Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Empat Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan di Lebak

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 21 Agu 2026 14:10 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Empat Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan di Lebak

Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penculikan dan penganiayaan, terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun di Kabupaten Lebak.

Keempat orang tersangka itu yakni, DH, AS, RP, dan ED. Penetapan keempatnya, berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan karena penanganan kasus tersebut, statusnya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan saat ini telah ditetapkan empat orang tersangka, yaitu DH, AS, RP, dan ED. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan,” katanya, Jumat (21/8/2026).

Maruli menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta tindakan penyidikan lainnya yang diperlukan untuk membuat terang rangkaian peristiwa.

“Penyidik bekerja secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti. Seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Daftar Sembilan Pejabat Polda Banten yang Dimutasi, Salah Satunya Dirreskrimsus

Maruli mengatakan, berkas perkara keempat tersangka saat ini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah memasuki tahap I.

“Berkas perkara telah memasuki tahap I dan telah disampaikan kepada JPU. Saat ini penyidik menunggu hasil penelitian berkas dari JPU hingga dinyatakan lengkap atau P-21,” ungkap Maruli.

BeritaTerbaru

Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Selasa, 6 Okt 2026 17:59 WIB
PENGUKUHAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, melakukan pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Kolaborasi dengan BSSN RI, Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 6 Okt 2026 17:47 WIB
WISATA ANYER -- Suasana lokasi wisata Anyer, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Kabupaten Serang Tembus 3,5 Juta

Selasa, 6 Okt 2026 16:19 WIB
SIMULASI -- Personel Polres Serang bersama Polsek jajaran, melakukan simulasi pengamanan aksi unjuk rasa anarkis di halaman Mapolres Serang, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Polres Serang Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis

Selasa, 6 Okt 2026 16:08 WIB

Dia memastikan, penyidik akan terus berkoordinasi dengan JPU guna memastikan proses hukum perkara tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polda Banten berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindaklanjuti setiap petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Maruli juga mengimbau seluruh pihak, untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan, maupun tahapan hukum selanjutnya.

“Penanganan perkara ini terus berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik serta Jaksa Penuntut Umum,” tutupnya.

Baca Juga: Belasan Pejabat Utama Di Wilayah Hukum Polda Banten Dirombak

Diketahui, seorang aktivis asal Kabupaten Lebak bernama Fam Fuk Tjhong alias Uun, melaporkan dugaan aksi pengeroyokan dan penculikan atas dirinya kepada Polda Banten.

Laporan itu, disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Minggu (19/7/2026) malam. (adib)

Tags: 4 TersangkaKabid Humas Polda BantenKombespol Maruli Ahiles HutapeaPenganiayaan Kabupaten Lebak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KEGIATAN -- Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, menyampaikan materi dalam acara Commander Wish. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kapolres Pandeglang: Kedepankan “JAGA” Bagi Seluruh Personel dalam Bertugas

Selasa, 6 Okt 2026 16:05 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Personel PJR Polda Banten memberikan arahan kepada sopir truk yang memarkirkan kendaraan sembarangan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Peringatan Tegas, PJR Ditlantas Polda Banten Larang Truk Parkir Sembarang

Selasa, 6 Okt 2026 15:16 WIB
2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar
Banten Region

2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

Selasa, 6 Okt 2026 14:59 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Edukasi

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Pandeglang Dorong Wartawan Memiliki Keterampilan Lain

Selasa, 6 Okt 2026 14:08 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Akui Kesulitan Menambah PAD, Dimyati: Sumber Keuangan Terbesar dari Pajak

Selasa, 6 Okt 2026 13:39 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

HUT TNI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, jajaran pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri dan berbagai elemen terkait dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, dan Koroncong, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan ucapan Dirgahayu TNI ke-81 di Makoramil 0102/Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (5/10/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergitas, Lintas Instansi Rayakan HUT Ke-81 TNI di Makoramil Cadasari Pandeglang

Senin, 5 Okt 2026 16:59 WIB
MENINJAU SEKOLAH RAKYAT : Gubernur Banten Andra Soni, meninjau Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. (ISTIMEWA)

Dua Sekolah Rakyat di Banten Mulai Beroperasi, Andra: Tangerang Segera Menyusul

Kamis, 1 Okt 2026 08:00 WIB
Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB
Prancis vs Italia, Lanjutkan Trend Positif

Prancis vs Italia, Lanjutkan Tren Positif

Kamis, 1 Okt 2026 19:28 WIB
BPOM RI Gerebek Gudang di Pakuhaji, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp25 M Disita

BPOM RI Gerebek Gudang di Pakuhaji, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp25 M Disita

Kamis, 1 Okt 2026 17:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.