Rabu, 23 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dituduh Lecehkan Bawahan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dipolisikan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 23 Sep 2026 07:56 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dituduh Lecehkan Bawahan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dipolisikan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna membantah telah melakukan pelecehan seksual. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya, Selasa (22/9).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan kepolisian telah menindaklanjuti laporan ini ke tahap penyelidikan.

“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” kata Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (22/9).

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi saat pelapor menemui terlapor di kantor ruangan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, pada Rabu 2 September 2026 lalu. Terlapor Ana Supriatna menjulurkan tangannya ke arah pelapor. Korban yang mengira hendak diajak bersalaman kemudian menerima uluran tangan terlapor. Setelahnya, korban justru dipeluk dan dicium oleh terlapor.

‎‎”Ternyata pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan. Korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan,” lanjutnya.

‎‎Kata Maruli, pihaknya akan memintai keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga: Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Aula Mapolda Banten

‎‎”Kita akan bertanya terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama. Kalau misalnya tidak ada, ya kita akan sampaikan tidak ada. Namun kalau misalnya ada, kita akan tetap minta keterangan,” tambahnya.

‎Di sisi lain, Ana Supriatna membantah tegas tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah belaka. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

BeritaTerbaru

4 Pelajar SMP Berboncengan Satu Motor di Ciputat Timur, Diwajibkan Ikut Saka Bhayangkara

4 Pelajar SMP Berboncengan Satu Motor di Ciputat Timur, Diwajibkan Ikut Saka Bhayangkara

Rabu, 23 Sep 2026 08:11 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Rabu 23 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:05 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:01 WIB
Oknum Guru Madrasah di Tangerang Selatan Diduga Lecehkan Siswi

Oknum Guru Madrasah di Tangerang Selatan Diduga Lecehkan Siswi

Rabu, 23 Sep 2026 07:48 WIB

“Itu tidak benar. Saya menyampaikan bahwa tuduhan sebagaimana diberitakan adalah fitnah belaka. Saya menolak keras prinsip tuduhan yang mengarah kepada perbuatan tersebut karena tindakan sebagaimana yang diinformasikan tidak pernah terjadi. Tetapi saya menghormati proses hukum, dan juga menghormati hak pelapor,” kata Ana Supriatna.

Selain di Polda, kasus ini juga bergulir di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Ana mengaku telah memenuhi panggilan memberikan keterangan melalui berita acara, atas proses yang dilakukan oleh BKPSDM.

“Saya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan melalui berita acara klarifikasi. Namun demikian, proses tersebut masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan final, ” katanya.

Dia menjelaskan kronologi terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut. Menurut Ana, pada saat itu dia memanggil yang bersangkutan dalam rangka untuk mencari informasi terhadap tugas yang dikerjakan bidang pembinaan masyarakat dan aparatur (PMA) dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan diklat JFT yang telah diikuti. Karena yang bersangkutan telah mengikuti diklat JFT lebih awal dari yang lain.

Baca Juga: Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Kompolnas Awards 2026 Berkat Inovasi Bank Sampah

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas profesional, sebagai bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, serta memastikan pelaksanaan tugas organisasi berjalan sesuai ketentuan. Pertemuan tersebut berlangsung di dalam ruangan profesional dan dalam suasana kedinasan.

Dan dalam pertemuan tersebut yang bersangkutan menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan tugas, kendala operasional, serta kondisi pekerjaan di lingkungan bidang. Setelah itu, yang bersangkutan bercerita kalau memang sedang sakit, dan yang bersangkutan juga merasa takut untuk memberikan informasi terkait bidang. Dirinya kemudian memberikan arahan kepada yang bersangkutan agar tidak perlu merasa takut.

“Setelah seluruh proses penyampaian keterangan selesai, saya kemudian beranjak menuju pintu keluar ruangan untuk meninggalkan ruangan. Pada saat tersebut, yang bersangkutan berdiri dan menyodorkan tangan untuk bersalaman. Ketika terjadi proses bersalaman, terdapat gerakan spontan atau reflektif yang saya lakukan sebagai bentuk dukungan moral, penguatan, serta motivasi agar yang bersangkutan tetap memiliki keberanian menyampaikan informasi dan menjalankan tugas tanpa rasa takut, ” jelasnya.

Ana mengaku, bahwa gerakan yang dia lakukan tidak memiliki maksud dan tujuan untuk merendahkan harkat dan martabat yang bersangkutan. Katanya, gerakan tersebut hanya konteks pemberian dukungan dan penguatan secara personal sebagai seorang pimpinan kepada bawahan. Namun, dirinya memahami bahwa suatu tindakan atau prosedur dapat dimaknai berbeda oleh setiap pihak.

“Tidak ada gerakan skin to skin selain bersalaman seperti biasanya. Bahkan, situasi setelah pertemuan itu, kami bersama-sama keluar dari ruangan dan menuruni tangga. Peristiwa tersebut berlangsung dalam kondisi terbuka dan disaksikan oleh staf saya serta pengurus, setelah sampai di pintu keluar, saya langsung menuju kendaraan dinas. Sementara itu, yang bersangkutan menyampaikan izin untuk melaksanakan ibadah salat. Tidak terdapat kejadian lain setelah proses tersebut selesai,” ujarnya.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah poster bertuliskan I Stand With The Victims, Against Sexual Assault atau “Saya Berdiri
Bersama Para Korban, Melawan Kekerasan Seksual” bermunculan di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Kemunculan poster tersebut diduga berkaitan dengan adanya tindakan pelecehan seksual yang dialami beberapa petugas wanita Satpol PP Kabupaten Tangerang oleh pria berinisial AS.

Penempelan poster menjadi bentuk protes para pegawai menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap bawahannya. Kendati diwarnai aksi protes, aktivitas di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang terpantau tetap berjalan normal.

Menanggapi dugaan pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan perkara yang menyeret nama Kasatpol PP tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” ujar Beni Rachmat saat dikonfirmasi, Senin (21/9).

Beni menegaskan, pihaknya akan bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Anna Supriatna. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung mengenai kronologi dan kebenaran dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

“Nanti akan dilakukan pemanggilan,” kata Beni. (alfian)

Tags: Kasatpol PP Kabupaten Tangerangpenyelidikanpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai
Kota Tangerang

Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Selasa, 22 Sep 2026 20:43 WIB
Nekat Lawan Arah, Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi
Kota Tangerang

Nekat Lawan Arah, Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi

Selasa, 22 Sep 2026 20:21 WIB
Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai
Headline

Gara-gara Utang Rp 1,2 Juta, Pedagang Kelontong Tega Bantai Pemilik Warung

Selasa, 22 Sep 2026 20:06 WIB
Inflasi Lebak Tertinggi di Pulau Jawa, Penggunaan Skincare Hingga Rokok Jadi Pemicu
Banten Region

Inflasi Lebak Tertinggi di Pulau Jawa, Penggunaan Skincare Hingga Rokok Jadi Pemicu

Selasa, 22 Sep 2026 19:41 WIB
Pilar Resmikan Pos Gizi di Setu, Berikan Layanan Menu Bergizi Lima Kali Sebulan
Kota Tangsel

Pilar Resmikan Pos Gizi di Setu, Berikan Layanan Menu Bergizi Lima Kali Sebulan

Selasa, 22 Sep 2026 16:16 WIB
Dies Natalis Ke-1, Institut Asyifa Indonesia Rajut Mimpi Jadi Kampus Bertaraf Nasional
Edukasi

Dies Natalis Ke-1, Institut Asyifa Indonesia Rajut Mimpi Jadi Kampus Bertaraf Nasional

Selasa, 22 Sep 2026 15:06 WIB
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September

Minggu, 20 Sep 2026 13:46 WIB

Sempat Dikabarkan Hilang, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Cisadane

Senin, 21 Sep 2026 11:11 WIB
RAPAT PARIPURNA -- Rapat Paripurna tentang persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang 2026, Rabu (16/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Struktur APBD Perubahan 2026 Kabupaten Serang, Gaji Pegawai Rp800 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:43 WIB
Gandeng Perusahaan, Dinas PUPR Kota Tangerang Bakal Keruk Sedimentasi Sungai Cisadane

Gandeng Perusahaan, Dinas PUPR Kota Tangerang Bakal Keruk Sedimentasi Sungai Cisadane

Senin, 21 Sep 2026 14:07 WIB
Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jumat, 18 Sep 2026 21:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.