Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Penipuan Digital Sedot Rp9,3 T, OJK: Baru Rp674 M Terselamatkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 6 Jul 2026 18:15 WIB
Rubrik Nasional
Penipuan Digital Sedot Rp9,3 T, OJK: Baru Rp674 M Terselamatkan

etua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kanan) dan UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal (kiri) dalam wawancara cegat (doorstop) usai "Seminar on Scams" di Jakarta, Senin (6/7/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sedikitnya Rp9,3 triliun uang masyarakat Indonesia raib akibat penipuan digital (scam) sejak November 2024. Meski ratusan ribu rekening yang diduga digunakan pelaku telah diblokir, dana yang berhasil diamankan baru sekitar Rp674,1 miliar, atau hanya sekitar 7,2 persen dari total kerugian korban.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari dana yang berhasil diamankan oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) tersebut, sebanyak Rp196,93 miliar diantaranya telah dikembalikan kepada para korban, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Indonesia Anti-Scam Center dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang telah melakukan pemblokiran rekening dengan cepat dan tepat waktu sehingga mencegah kehilangan uang dari mereka yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center. Dana sebesar Rp674 miliar telah berhasil diamankan,” kata Friderica dalam seminar mengenai penguatan pertahanan terhadap penipuan digital di Jakarta, Senin (6/7).

Namun, capaian tersebut masih jauh dari total kerugian masyarakat. Data IASC hingga akhir Juni 2026 menunjukkan 608.168 laporan penipuan telah diterima, dengan 557.751 rekening yang diduga terkait aktivitas scam berhasil diblokir.

Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Rizal Ramadhani menyebut kerugian akibat penipuan sejak November 2024 hingga Mei 2026 telah mencapai Rp9,3 triliun.
“Rp9,3 triliun dari 2024 sampai Mei 2026. Kalau data Ibu tadi sampai Juni,” ujarnya.

Menurut Rizal, rendahnya tingkat pemulihan dana terutama disebabkan korban terlambat melaporkan kasus yang dialaminya. Padahal, semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang IASC memblokir rekening tujuan sebelum dana dipindahkan, dipecah, atau dialihkan ke berbagai saluran transaksi lain.

Baca Juga: Indonesia Raih Tiga Medali World Climbing Series Krakow 2026

“Kecepatan laporan itu menentukan kecepatan tindakan dari scam center. Jadi sekarang kita lagi bangun sistem agar mereka lapornya juga cepat,” katanya.

Friderica meyakini angka laporan yang tercatat saat ini baru puncak gunung es. Menurutnya, masih banyak korban yang memilih tidak melapor karena merasa malu atau menganggap dirinya tidak mungkin menjadi korban penipuan, termasuk mereka yang bekerja di sektor keuangan.

BeritaTerbaru

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB

Di sisi lain, besarnya kerugian menunjukkan modus penipuan digital semakin kompleks. Pelaku memanfaatkan rekening money mule, rekening nominee, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, aset virtual, hingga jaringan lintas negara untuk menyembunyikan aliran dana dan mempersulit pelacakan.

Karena itu, OJK menegaskan perlunya memperkuat tata kelola, verifikasi nasabah, pemantauan transaksi berbasis teknologi, dan upaya pencegahan. Seluruh langkah tersebut harus didukung pertukaran informasi dan intelijen yang lebih cepat, percepatan pemblokiran rekening maupun aset, serta kolaborasi yang erat antara regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, dan mitra internasional.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” kata Friderica.

Ia menegaskan, melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya untuk mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital tetap berlangsung dengan aman.

Baca Juga: Timnas Voli Indonesia Berpeluang Pijak Semifinal

Sementara itu, UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal mengatakan ancaman serupa juga terjadi di tingkat regional. Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), kerugian akibat penipuan siber di Asia Timur dan Asia Tenggara sepanjang 2023 diperkirakan mencapai 37 miliar dolar AS.

Di Indonesia, satu dari empat konsumen mengaku pernah kehilangan uang akibat penipuan. Menurut Gita, setiap kasus tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang menjadi fondasi inklusi keuangan.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan,” ujarnya.

Ia menilai pembentukan Indonesia Anti-Scam Center menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, dan mitra internasional untuk mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, serta pemulihan dana korban.

OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kerja sama dalam mempercepat pertukaran informasi, meningkatkan kemampuan mendeteksi penipuan, serta mempercepat pemblokiran rekening dan aset hasil kejahatan.

Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital dengan menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode OTP dan kata sandi, memastikan legalitas produk jasa keuangan melalui Kontak OJK 157, serta segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id atau penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id. (rmg/xan)

Tags: IndonesiaMasyarakatojkpenipuan digitaluang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA
Nasional

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lantai 2 Toko Bangunan Ludes Terbakar di Pamulang, Pemilik dan Pegawai Selamat

Senin, 6 Jul 2026 13:15 WIB
Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Jul 2026 20:58 WIB
Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Rabu, 1 Jul 2026 20:40 WIB
Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Rabu, 1 Jul 2026 20:30 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, di Pendopo Bupati, Senin (6/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Berorientasi Pada Pelayanan

Senin, 6 Jul 2026 13:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.