SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, bernama Siti Rohaya, meminta dipulangkan ke Tanah Air setelah diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya di Malaysia. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyatakan akan membantu proses pemulangan korban.
Orang tua Siti Rohaya, Kartim, mengaku pertama kali mengetahui dugaan penganiayaan yang menimpa putrinya setelah petugas Polsek Sepatan mendatangi rumahnya. Petugas tersebut menyampaikan informasi bahwa anaknya tengah menjalani perawatan intensif di Malaysia akibat dugaan penganiayaan oleh majikannya.
“Mereka memberi tahu kalau anak saya dirawat di Malaysia,” ujar Kartim kepada Satelit News, Selasa (3/11).
Mendapatkan kabar tersebut, Kartim mengaku gelisah dan sedih. Ia kemudian berusaha menghubungi mantan istrinya untuk memastikan kebenaran informasi mengenai kondisi putrinya. Pasalnya, selama ini Kartim mengaku tidak mengetahui bahwa Siti Rohaya telah pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai PMI.
“Mendapatkan kabar itu, saya coba tanya ke mantan istri saya, karena memang saya awalnya tidak tahu kalau anak saya pergi ke Malaysia,” jelas Kartim sambil meneteskan air mata.
Setelah mengetahui bahwa informasi tersebut benar dan putrinya berada di Malaysia serta diduga menjadi korban penganiayaan majikannya, Kartim tak kuasa menahan tangis. Ia pun meminta bantuan agar Siti Rohaya dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Pasar Kronjo Mangkrak, DPRD Beri Perumda dan Pengembang Tenggat 15 Hari
Kartim menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, putrinya mengalami luka bakar di sekujur tubuh akibat dugaan penyiksaan tersebut. Siti Rohaya diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh majikannya.
Selain itu, berdasarkan keterangan yang diterima dari Polsek Sepatan, Kepolisian Malaysia telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap putrinya.
“Luka kalau sekujur badan. Katanya terbakar sama air keras atau apa saya enggak tahu. Katanya terduga pelaku sudah tertangkap, ada enam orang. Sekarang ini anak saya kan mau dibawa ke pengadilan,” ujar Kartim.
Atas kejadian tersebut, Kartim berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) segera memberikan bantuan untuk memulangkan putrinya yang mengalami musibah di Malaysia.
“Saya minta tolong ke Bapak Presiden agar membantu kepulangan anak saya, karena saya khawatir,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan pemerintah daerah melalui Disnaker akan berupaya membantu proses pemulangan Siti Rohaya. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).
Baca Juga: Pemprov Banten bersama Pemkab Tangerang Salurkan Bansos Rp500 Ribu untuk 2.200 Keluarga
“Tentunya kami akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan bersurat kepada Deplu. Selain itu, sebaiknya pihak keluarga juga membuat laporan kepada kami,” katanya.
Rudi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap data diri Siti Rohaya, termasuk asal daerah serta jalur pemberangkatannya ke Malaysia. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan berangkat melalui jalur resmi atau nonprosedural.
Menurutnya, sejumlah PMI yang meminta bantuan pemulangan saat bekerja di luar negeri diketahui berangkat melalui jalur ilegal. Karena itu, Disnaker Kabupaten Tangerang juga akan menelusuri pihak penyalur yang memberangkatkan Siti Rohaya.
“Kita juga akan mencari tahu terkait proses jalur pemberangkatan PMI itu, apakah jalur legal atau ilegal. Kita akan mencari tahu penyalur PMI yang bernama Siti Rohaya tersebut. Jika jalurnya ilegal, tentu akan kita laporkan,” katanya. (alfian/aditya)

















