SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akan menempatkan 100 hari pertama sebagai fase untuk membuktikan arah perubahan Polri. Ia akan memulai dengan memetakan kondisi internal, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, serta menindak kejahatan yang berdampak langsung, termasuk judi daring dan penipuan digital.
Janji-janji tersebut disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026), sebelum akhirnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suyudi kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, bersamaan dengan sejumlah pejabat lain dalam rangkaian reshuffle kabinet.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” ujar Suyudi.
Suyudi membagi masa tersebut ke dalam tiga tahap. Pada hari pertama hingga ke-30, fokusnya memetakan kondisi internal Polri, menetapkan komando perubahan, dan membangun baseline.
Pemetaan mencakup penerimaan laporan, respons layanan 110, tunggakan dan perkembangan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, temuan dugaan tindak pidana, hingga kejahatan berdampak tinggi.
Hari ke-31 hingga ke-60 digunakan untuk menguji perbaikan yang telah dilakukan. Selanjutnya, hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk melihat hasil sekaligus mengoreksi bagian yang gagal berjalan.
Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Dari rangkaian itu, sejumlah hasil cepat ditargetkan, mulai dari pengamanan ruang publik, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, hingga penindakan judi daring dan penipuan digital. Pelayanan masyarakat juga menjadi sasaran melalui respons cepat layanan 110, SPKT yang ramah terhadap korban, serta kepastian pelacakan perkara melalui SP2HP.
“110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat Polsek tangguh,” kata Suyudi.
Pembenahan juga mencakup pengamanan Pilkada, harmonisasi SOP dengan KUHAP baru dan HAM, UUP baru, serta penerapan scientific investigation. Di tingkat kewilayahan, Polres ditempatkan sebagai kesatuan operasional dasar dan Polsek sebagai lini yang lebih tangguh serta dekat dengan masyarakat.
Untuk jangka lebih panjang, enam prioritas yang disiapkan meliputi penguatan kelembagaan, pembenahan sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, dan akuntabilitas anggaran.
Pada kelembagaan, Mabes Polri akan dibuat lebih proporsional dan ramping, dengan Polda yang suportif serta Polres sebagai kesatuan operasional dasar. Struktur yang tumpang tindih dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai akan disederhanakan. Penguatan lini terdepan akan disesuaikan dengan beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan.
Pembenahan SDM mencakup seluruh siklus, dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier dan kompetensi hingga kesejahteraan serta purnatugas. Suyudi menegaskan proses tersebut harus bebas dari praktik titipan dan transaksi.
Baca Juga: Komisi VII DPR Kunjungi Cikupa Mas, CSR Jadi Sorotan
“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” tegasnya.
Pelayanan publik diarahkan bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga. Sementara penegakan hukum ditekankan pada penanganan yang tepat, sah, berbasis bukti, berkepastian, dan berkeadilan.
Pengawasan akan digeser dari pola reaktif menjadi berbasis risiko, sedangkan pengelolaan anggaran diarahkan pada akuntabilitas. Untuk penegakan hukum, narkotika tetap menjadi fokus, bersama premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, serta praktik debt collector yang melanggar hukum.
“Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” ujar Suyudi.
“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan, tegas tidak berarti sewenang-wenang,” sambungnya.
Proses menuju kursi Kapolri berlangsung singkat. Presiden Prabowo mengirimkan Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 kepada pimpinan DPR pada 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan penggantinya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR menerima surat tersebut pada Kamis pagi. Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Prosesnya berlangsung sekitar 22 menit tanpa sesi pendalaman atau pertanyaan dari anggota.
Komisi III kemudian menyetujui pengangkatannya secara aklamasi. Hasil itu dibawa ke rapat paripurna DPR.
“Apakah laporan Komisi 3 DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Puan kemudian meminta persetujuan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. “Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat. (rmg/xan)



















