SATELITNEWS.COM, LEBAK – Di tengah berbagai upaya pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan, masih ada warga yang menjalani hari-hari dalam keterbatasan ekstrem. Salah satunya dialami Nurdin (70), seorang lansia yang tinggal sebatangkara di Kampung Cibuah Dukuh Kidul, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung.
Sejak sang istri meninggal dunia empat tahun lalu, Nurdin menjalani masa tuanya tanpa pendamping. Ia tidak memiliki anak maupun keluarga yang merawatnya. Satu-satunya tempat berteduh adalah sebuah gubuk sederhana berukuran sekitar 3 x 3 meter yang kondisinya memprihatinkan.
Rumah berdinding anyaman bambu dan kayu yang mulai lapuk itu tampak miring. Atapnya dipenuhi lubang sehingga air hujan bebas menetes ke dalam rumah. Lantainya masih berupa tanah, tanpa kamar mandi maupun fasilitas sanitasi yang layak.
Nurdin mengaku musim hujan selalu menjadi saat yang paling ia khawatirkan. Setiap hujan deras turun, ia takut rumah yang telah ditempatinya lebih dari satu dekade itu roboh sewaktu-waktu. “Takut. Kalau hujan rumah bocor semua. Kalau sudah begitu saya kadang numpang ke tempat lain,” ujar Nurdin dengan suara lirih, Rabu (1/7/2026).
Keterbatasan yang dialaminya tak berhenti pada kondisi rumah. Untuk mandi, mencuci pakaian, hingga mengambil air minum, Nurdin harus menumpang ke sumur milik tetangganya. Meski usianya tak lagi muda, ia masih berusaha mencari nafkah sebagai buruh tani ketika ada warga yang membutuhkan tenaganya. Sesekali, ia juga diminta memimpin pembacaan manakib Syekh Abdul Qodir dalam kegiatan keagamaan di kampungnya.
“Sepekan, biasanya hanya memperoleh pekerjaan satu kali dengan upah sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000. Di luar itu, kebutuhan makan sehari-hari bergantung pada kepedulian warga sekitar,” katanya.
Baca Juga: Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, terutama terkait pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meminta para pendamping sosial, khususnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), lebih aktif turun ke lapangan memastikan tidak ada warga miskin ekstrem yang terlewat dari program pemerintah.
Menurut Amir, pendataan menjadi faktor penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Warga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) namun belum menerima bantuan diminta segera melapor agar dapat dilakukan pengecekan.
“Kalau memang masuk DTSEN tetapi belum mendapatkan bantuan, silakan laporkan ke Dinas Sosial. Data harus dicek dan diperbarui,” kata Amir. Ia menegaskan, pemerintah desa dan pendamping sosial harus berperan aktif dalam melakukan verifikasi kondisi warga di lapangan.
Amir mengakui belum dapat memastikan penyebab masih adanya warga yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran. “Kalau ada warga yang jelas memenuhi syarat tetapi belum mendapatkan program bantuan, berarti harus dicek apakah ada data yang belum diperbarui atau proses pendampingannya yang perlu diperbaiki,” ujarnya.(mulyana)




























