SATELITNEWS.COM, LEBAK–Kabar berakhirnya aktivitas PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung di Kabupaten Lebak akhirnya terjawab.
Perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur alas kaki itu kini resmi meninggalkan Lebak setelah seluruh proses pengurangan tenaga kerja rampung dilakukan.
Keputusan tersebut berdampak besar terhadap para pekerja. Lebih dari 1.100 karyawan PT PWI 6 harus kehilangan pekerjaan setelah perusahaan melakukan PHK secara bertahap sejak akhir 2025.
Gelombang terakhir PHK disebut telah berlangsung pada Jumat lalu. Setelah proses tersebut selesai, aktivitas perusahaan di Lebak praktis berakhir. Sebagian besar pekerja yang terdampak merupakan warga Kabupaten Lebak.
“Iya pak, betul (resmi tutup),” kata salah seorang mantan karyawan, Minggu (25/10/2026).
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak, Rully Charurliyanto, membenarkan ihwal perusahaan telah menghentikan aktivitasnya di Lebak.
Baca Juga: Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen
Ia mengatakan, rencana pemindahan pabrik sebelumnya sudah disampaikan pihak manajemen kepada pemerintah daerah.
“Beberapa waktu lalu, manajemen memang sudah mengonfirmasi akan pindah pada Oktober 2026,” ujar Rully.
Menurut Rully, proses PHK tidak dilakukan sekaligus. Pengurangan jumlah pekerja berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai sejak penghujung 2025 hingga memasuki Oktober 2026.
Jumlah pekerja yang terdampak pun terus bertambah seiring berjalannya proses tersebut. Sampai September 2026, sekitar 800 sampai 900 orang telah dirumahkan. Selanjutnya, perusahaan kembali melakukan pengurangan tenaga kerja hingga menyisakan gelombang terakhir.
“Jadi kemungkinan Jumat kemarin gelombang terakhir. Rata-rata seluruh karyawan memang warga Lebak,” terangnya.
Rully menyampaikan, pemerintah daerah turut memantau proses penyelesaian hubungan kerja tersebut. Ia memastikan hak-hak karyawan yang terkena PHK telah diberikan perusahaan.
Baca Juga: Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja
“Perusahaan telah menyalurkan hak karyawannya,” katanya.
Berakhirnya aktivitas PT PWI 6 menjadi kabar yang cukup berat bagi sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak. Pasalnya, perusahaan tersebut sebelumnya menjadi salah satu tempat bergantungnya masyarakat untuk memperoleh penghasilan.
Di sisi lain, Pemkab Lebak terus mendorong agar daerah tersebut menjadi lokasi yang menarik bagi investor baru. Masuknya investasi dinilai penting untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Lebak, Alkadri, sebelumnya mengingatkan seluruh pihak agar bersama-sama menjaga situasi daerah tetap kondusif. Menurutnya, iklim yang aman dan nyaman menjadi salah satu modal penting untuk menarik investor datang ke Lebak.
Ia tidak ingin investor yang baru menjajaki peluang usaha di Lebak justru dihadapkan pada persoalan yang membuat mereka memilih mundur sebelum menanamkan modalnya.
“Untuk mendukung investasi ke Lebak perlu kondusif wilayah. Jadi jangan sampai orang mau masuk, belum apa-apa sudah dipalakin. Gimana mau maju kita,” tegasnya.
Alkadri juga mengingatkan, upaya menjaga investasi bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat. Ia menyebut potensi gangguan dapat muncul dari berbagai pihak, termasuk oknum di lingkungan pemerintahan hingga tingkat desa.
“Ada aja lah oknum ya. Jangan sampai gara-gara hal sepele persoalan investor mau masuk, ribut dulu. Oknum tidak hanya dari masyarakat, dari pemerintah daerah juga ada, dari tingkat desa,” ungkapnya.(mulyana)

















