Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kasus Mantan Jampidsus Febri Dilimpahkan Bertahap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 12 Jul 2026 17:45 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Mantan Jampidsus Febri Dilimpahkan Bertahap

Jampidsus Kejagung, Kortastipidkor Polri beserta Komisi III DPR RI saat konferensi pers penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mulai menyerahkan secara bertahap administrasi penyidikan dan barang bukti perkara dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Bagian Operasional Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Affandi mengatakan langkah tersebut merupakan kesepakatan Polri dan Kejagung untuk memperkuat sinergi sekaligus mempercepat penanganan tiga perkara yang telah dilimpahkan.

“Secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti,” kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Pengalihan penanganan tiga perkara itu kepada Kejagung merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada Sabtu (11/7/2026). Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT Catur Bangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Sehari sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan pengalihan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejagung.

“Meski perkara telah diserahkan, koordinasi dengan Kortas Tipidkor tetap dilakukan agar ada kepastian dalam penyelesaiannya,” kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: Eksepsi Kandas, Yaqut Janjikan Fakta

Menurut Rudi, percepatan penanganan dilakukan karena ketiga perkara tersebut menjadi perhatian publik sehingga penyelesaiannya dinantikan masyarakat.

Sebelum penanganannya dialihkan ke Kejagung, perkara tersebut diusut melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sejak 8 Juli 2026, tim gabungan menggeledah sedikitnya 13 lokasi yang meliputi kantor perusahaan, rumah, apartemen, money changer, hingga kafe di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Dari sebuah kafe di Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang disimpan di dalam brankas tersembunyi di balik lemari pajangan.

Di sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik juga menemukan koper berisi barang-barang mewah, mata uang asing, serta emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang kini diserahkan secara bertahap kepada Kejagung.

Dalam proses penyidikan, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Baca Juga: Dewas KPK Soroti Keterlambatan Tindakan Penegakan Hukum

Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari dan pengunduran dirinya telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kurang dari 12 jam setelah pengumuman tersebut, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Menanggapi sorotan mengenai prosedur penetapan tersangka, Yusuf mengatakan penyidik tidak lebih dahulu memeriksa Febrie sebagai calon tersangka karena mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku.

“Memang Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 menegaskan bahwa penyidik wajib memberikan perlindungan hak asasi dengan memeriksa calon tersangka terlebih dahulu,” kata Yusuf.

“Namun sesuai UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP tidak ada ketentuan harus diperiksa dulu sebagai saksi baru bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ini bisa jadi debatable, namun kami mengacu pada hukum acara yang diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

Sementara itu, suasana di kediaman Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026), tampak lengang. Berdasarkan pantauan sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB, tidak terlihat aktivitas keluar-masuk dari rumah tersebut. Arus kendaraan di ruas jalan depan kediaman tetap berjalan normal.

Anggota TNI berseragam yang sebelumnya berjaga di sekitar rumah juga tidak lagi terlihat. Di pos tepat di depan rumah hanya tampak beberapa orang berpakaian sipil, sedangkan lingkungan sekitar relatif sepi tanpa aktivitas warga yang mencolok. (rmg)

Tags: JampidsuskorupsiPidana KhususpolriTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMERIKSA PELAYANAN KESEHATAN : Gubernur Banten Andra Soni melakukan pemeriksaan pelayanan kesehatan pada program CKG. (ISTIMEWA)

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Sep 2026 17:56 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.