SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, meminta aparat Polres Tangsel mengusut tuntas pelaku pembakaran lahan kosong di Jalan Maruga Raya Kecamatan Ciputat. Aktivitas pembakaran sampah dan pembuangan material bekas bangunan (brangkal) secara ilegal tersebut dinilai sangat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
“Pada intinya, di mana pun namanya buang brangkal secara ilegal dan membakar sampah sembarangan itu tidak diperbolehkan. Kami meminta Satpol PP dan tenaga ahli Wali Kota berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk mengusut pelakunya,” ujar Pilar, Selasa (3/11/2026).
Pilar menegaskan, praktik pembuangan brangkal dan pembakaran sampah di lahan milik orang lain merupakan tindakan melanggar hukum. Terlebih lagi, lokasi kejadian berada tidak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta perumahan warga, sehingga potensi bahayanya sangat tinggi.
“Karena ini bahaya sekali, bisa menyebabkan kebakaran di perumahan warga, apalagi dekat dengan pom bensin. Mudah-mudahan ini bisa memberikan efek jera,” tambahnya.
Menurutnya, solusi utama bukan pada penutupan akses lahan kosong tersebut, melainkan penindakan tegas terhadap perilaku oknum perusak lingkungan. Jika tertangkap, pelaku wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Omay Komarudin, menyebutkan bahwa titik api sempat padam, namun kembali menyala pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pihaknya menduga kuat kebakaran tersebut akibat unsur kesengajaan di tengah kondisi yang sudah memasuki musim hujan.
Baca Juga: Toa Masjid di Ciputat Ditembaki, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
“Yang terbakar lahan kosong, orang ngebakar sampah di depan Puspem. Sengaja seperti itu, tidak mungkin kalau tidak sengaja, sudah musim hujan,” ungkap Omay.
Saat ini, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan sisa bara api di dalam tumpukan tanah dengan bantuan alat berat. Garis pengaman milik Satpol PP Tangsel pun telah dipasang di sekitar lokasi kejadian. (eko)

















