SATELITNEWS.COM, LEBAK–Absennya Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Lebak, Senin (28/9/2026) hingga memicu kekesalan anggota DPRD akhirnya diklarifikasi. Sekda Lebak Lebak Halson Nainggolan memberi penjelasan.
Halson menjelaskan, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya tidak dapat menghadiri paripurna karena tengah mempersiapkan agenda rapat koordinasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region 1 di Jakarta. Agenda tersebut, kata Halson, akan diikuti oleh Bupati Lebak bersama 103 kepala daerah lainnya.
“Pak Bupati persiapan rakor dan penandatangan komitmen bersama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region 1 bersama 103 kepala daerah lainnya di Jakarta,” ujar Halson, kepada SatelitNews.Com melalui sambungan teleponnya, Selasa (29/9/2026).
Sementara Wakil Bupati Lebak, kata dia, sedianya telah dijadwalkan mewakili kepala daerah menghadiri rapat paripurna DPRD. Namun, pada waktu yang bersamaan, Wakil Bupati harus menghadiri peresmian Sakolah Banten di Kecamatan Cihara.
Halson mengatakan, Pemkab Lebak sebelumnya telah meminta kepada DPRD agar jadwal paripurna dapat diundur ke siang hari. Permintaan tersebut disampaikan dengan harapan Wakil Bupati dapat menyelesaikan agenda di Cihara terlebih dahulu dan kemudian menghadiri paripurna. “Maka paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 diagendakan adalah Pak Wabup. Namun pada saat yang bersamaan Pak Wabup harus menghadiri dulu acara peresmian Sakolah Banten di Cihara,” katanya.
“Oleh karena itu, Pemda sehari sebelumnya sudah meminta rapat paripurna jika diperkenankan diundur ke siang, jam 13.00 WIB, agar Pak Wabup bisa menghadiri,” sambungnya. Namun, persoalan tidak berhenti pada ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. Sejumlah kepala OPD dan camat juga tidak terlihat dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: Direvisi, Jam Kerja ASN Lebak Dimulai Pukul 06.30 WIB
Halson menyebut, ketidakhadiran jajaran OPD terjadi lantaran adanya informasi bahwa waktu pelaksanaan paripurna mengalami perubahan. Sejumlah kepala OPD kemudian menjalankan agenda kedinasan lainnya. “Kepala OPD tidak hadir semua dikarenakan adanya informasi bahwa paripurna diundur waktunya menjadi siang, sehingga melakukan kegiatan kedinasan lainnya,” jelasnya.
Kondisi tersebut kemudian memantik kekecewaan dari kalangan DPRD Lebak. Legislator menilai kehadiran eksekutif diperlukan dalam forum paripurna, terlebih agenda yang dibahas berkaitan dengan rancangan APBD 2027. Halson menegaskan, Pemkab Lebak akan memperkuat komunikasi dengan DPRD untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi pada agenda paripurna berikutnya. “Memperkuat komunikasi,” tegasnya.
Dia juga memastikan Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran OPD terkait akan hadir dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Kamis mendatang. “Seperti paripurna sebelumnya, KDH/WKDH dan OPD selalu hadir. Saya pastikan itu juga terjadi Kamis nanti,” tandas Halson.(mulyana)



















