakatan tersebut wajib dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Tangerang guna memastikan revitalisasi Pasar Kronjo dapat segera berjalan kembali,” ujarnya. (alfian/aditya)

















