SATELITNEWS.COM, LEBAK — Inflasi Kabupaten Lebak mencapai 4,00 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa dan berada di atas inflasi nasional yang tercatat 3,19 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), salah satu kelompok pengeluaran yang memberikan tekanan terhadap inflasi Lebak adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang mengalami inflasi sebesar 7,49 persen seperti skincare hingga rokok.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, mengatakan kenaikan tersebut dipengaruhi meningkatnya harga berbagai kebutuhan perawatan diri, termasuk skincare, jasa salon, serta kebutuhan pribadi lainnya. “Kalau kita lihat penyebabnya, salah satunya memang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Di dalamnya ada skincare, salon atau nyalon, kemudian perawatan pribadi lainnya,” kata Rahmat saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Selain perawatan pribadi, kelompok makanan, minuman dan tembakau juga mengalami inflasi sebesar 4,36 persen. Kelompok ini memiliki bobot cukup besar dalam pola konsumsi masyarakat sehingga kenaikan harganya turut memberikan tekanan terhadap inflasi. Rahmat mengatakan konsumsi rokok juga menjadi salah satu komponen yang ikut memengaruhi pergerakan harga.
“Skincare ini salah satunya. Kemudian ada nyalon, merokok dan kebutuhan perawatan pribadi lainnya. Komoditas-komoditas itu mengalami kenaikan dan memberikan pengaruh terhadap inflasi,” ujarnya. Data BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Lebak pada Agustus 2026 berada di level 112,14. Inflasi yoy sebesar 4,00 persen menempatkan Lebak di posisi tertinggi di Pulau Jawa, sedikit di atas Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang mencapai 3,99 persen.
Kabupaten Pandeglang juga mencatat inflasi relatif tinggi, yakni 3,94 persen. Kenaikan inflasi Lebak juga cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2025, Lebak tercatat sebagai daerah dengan inflasi terendah di Provinsi Banten. Setahun kemudian, inflasi Lebak mencapai 4,00 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi Banten sebesar 2,95 persen dan nasional 3,19 persen.
Baca Juga: Inflasi di Lebak Tembus 5,64 Persen
Rahmat mengatakan angka inflasi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak. Menurut dia, pemerintah perlu mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan sekaligus faktor penyebabnya sebelum menentukan langkah intervensi. “Inflasi 4 persen menjadi perhatian serius Pemkab Lebak. Kita tidak boleh hanya membaca angkanya, tetapi harus melihat komoditas apa yang naik, di mana kenaikannya terjadi, apa penyebabnya, dan intervensi apa yang paling cepat dan tepat dilakukan,” katanya.
Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Lebak akan memperkuat pengendalian inflasi melalui empat aspek, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi dan data. Pemantauan harga kebutuhan pokok akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan kenaikan yang tidak sejalan dengan kondisi pasokan atau biaya produksi dan distribusi, pemerintah akan menyiapkan langkah stabilisasi sesuai kewenangannya.
Intervensi dapat dilakukan melalui operasi pasar, pasar murah, hingga fasilitasi distribusi pangan, khususnya terhadap komoditas yang mengalami tekanan harga. Dari sisi pasokan, Pemkab Lebak akan memperkuat koordinasi dengan Bulog, distributor, petani, peternak, dan pelaku usaha untuk memastikan ketersediaan komoditas strategis.
Sementara dari sisi distribusi, pemerintah akan mengidentifikasi hambatan yang berpotensi mendorong kenaikan harga hingga ke tingkat konsumen. “Jangan sampai barangnya ada tetapi mahal karena rantai distribusinya terlalu panjang. Kita perlu memperpendek mata rantai dan mempertemukan produsen dengan pasar secara lebih efisien,” ujarnya.
Pemkab Lebak juga akan mendorong penguatan produksi pangan lokal dengan menghubungkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dengan pasar. “Produksi lokal harus kita kuatkan. Petani harus mendapatkan harga yang layak, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan harga yang terjangkau. Jadi keseimbangannya yang harus kita jaga,” kata Rahmat.
Ia menambahkan, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari sektor produksi, ketahanan pangan, perdagangan, distribusi hingga transportasi. “Inflasi adalah pekerjaan bersama. Kita harus bergerak dari hulu sampai hilir. Produksi harus naik, pasokan harus aman, distribusi harus lancar dan informasi harga harus transparan,” pungkasnya. Rahmat menegaskan, pengendalian inflasi tidak semata-mata bertujuan menekan harga serendah mungkin, tetapi menjaga harga tetap wajar agar daya beli masyarakat terpelihara tanpa merugikan produsen dan pelaku usaha. (mulyana)
Baca Juga: Inflasi Lebak Tertinggi di Banten, Kenaikan Harga Beras Penyebab Utama

















