Senin, 21 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 21 Sep 2026 17:49 WIB
Rubrik Nasional
Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan keterangan pers terkait guru PPPK paruh waktu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah memastikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Perubahan status tersebut tidak memerlukan tes atau seleksi ulang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah saat ini mulai mendata guru PPPK paruh waktu melalui pemerintah daerah untuk mempersiapkan perubahan status tersebut.

“Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah. Jadi tanpa tes,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Kepastian itu ditegaskan pula oleh anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. “Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Insyaallah klir, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027,” kata Fikri.

Kepastian ini sekaligus meluruskan informasi mengenai sekitar 172.000 tenaga pendidik yang sebelumnya disebut akan mengikuti tes untuk menjadi pegawai penuh waktu.

“Terkait 172 ribu orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya.

Baca Juga: Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani juga menegaskan pengalihan tersebut tidak membutuhkan tes. “Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di Gedung DPR.

Dari sisi anggaran, pemerintah menyiapkan tambahan dana untuk membiayai kebijakan tersebut. Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen memperoleh tambahan anggaran Rp28 triliun setelah rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026.

BeritaTerbaru

Nusron Muncul di DPR, KPK Geledah Kantor PT Summarecon di Bogor

Nusron Muncul di DPR, KPK Geledah Kantor PT Summarecon di Bogor

Senin, 21 Sep 2026 17:45 WIB
AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September

Minggu, 20 Sep 2026 13:46 WIB
SIM Keliling Sabtu 19 September di Tangerang dan Jakarta, Ini Lokasinya

SIM Keliling Sabtu 19 September di Tangerang dan Jakarta, Ini Lokasinya

Sabtu, 19 Sep 2026 08:44 WIB
Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jumat, 18 Sep 2026 21:01 WIB

Tambahan tersebut membuat pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 meningkat dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun.

“Sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun,” kata Mu’ti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (21/9/2026).

Mu’ti merinci, dari tambahan Rp28 triliun tersebut, Rp5 triliun dialokasikan untuk mengembalikan anggaran program revitalisasi satuan pendidikan sehingga kembali menjadi Rp14,28 triliun. Adapun Rp23 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru PPPK yang beralih status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Dengan adanya perkembangan terbaru mengenai tambahan anggaran di Kemendikdasmen, penyesuaian anggaran tambahan akan segera kami sampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara,” ujar Mu’ti.

Baca Juga: Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Selain tambahan anggaran belanja kementerian, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun. Mu’ti mengatakan alokasi DAK Non-Fisik yang telah ditetapkan sebesar Rp136,35 triliun masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan riil di lapangan.

“Usulan tambahan anggaran DAK Non-Fisik Bidang Pendidikan juga akan disesuaikan dengan adanya tambahan anggaran di belanja Kemendikdasmen untuk membiayai dampak peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Mu’ti.

Namun, proses administratif menuju pengangkatan tersebut masih dimatangkan pemerintah. Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah mengatakan BKN bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menghitung jumlah formasi, sebaran daerah, serta kebutuhan anggaran.

“Sekarang kita sedang matangkan, kita sudah rapat berkali-kali baik dari segi jumlah, daerah dan anggaran,” kata Zudan di Mataram, Senin (21/9/2026).

Zudan belum memastikan kapan seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan. Perhitungan tidak hanya mencakup PPPK paruh waktu di pemerintah daerah, tetapi juga kebutuhan pada kementerian dan lembaga.

“Jumlahnya sangat banyak sedang dihitung oleh kementerian/lembaga, ada 518 kabupaten/kota dan 38 provinsi berbagai kementerian/lembaga jadi pemerintah pusat harus matang menghitung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN Wisudo Putro Nugroho menjelaskan mekanisme perubahan status tersebut telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya Bab VI Pasal 24 dan 25.

“Apabila anggarannya tersedia dan formasinya sudah ditetapkan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa langsung mengusulkan perubahan status kepada Kepala BKN untuk ditetapkan,” kata Wisudo.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan adanya pembahasan tes bagi kelompok sekitar 172.000 tenaga pendidik tersebut. Dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kemendikdasmen, pemerintah menyatakan tenaga yang tidak lulus tetap dipertahankan statusnya dan dapat mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.

Adapun dalam kesepakatan pemerintah dan DPR pada 18 Agustus 2026, guru yang telah berstatus PPPK diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru. Sementara kekurangan guru secara nasional akan dipenuhi melalui seleksi CPNS secara terbuka dan kompetitif. (rmg/xan)

Tags: gurupemerintahPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh Waktutes
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Saksi Bilang Fee Percepatan Haji Tak Mengalir ke Eks Menag Yaqut
Nasional

Saksi Bilang Fee Percepatan Haji Tak Mengalir ke Eks Menag Yaqut

Jumat, 18 Sep 2026 07:44 WIB
Kortastipidkor Polri Ungkap Korupsi Pencaplokan Lahan Milik Negara di Bali
Nasional

Kortastipidkor Polri Ungkap Korupsi Pencaplokan Lahan Milik Negara di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 07:39 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 18 September, Cek Lokasinya

Jumat, 18 Sep 2026 07:26 WIB
420 Pengaduan Konsumen ke BPKN, Kerugian Rp30,89 Miliar
Nasional

420 Pengaduan Konsumen ke BPKN, Kerugian Rp30,89 Miliar

Kamis, 17 Sep 2026 17:27 WIB
KPK Geledah ATR/BPN, Kasus Dugaan Suap HGB
Nasional

KPK Geledah ATR/BPN, Kasus Dugaan Suap HGB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB
44.677 Hektare Tanah TNI Bermasalah, Minta Aset Pertahanan Dikecualikan
Nasional

44.677 Hektare Tanah TNI Bermasalah, Minta Aset Pertahanan Dikecualikan

Rabu, 16 Sep 2026 20:36 WIB
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pengadilan Tinggi Agama Banten Gelar Rakor di PA Tigaraksa

Pengadilan Tinggi Agama Banten Gelar Rakor di PA Tigaraksa

Senin, 21 Sep 2026 18:10 WIB
Pembangunan 212 Sanitasi di Lebak Telan Rp3,3 Miliar

Pembangunan 212 Sanitasi di Lebak Telan Rp3,3 Miliar

Kamis, 17 Sep 2026 19:18 WIB

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
Terpidana DPO Kasus Kepabeanan Ditangkap di Duta Garden Tangerang

Terpidana DPO Kasus Kepabeanan Ditangkap di Duta Garden Tangerang

Sabtu, 19 Sep 2026 10:16 WIB
Diduga Mabuk, Pria Rusak 6 Pagar Rumah Warga di Rajeg Pakai Cerulit

Diduga Mabuk, Pria Rusak 6 Pagar Rumah Warga di Rajeg Pakai Cerulit

Senin, 14 Sep 2026 22:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.