SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemerintah dan dunia usaha memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur nasional melalui pengembangan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas partisipasi sektor swasta sekaligus menghadirkan alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan.
Ketua Komite Tetap Perencanaan Infrastruktur dan Pendanaan Pembangunan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hardini Puspasari menekankan bahwa pembangunan infrastruktur nasional tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah dan badan usaha memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif.
“Infrastruktur bukan hanya tentang membangun fisik, tetapi membangun masa depan bangsa. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, serta badan
usaha sebagai motor investasi dan inovasi. KPBU menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan pembangunan dengan kapasitas pembiayaan dunia usaha,” ujarnya melalui sambungan pesan singkat Whatsapp, Sabtu (2/10/2026).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes
Menurut Hardini, keterlibatan badan usaha diperlukan untuk memperkuat kapasitas pembiayaan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pembangunan. Sementara pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi, memberikan kepastian kebijakan, serta membangun iklim investasi yang kondusif.
“Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penyiapan proyek infrastruktur sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap berbagai proyek pembangunan yang ditawarkan pemerintah,” katanya.
Dia mengatakan, salah satu agenda penting yang diutamakan yiru pengenalan PPP Book 2026, yang menjadi salah satu rujukan dalam melihat peluang proyek KPBU dan potensi partisipasi badan usaha dalam pembangunan infrastruktur.
“Selain itu, pembahasan turut mencakup fasilitasi investasi dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta dukungan pembiayaan inovatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur,” katanya.
Hardini mengatakan, dunia usaha tidak hanya memiliki peran sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga dapat berkontribusi melalui inovasi, teknologi, pengalaman pengelolaan proyek, serta kemampuan dalam mengembangkan investasi jangka panjang.
“Kadin hadir sebagai agen perubahan yang mengubah peluang investasi menjadi prestasi pembangunan. Melalui kolaborasi pemerintah dan badan usaha, kita membangun ekosistem investasi yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Baca Juga: Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Menurutnya, penguatan ekosistem KPBU membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan. Pemerintah, badan usaha, investor, lembaga pembiayaan, serta pemangku kepentingan lainnya perlu memiliki ruang koordinasi yang dapat membantu mengidentifikasi berbagai tantangan sejak tahap awal proyek.
“Salah satu inisiatif komite tetap perencanaan infrastruktur dan pendanaan pembangunan KADIN Indonesia untuk mendorong pembentukan Satgas KADIN KPBU dan pembiayaan strategis inovatif,” katanya.
Satgas tersebut dirancang sebagai wadah kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah, badan usaha, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pembentukan satgas diharapkan dapat membantu mempercepat penyiapan proyek, mengidentifikasi berbagai tantangan investasi, serta mencari alternatif solusi pembiayaan yang inovatif.
Keberadaan wadah koordinasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara sektor publik dan swasta sehingga berbagai potensi hambatan dalam pengembangan proyek infrastruktur dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara lebih cepat.
“Masa depan pembangunan Indonesia membutuhkan keberanian berinovasi dalam pembiayaan. KPBU bukan sekadar skema investasi, tetapi sebuah gerakan kolaborasi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Dia mengatakan, penguatan KPBU menjadi bagian dari upaya mencari sumber pembiayaan pembangunan di tengah kebutuhan investasi infrastruktur yang terus berkembang. Melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha, proyek infrastruktur dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kombinasi peran pemerintah dan kemampuan sektor swasta.
“Kadin Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan nasional, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mendorong terciptanya iklim investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya. (adib)



















