SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mendorong penguatan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan kecanduan game online. Edukasi digital dinilai penting agar masyarakat mampu melindungi data pribadi serta menggunakan teknologi informasi secara cerdas dan bijak.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Provinsi Banten tercatat berada di posisi kelima nasional dengan akumulasi utang pinjaman online tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian terhadap pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital.
Arief Wibowo menilai, rendahnya pemahaman terhadap risiko digital dapat memicu berbagai persoalan, khususnya dari sisi ekonomi. Pinjol dengan bunga tinggi berpotensi menjerat masyarakat dalam lingkaran utang, sedangkan judi online dan game online dapat memicu kecanduan yang berdampak pada kondisi keuangan keluarga.
“Paling tidak ada tiga ancaman yang perlu menjadi perhatian, yaitu pinjol, judol, dan game online. Ketiganya memiliki risiko yang dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Sanjung Goes to Kampung bersama UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Diskominfo Kota Tangerang, di Aula Kelurahan Cimone, Rabu (4/11/2026).
Selain itu, Arief mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas pinjaman maupun judi online. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memberikan dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak memiliki kepentingan jelas.
“Yang bisa kita lakukan adalah memberikan benteng pemahaman kepada masyarakat, sehingga mereka memiliki kapasitas untuk menyaring, mencerna, menganalisis, serta cermat dan bijak dalam mengambil keputusan terkait penggunaan media digital,” kata Arief.
Baca Juga: Jelang Musim Hujan, DPRD Minta BPBD Kota Tangerang Tambah Perahu Karet
Sebagai langkah jangka panjang, Arief mendorong penguatan Raperda tentang Pembinaan Literasi Masyarakat yang turut memuat aspek literasi digital. Melalui regulasi tersebut, edukasi digital diharapkan tidak sebatas kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi program berkelanjutan yang terintegrasi dengan berbagai sektor.
Implementasinya dapat dilakukan melalui penguatan muatan lokal dalam kurikulum pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP. Selain itu, edukasi literasi digital juga dapat diintegrasikan dengan program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan, salah satunya melalui kegiatan Posyandu.
“Harapannya, melalui Raperda ini ada program yang sistematis dan masif, sehingga penguatan literasi digital dapat diterima masyarakat secara berkelanjutan, bukan hanya melalui kegiatan yang sifatnya event,” jelasnya.
Arief menambahkan, penguatan aspek legislasi diperlukan agar program literasi digital memiliki landasan hukum yang lebih kuat, sekaligus membuka ruang dukungan anggaran yang memadai.
“Dengan dukungan regulasi dan anggaran yang lebih besar, kita berharap dampaknya lebih signifikan dalam memastikan warga Kota Tangerang memiliki kesadaran dan kapasitas untuk cerdas dalam menggunakan media digital,” pungkasnya. (aditya)

















