SATELITNEWS.COM, LEBAK – Poster penawaran pelatihan kerja gratis yang mencatut nama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Masyarakat, terutama para pencari kerja, diminta tidak mudah percaya agar terhindar dari potensi penipuan.
Dalam poster yang beredar, tercantum sejumlah program pelatihan gratis dengan persyaratan calon peserta memiliki KTP Kabupaten Lebak dan berusia minimal 17 tahun. Poster tersebut juga menyertakan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai kontak pendaftaran.
Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, memastikan pihaknya tidak pernah menerbitkan poster maupun membuka pendaftaran pelatihan sebagaimana informasi yang beredar. Bahkan, terdapat ketidaksesuaian tahun yang tercantum dalam materi tersebut.
“Benar itu hoaks, tahunnya saja 2024, sekarang 2026. Dan itu bukan poster yang kita bikin, melainkan orang yang diduga akan melakukan penipuan,” tegas Rully, kepada Satelitnews.com melalui sambungan teleponnya, Rabu (4/11/2026)
Ia meminta masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi mengenai lowongan pekerjaan, pelatihan maupun program peningkatan keterampilan yang mengatasnamakan pemerintah. Terlebih, tawaran yang disertai permintaan data pribadi harus dipastikan terlebih dahulu sumber dan kebenarannya.
Menurut Rully, setiap kegiatan resmi yang diselenggarakan Disnaker Lebak akan diumumkan melalui saluran komunikasi milik pemerintah daerah. Salah satunya melalui akun Instagram resmi Disnaker Lebak.
Baca Juga: PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK
“Jika ada hal yang perlu divalidasi, silakan hubungi Disnaker Lebak. Sebab, jika kita mengadakan kegiatan, pasti informasi tersebut akan disampaikan di media sosial, salah satunya akun Instagram Disnaker Lebak,” ungkapnya.
Rully juga mengingatkan warga agar tidak terburu-buru menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam poster tersebut. Masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mendaftar ataupun menyerahkan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Dugaan pencatutan nama instansi pemerintah maupun pejabat di lingkungan Pemkab Lebak untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab bukan kali pertama menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, penyebaran informasi dan edukasi dinilai penting agar warga tidak mudah menjadi sasaran pelaku penipuan.
Salah seorang warga Kecamatan Kalanganyar, Deni Tarudin, menilai informasi mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah perlu disampaikan secara luas. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu masyarakat mengenali informasi palsu sekaligus mencegah munculnya korban.
“Sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat awam bisa memahami jika ada informasi-informasi penting lainnya. Warga juga harus memastikan kebenaran informasi tersebut kepada instansi terkait,” ujarnya.(mulyana)

















