Minggu, 1 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Didin Tohirudin: PPP Kabupaten Tangerang Dukung Pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin

Redaktur Fajar Aditya Kusuma
Minggu, 1 Nov 2026 11:54 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Didin Tohirudin: PPP Kabupaten Tangerang Dukung Pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin

Suasana Rapat Koordinasi Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Banten. (DOK/DPC PPP KABUPATEN TANGERANG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Tangerang.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua DPC PPP Kabupaten Tangerang, H. Didin Tohirudin. Ia menegaskan, keputusan DPP PPP tersebut sejalan dengan aspirasi dan masukan pengurus partai di daerah, termasuk DPC PPP Kabupaten Tangerang.

Menurut Didin, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin bukanlah keputusan yang muncul tanpa masukan dari struktur partai di daerah. Sebaliknya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang sebelumnya disampaikan para pengurus wilayah dan cabang.

Bahkan, kata Didin, DPC PPP Kabupaten Tangerang termasuk salah satu pihak yang telah menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di lingkungan DPW PPP Banten.

“Pada prinsipnya, kami DPC PPP Kabupaten Tangerang mendukung keputusan DPP yang memberhentikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal. Keputusan DPP ini merupakan hasil masukan dari daerah-daerah, khususnya kami DPC PPP Kabupaten Tangerang yang sudah mengusulkan hal tersebut saat Rakorwil di DPW PPP Banten,” ujar Didin kepada Satelit News, Minggu (1/11/2026).

Dukungan dari DPC PPP Kabupaten Tangerang ini sekaligus menunjukkan adanya aspirasi dari struktur partai di tingkat daerah terkait penataan kepengurusan di tubuh PPP.

Baca Juga: 510 Atlet Ikuti Kejuaraan Taekwondo Disporabudpar Kabupaten Tangerang Cup

Sebelumnya, ramai diberitakan konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya bakal kembali memanas. Pemicunya adalah soal pemecatan.

Dilansir dari rm.id, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalui forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 secara resmi memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030.

BeritaTerbaru

Kantah Kota Tangerang Perkuat Budaya Antikorupsi, Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK

Kantah Kota Tangerang Perkuat Budaya Antikorupsi, Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK

Sabtu, 31 Okt 2026 17:36 WIB

510 Atlet Ikuti Kejuaraan Taekwondo Disporabudpar Kabupaten Tangerang Cup

Sabtu, 31 Okt 2026 13:22 WIB

Hilang di Bandara Soetta, Kalung Berlian Rp 300 Juta Berhasil Diamankan

Sabtu, 31 Okt 2026 08:09 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 31 Oktober, Cek Lokasinya

Sabtu, 31 Okt 2026 08:04 WIB

Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT), Djainudin Lonek, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, seluruh pengurus wilayah, cabang, dan anak cabang kecewa terhadap Waketum dan Sekjen DPP PPP yang dinilai tidak pernah mengurus partai sejak menjabat sebagai pengurus.

Bahkan, sejak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum tentang kepengurusan PPP diterbitkan pada 6 Oktober 2025, keduanya tidak pernah aktif. Artinya, sudah genap setahun Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak aktif mengurus partai berlambang Ka’bah.

Karena itulah, kata Djainudin, sesuai dengan AD/ART PPP, pengurus yang nyata-nyata tidak aktif selama lebih dari tiga bulan harus dievaluasi, dicopot dari jabatannya, dan diganti dengan pengurus lain.

Keanehan terbaru terjadi ketika seluruh struktur PPP bahu-membahu menyusun kepengurusan hingga tingkat desa. Tiba-tiba, Ketua PPP Provinsi NTB, Bengkulu, dan Banten dipecat oleh Agus Suparmanto, yang hanya menjabat sebagai wakil ketua umum, bersama Taj Yasin selaku sekretaris jenderal. Ketiganya kemudian diganti dengan pelaksana tugas.

Baca Juga: 2,04 Juta Warga Kabupaten Tangerang Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Pelanggaran yang nyata dan terang-terangan tersebut dinilai melampaui kewenangan yang diatur dalam AD/ART. Penggunaan surat keputusan dan stempel yang tidak sah juga disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan mandat partai.

“Tak ada tempat bagi pihak yang hanya membela kemauan pribadinya di partai milik umat,” ujar Djainudin.

Pernyataan Djainudin dibenarkan oleh Ketua Mahkamah PPP, Erfandi. Menurutnya, pemberhentian Taj Yasin dan Agus merupakan bagian dari restrukturisasi untuk menyegarkan kepengurusan dalam menghadapi verifikasi Pemilu 2027.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, mantan Ketua DPP PPP yang merupakan bagian dari tim Taj Yasin dan Agus, M. Thobahul Aftoni, menilai hasil Rakornas tidak sah. “Hanya lucu-lucuan saja,” tangkisnya.

Saat ditanya kabar Rakornas PPP telah memecat Agus Suparmanto dan Taj Yasin dari jabatan Waketum dan Sekjen PPP, Ketua Mahkamah PPP, Erfandi menjelaskan, keputusan Rakornas tidak semata-mata berupa pemberhentian, melainkan juga keputusan untuk melakukan restrukturisasi dalam rangka penyegaran kepengurusan guna menghadapi verifikasi Pemilu 2027.

Menurut Erfandi, dasar pemecatan tersebut merupakan masukan dan permintaan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.

Keputusan Rakornas ini juga tidak serta-merta diambil, melainkan melalui proses panjang dengan mendengarkan pertimbangan berbagai pihak, mulai dari aspek administratif, substantif, hingga yuridis.

Saat ditanya apakah sebelumnya sudah ada mekanisme partai?, kata Erfandi, sebelum restrukturisasi dilakukan, telah ada keputusan Mukernas di Makassar yang meminta agar pengurus yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut dievaluasi sesuai AD/ART. Namun, keputusan tersebut juga tidak dijalankan oleh yang bersangkutan. Akhirnya, beberapa DPW dan DPC menggugat ke Mahkamah Partai agar keduanya diberhentikan.

Namun, Mahkamah Partai tidak memberhentikan keduanya. Mahkamah hanya memutuskan bahwa yang bersangkutan melanggar AD/ART dan meminta mereka untuk aktif di kantor DPP PPP serta melaksanakan program-program PPP. Akan tetapi, hal itu juga tidak dijalankan oleh yang bersangkutan. (aditya)

Tags: Didin Tohirudin: PPP Kabupaten Tangerang Dukung Pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasinkabupaten tangerangPPP Kabupaten Tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dua Anak Penyandang Down Syndrome di Kota Tangerang Terima Bantuan Alat Dengar
Kota Tangerang

Dua Anak Penyandang Down Syndrome di Kota Tangerang Terima Bantuan Alat Dengar

Sabtu, 31 Okt 2026 07:17 WIB
2,04 Juta Warga Kabupaten Tangerang Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Headline

2,04 Juta Warga Kabupaten Tangerang Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 31 Okt 2026 06:51 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Sabtu 31 Oktober 2026, Hadir Pagi dan Sore Hari

Sabtu, 31 Okt 2026 06:45 WIB
Bantuan Sosial Pemprov Banten Tahun 2026 Mulai Disalurkan
Banten Region

Bantuan Sosial Pemprov Banten Tahun 2026 Mulai Disalurkan

Sabtu, 31 Okt 2026 06:30 WIB
Headline

Normalisasi Kali Angke Perlu Pengerukan dan Pelebaran

Sabtu, 31 Okt 2026 01:53 WIB
Kota Tangerang

Permudah Akses Informasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Tangerang Luncurkan SAPA

Jumat, 30 Okt 2026 18:45 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Senin 26 Oktober 2026 Buka Pagi-Sore, Cek Lokasinya

Senin, 26 Okt 2026 06:17 WIB
Dishub Tangsel Tertibkan 71 Kendaraan Parkir Liar di Tiga Lokasi

Dishub Tangsel Tertibkan 71 Kendaraan Parkir Liar di Tiga Lokasi

Rabu, 28 Okt 2026 16:28 WIB
Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan 4 Traktor dan Pompa Air untuk Petani

Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan 4 Traktor dan Pompa Air untuk Petani

Jumat, 30 Okt 2026 16:48 WIB

Dispora Minta KONI Tangsel Kembalikan Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Sebut Masalah Administrasi Internal

Jumat, 30 Okt 2026 14:33 WIB
Empat Perkara Narkoba Diungkap Polres Lebak, 8 Orang Diamankan

Empat Perkara Narkoba Diungkap Polres Lebak, 8 Orang Diamankan

Minggu, 25 Okt 2026 18:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.