SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana Pemprov Banten melakukan penambahan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) hingga lima kali lipat, belum ada kejelasan.
Alasannya, karena sampai saat ini belum ada finalisasi dan masih dilakukan pembahasan, terkait besaran anggarannya oleh Pemprov dan DPRD Banten.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Eko Susilo, mengakui pihaknya masih melakukan pembahasan besaran anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial (Dinsos) Banten yang mengelola dana Bansos.
“Anggaran untuk tahun 2027 belum selesai, masih dilakukan pembahasan di semua OPD termasuk Dinsos. Jadi angkanya belum bisa disampaikan,” katanya, Rabu (4/11/2026).
Eko mengatakan, penambahan dana Bansos merupakan hal positif dan harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama DPRD Banten.
Oleh karena, masih banyak warga Banten yang hidup dibawah garis kemiskinan, dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Gubernur Banten Dorong Lahirnya Inventor Baru di FBPI 2026
“Tentunya kebijakan menambah anggaran Bansos itu bagus, dan harus kita dukung. Karena memang bantuan itu menjadi salahbsatu upaya menekan kemiskinan, agar tidak terus bertambah,” ujarnya.
Eko menyarankan, agar Pemprov Banten melakukan pengawasan secara ketat terhadap penyaluran dana Bansos disemua wilayah di Banten. Tujuannya, agar tidak lagi ditemukan Bansos tidak tepat sasaran, karena hanya membuat kegaduhan dan persoalan panjang.
“Tentunya kita lakukan pengawasan bersama, supaya Bansos itu nantinya tepat sasaran. Kalau memang dia sudah mampu, harus segera dicoret dan tidak boleh menerima Bansos, karena Bansos itu hanya untuk yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara, anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan hal senada. Kata dia, APBD 2027 masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Banten dengan Pemprov Banten, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.
“Tentu kita menunggu seperti apa rencana itu terakomodir dalam Pembahasan APBD, namun dalamm nota penyampaian Rancangan APBD kepada DPRD beberapa waktu yang lalu pagu semua program tidak berbeda dengan hasil dari KUA/PPAS,” ungkapnya.
“Kita tunggu dalam proses pembahasan apa masih ada sumber anggaran utk alokasi yang dimaksud. Pada Prinsipnya kita mendukung alokasi Anggaran sebesar-besarnya utk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran, berdayaguna, dan sesuai dengan aturan,” tutupnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Intensifkan Pengawasan Kinerja Pegawai Selama WFH
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 terkait dengan rencana kenaikan dana Bansos hingga lima kali lipat.
Tindakan itu, kata dia, harus dilakukan karena dalam KUA/PPAS yang sebelumnya hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 Miliar untuk Bansos 2027 mendatang, atau lebih kecil dibandingkan dengan anggaran tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp18 Miliar.
“Makanya mau dikoreksi,” katanya.
Babar menjelaskan, koreksi KUA/PPAS itu sebagai upaya memenuhi kebutuhan anggaran dana Bansos yang akan dinasikan oleh Gubernur Banten Andra Soni. Artinya, kata dia, akan ada pergeseran dibeberapa pos anggaran yang dinilai kurang tepat.
“Ini kan instruksi langsung dari Pak Gubernur dan yang pasti kita optimalkan untuk belanja-belanja yang bisa kita alihkan. Kan ini prioritas, nanti arahan pimpinan, ya kita akomodir,” ujarnya.
Babar mengggambarkan perhitungan sementara terkait kenaikan dana Bansos hingga lima kali lipat dengan akumulasi anggaran ditahun 2026. Anggaran Bansos untuk tahun depan diperkirakan mencapai Rp90 Miliar karena dana Bansos tahun 2026 sekira Rp18 Miliar dikalikan lima.
“Gini, intinya kita kepada basis penerimanya dulu. Jadi lima kali lipat itu kan berarti sasaran penerima manfaatnya kita validasi dulu, berapa orang. Nah, itu baru kita siapkan anggaran. Kan sesuai data, datanya harus valid dan hasil satu standar,” ujarnya. (adib)

















