SATELITNEWS.COM, SERANG – Sepanjang tahun 2026, jumlah pekerja di Banten yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 7.833 orang. Angka itu, lebih sedikit dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 9.766 orang.
Jumlah PHK massal terbaru terjadi di Kabupaten Lebak, yakni sekira 1.100 orang karena penutupan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Muhammad Taqwim mengatakan, terkait banyaknya pekerja yang terkena PHK di Banten, pihaknya masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Termasuk, lanjutnya, terkait dengan adanya pelaporan persoalan untun mengurus hak karyawan dan lainnya, pihaknya masih menunggu pelaporan dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Koordinasi dengan kabupaten/kota. Kita juga melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan/pekerja, agar hubungan industrual kondusif,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Terkait dengan pelaporan persoalan terkait hak karyawan yang terkena PHK dan lainnya, kewenangannya ada di kabupaten/kota terkait. Oleh karena, sejauh ini pihaknya masih menunggu adanya pelaporan.
Baca Juga: Pemprov Banten bersama Pemkab Tangerang Salurkan Bansos Rp500 Ribu untuk 2.200 Keluarga
“Pelaporan dan penangan hak pekerja yang ter PHK, kewenangan kabupaten/kota terkait, kita menunggu laporan resmi dari kab/kota terkait,” ujarnya.
Termasuk, lanjutnya, penanganan atau penyelesaian persoalan PHK massal PT PWI 6 di Kabupaten Lebak yang memberhentikan sekira 1.100 karyawannya beberapa waktu lalu.
“O iya kang, saya sudah koordinasi dengan Disnaker Lebak, dan menunggu info resminya,” tutupnya. (adib)

















