SATELITNEWS.COM,JAKARTA—Integritas pendidikan Indonesia menunjukkan perbaikan, tetapi praktik ketidakjujuran masih meluas di sekolah dan perguruan tinggi. Praktik menyontek masih terjadi di 43 persen sekolah dan 71 persen perguruan tinggi. Plagiarisme bahkan dilaporkan di 93 persen kampus.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu saat peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026), bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
“Menyontek masih ditemukan di 43 persen sekolah dan 71 persen kampus,” kata Nasaruddin di Gedung Juang, Jakarta.
Masalah integritas juga terlihat di luar perilaku akademik. Promosi jabatan berdasarkan kedekatan masih terjadi di 72 persen kampus dan 16 persen sekolah.
Sebanyak 52 persen satuan pendidikan masih menganggap gratifikasi sebagai hal yang wajar. Di tingkat sekolah, pungutan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditemukan di 16 persen sekolah.
Nasaruddin menyebut rangkaian angka tersebut sebagai gambaran nasional tentang tantangan integritas pendidikan yang tidak hanya menyangkut perilaku peserta didik, tetapi juga ekosistem dan tata kelola lembaga pendidikan.
Baca Juga: Elkan Baggot: Kami Adalah Raja Asia Tenggara
“Angka-angka ini merupakan potret nasional tentang berbagai tantangan integritas di sektor pendidikan,” ujarnya.
Perkembangan kecerdasan buatan juga menambah tantangan terhadap integritas akademik. Nasaruddin menyoroti penggunaan AI dalam menghasilkan karya akademik.
“Bahkan plagiarisme ini masih dilaporkan pada 93 persen kampus. Apalagi sekarang disertasi bisa dipesan melalui AI,” katanya.
Nasaruddin menilai pendidikan antikorupsi harus diwujudkan dalam praktik, bukan berhenti pada pengetahuan tentang benar dan salah. Guru, dosen, pimpinan, dan seluruh tenaga kependidikan perlu menjadi teladan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.
“Pendidikan antikorupsi tidak cukup hidup di ruang kertas. Ia harus tampak di ruang guru, ruang pimpinan, dan ruang tata kelola pendidikan,” ujarnya.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menambahkan, 8 persen tenaga pendidik menyatakan pemanfaatan dana BOS di sekolah tidak sesuai peruntukannya. Temuan itu merupakan bagian dari persoalan tata kelola yang terungkap dalam survei.
Baca Juga: Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Malam Luar Biasa!
“Dari dimensi tata kelola, masih terjadi pelaporan bahwa pemanfaatan dana BOS tidak sesuai dengan tujuan. Ini terjadi di 8 persen dari laporan dari responden kita,” kata Dian.
Dian juga mengungkap praktik joki tugas akhir atau skripsi di perguruan tinggi. Sebanyak 43 persen responden melaporkan praktik mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Praktik tersebut terjadi di 91 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.
“Masih ada terjadi temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian.
Selain persoalan akademik, survei juga menemukan masalah kedisiplinan tenaga pendidik. Sebanyak 31 persen responden di pendidikan dasar dan menengah melaporkan guru terlambat mengajar tanpa alasan yang jelas. Di perguruan tinggi, angkanya mencapai 53 persen.
“Ini terjadi di 31 persen pendidikan dasar-menengah dan 53 persen di Dikti,” ujar dia.
Dian juga menyebut adanya pemerasan, potongan atau pungutan sebesar 16 persen, nepotisme 40 persen, penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya 45 persen, serta bentuk penyimpangan lainnya 41 persen.
Berbagai persoalan tersebut muncul ketika secara agregat integritas pendidikan justru menunjukkan perbaikan. Skor SPI Pendidikan 2026 meningkat menjadi 73,30 dari 69,5 pada 2025. Kenaikan itu menempatkan integritas pendidikan dalam kategori adaptif, setelah pada tahun sebelumnya berada dalam kategori rentan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut kenaikan tersebut, tetapi mengingatkan masih ada daerah yang berada dalam kategori korektif dan membutuhkan perbaikan.
“Kita bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi, posisinya adalah adaptif 73 poin sekian dibandingkan dua tahun sebelumnya 69,5,” kata Setyo.
Meski demikian, Setyo meminta hasil survei tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus ditolak ketika masih menunjukkan kelemahan di daerah tertentu.
“Saya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki,” ujarnya.
Bagi Setyo, pencegahan korupsi harus dimulai sejak lingkungan pendidikan, termasuk ruang kelas. Pembangunan infrastruktur, menurut dia, perlu berjalan beriringan dengan pembangunan karakter generasi muda.
“Kita berada di sini, saya yakin semuanya memiliki satu keyakinan yang sama, punya kepercayaan yang sama, bahwa masa depan Indonesia ini dibangun dari ruang kelas,” ujar Setyo.
SPI Pendidikan digunakan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan nasional melalui tiga aspek utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Perbaikan nasional itu belum sepenuhnya merata. Di tingkat provinsi, DKI Jakarta mencatat indeks tertinggi sebesar 76,21, disusul DI Yogyakarta 74,77, Sumatera Barat 74,36, Bali 74,08, dan Jambi 73,65. Kelima provinsi tersebut berada dalam kategori adaptif.
Sebaliknya, Papua Pegunungan mencatat indeks terendah, yakni 57,92, disusul Papua Tengah 59,73, Papua 64,92, Papua Selatan 65,84, dan Maluku Utara 67,43. Papua Pegunungan dan Papua Tengah berada dalam kategori rentan, sedangkan tiga provinsi lainnya masuk kategori korektif.
Kesenjangan lebih lebar terlihat pada tingkat kabupaten/kota. Kota Blitar mencatat indeks integritas tertinggi sebesar 81,03, diikuti Wonogiri 80,53, Kota Magelang 79,69, Mandailing Natal 79,65, dan Tapanuli Selatan 79,33. Daerah-daerah tersebut berada di lima besar kategori adaptif.
Di ujung bawah, Deiyai mencatat indeks terendah, yakni 42,13, diikuti Yalimo 45,01, Paniai 45,82, Intan Jaya 47,15, Pegunungan Bintang 47,22. Kelimanya berada di lima besar kategori rentan.
Survei mencakup 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden dari berbagai jenjang. Responden terdiri atas peserta didik, orang tua, tenaga pendidik, kepala sekolah, serta pimpinan perguruan tinggi. Survei melibatkan 41.720 sekolah dasar dan menengah serta 1.090 perguruan tinggi.
Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner daring, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), dan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). (rmg/xan)



















