Jumat, 2 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ana Supriatna Dicopot dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Pangkatnya Diturunkan Satu Tingkat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 2 Okt 2026 18:24 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ana Supriatna Dicopot dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Pangkatnya Diturunkan Satu Tingkat

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memimpin rotasi jabatan eselon II di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (2/10). Dalam kesempatan ini, Ana Supriatna (paling kanan) dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang serta dipindahkan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang. Kasat Pol PP dijabat Aji Januardhi Nurogo yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.  (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna resmi dicopot dari jabatannya. Pria yang laporkan anak buahnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu juga menerima sanksi berupa penurunan pangkat satu tingkat.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan sanksi tegas itu diberikan terkait kasus pelecehan seksual yang dugaan telah dilakukan Ana Supriatna kepada bawahannya berinisal B.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi disiplin sedang kategori tertinggi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Ana Supriatna (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang. 

‎”Sanksinya adalah penurunan pangkat satu tingkat. Dan itu adalah masuknya kategori sanksi sedang tapi yang tertinggi,” kata Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid kepada Satelit News, Jumat (2/10). 

Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal menegaskan, bahwa vonis sanksi disiplin untuk Ana Supriyatna telah mengikuti jalur prosedur aturan yang berlaku. Prosedur ini dijalankan oleh Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin yang melibatkan Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKPSDM.

‎”Itu dipandang perlu setelah dilakulan telaah, pengkajian, dan dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang bahwa ini harus diberikan sanksi,” tegas Rudi. 

Baca Juga: Jelang Porprov, KONI Kabupaten Tangerang Tambah Dua Anggota Baru

‎Rudi menekankan bahwa pemberian sanksi tersebut mencerminkan sikap tegas dan tidak adanya toleransi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap segala bentuk pelanggaran asusila yang dilakukan oleh ASN. ‎

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus mengawal perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Banten, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Ana Supriatna tersebut. 

BeritaTerbaru

Kios Furnitur dan Warung di Pinang Tangerang Terbakar

Jumat, 2 Okt 2026 18:22 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka salah satu oknum guru ICM, Jumat (2/10/2026). (EKO SETIAWAN/SATELITNEWS)

Breaking News! Oknum Guru ICM Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa

Jumat, 2 Okt 2026 18:06 WIB
MENABUH GONG : Gubernur Banten Andra Soni, menabuh gong diacara FGD Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (2/10/2026). (ISTIMEWA)

KRL Listrik Rangkasbitung–Merak Disiapkan, Andra Soni: Kebutuhan Masyarakat Harus Dijawab

Jumat, 2 Okt 2026 18:00 WIB
Motor Viar Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Caringin Tangerang, Diduga Korsleting

Motor Viar Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Caringin Tangerang, Diduga Korsleting

Jumat, 2 Okt 2026 17:12 WIB

‎”Ini harus saya lakukan supaya ini menjadi pembelajaran buat semua pihak. Ya nanti kita lihat aja nanti prosesnya seperti apa perkembangannya,” tambahnya. 

Selain mendapatkan sanksi disiplin dan penurunan pangkat, Ana Supriatna juga dicopot dari jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang

Ana dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang.

Sementara jabatan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, kini diisi oleh Aji Januardhi Nurogo yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum. 

Baca Juga: Dituduh Lecehkan Bawahan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dipolisikan

‎Dan jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum kini diisi Achmad Kasori yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang.

‎”Jadi semuanya ini adalah bagian daripada kebutuhan organisasi sehingga kita rotasi untuk tiga orang ini jabatan struktural di eselon II,” jelas Maesyal.

Sebelumnya, diberitakan Satelit News, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya yang berinisial B. (alfian) 

Tags: bawahanBupati Tangerang Moch. Maesyal RasyidDugaan Pelecehan SeksualKasatpol PP Kabupaten Tangerangpelantikan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Mukroni Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Klaim Pemerintahan Tak Bergantung pada Satu Orang
Headline

Mukroni Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Klaim Pemerintahan Tak Bergantung pada Satu Orang

Jumat, 2 Okt 2026 15:58 WIB
Diduga Berbuat Cabul, Warga di Lebak Gerebek Rumah Dukun
Banten Region

Masih Berusia 16 Tahun, Korban Dukun Cabul di Lebak Ternyata Hamil

Jumat, 2 Okt 2026 14:33 WIB
Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027
Kota Tangerang

Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027

Jumat, 2 Okt 2026 08:41 WIB
KPU Tangsel Tetapkan 1,11 Juta Pemilih Berkelanjutan, Catat 12.765 Pemilih Baru
Kota Tangsel

KPU Tangsel Tetapkan 1,11 Juta Pemilih Berkelanjutan, Catat 12.765 Pemilih Baru

Jumat, 2 Okt 2026 08:33 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 2 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Jumat, 2 Okt 2026 07:58 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 2 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 2 Okt 2026 07:55 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENCANANGAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, canangkan tiga varietas ubi jalar lokal, di UPT Puskeswan Kecamatan Karangtanjung, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Canangkan Tiga Varietas Ubi Jalar Lokal

Senin, 28 Sep 2026 19:45 WIB
Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi

Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi

Jumat, 2 Okt 2026 08:01 WIB
Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban

Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban

Selasa, 29 Sep 2026 17:31 WIB
Masyarakat Lebak Selatan Kini Tak Perlu Jauh untuk Cuci Darah

Masyarakat Lebak Selatan Kini Tak Perlu Jauh untuk Cuci Darah

Kamis, 1 Okt 2026 16:36 WIB
Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Selasa, 29 Sep 2026 11:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.