SATELITNEWS.COM, SERANG – Mabes Polri melakukan rotasi terhadap tiga Pejabat Utama (PJU) Polda Banten. Tindakan itu dilakukan, sebagai langkah pemenuhan kebutuhan organisasi dan penyegaran.
Pergeseran tiga PJU itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2467/XI/2026 tertanggal 02 September 2026.
Adapun PJU Polda Banten yang terkena rotasi yaitu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wiwin Setiawan. Jabatan baru yang diberikan yakni, Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.
Jabatan Dirresnarkoba Polda Banten, selanjutnya diemban Kombespol Ari Setyawan Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Jabatan selanjutnya yakni, Komandan Satuan Brigade Mobile (Dansatbrimob) Polda Banten Kombespol Edi Suranta Sinulingga, dan mendapat amanat jabatan baru sebagai Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri.
Jabatan Dansatbrimob Polda Banten, selanjutnya diemban Kombespol Hadi Saepul Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca Juga: Ini Daftar Sembilan Pejabat Polda Banten yang Dimutasi, Salah Satunya Dirreskrimsus
Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Jabatan Kapolresta Serang Kota, selanjutnya diemban Kombespol Guntur Muhammad Tariq, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli, membenarkan mutasi beberapa Perwira Menegah di lingkungan Polda Banten tersebut. Pergeseran itu, kata dia, sebagai kebutuhan organisasi dan penyegaran.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” katanya, Rabu (4/11/2026)
Maruli mengatakan, mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Oleh karena itu, dia meminta kepada berbagai pihak agar tidak mengaitkan pergeseran tersebut dengan peristiwa lain.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tutupnya.
Baca Juga: Empat Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan di Lebak
Kepala Divisi Humas Polri Irjenpol Johnny Eddizon Isir, dalam siaran pernya menyampaikan asa sekira 264 personel Polisi yang dirotasi dan 224 diantaranya, mendapatkan pergeseran setara. Di Polda Banten, kata dia, ada tiga PJU yang terkena rotasi.
Dia berpesan kelada seluruh personel yang terkena rotasi agar bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan menjalankan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Terpenting adalah bagaimana menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya. (adib)

















