Kamis, 25 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 25 Jun 2026 16:17 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

DITANGKAP: Enam tersangka pelaku pemerasan terhadap Muhammad Hidayatul Ilmi ditangkap polisi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komplotan pelaku pemerasan terhadap pedagang toko kelontong yang menjajakan rokok berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Rajeg. Enam orang tersangka melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai Anggota Polda Metro Jaya dan wartawan. Mereka memeras dengan menuduh korban terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono mengatakan penangkapan terhadap para tersangka berlangsung pada Jumat (19/6) lalu. Enam pria yang ditangkap berinisial MT, JA, YS, JRB, Bule, dan S.

Komplotan ini diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pemilik toko kelontong yang merupakan warga Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pemerasan ini terjadi pada 20 Mei lalu. Dimana, pada saat itu para pelaku yang terdiri dari 6 orang menyamar dan mengaku sebagai Anggota Polda Metro Jaya dan wartawan mendatangi rumah korban bernama Muhammad Hidayatul Ilmi di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis.

“Pelaku berinial MT, JA, YS, JRB, Bule, dan S mendatangi rumah korban dengan mengendarai sebuah mobil avanza berwarna silver. Para pelaku menyodorkan map merah dan mengaku sebagai anggota
Polda Metro Jaya dan wartawan untuk menakut-nakuti korban, dengan tuduhan terlibat peredaran rokok ilegal, ” kata AKP Yono Taryono kepada Satelit News, Rabu (24/6).

Lanjut Yono, pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil. Mereka juga membawa rokok berbagai merek di kediaman korban. Selama di dalam mobil sang korban mengalami intimidasi dari para pelaku. Selain itu tangan korban diikat dan matanya ditutup menggunakan lakban.

“Pelaku juga merampas uang tunai sebesar Rp5,3 juta dan telephone genggam milik korban, ” jelasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Tidak puas mendapatkan uang sebesar Rp 5,3 juta, pelaku juga meminta korban untuk memberikan uang sebesar Rp80 juta sebagai tanda damai dan tidak akan memprosesnya secara hukum. Namun, karena korban tidak dapat menyanggupi keinginan pelaku, akhirnya permintaan uang diturunkan menjadi Rp40 juta.

“Korban menyanggupi permintaan Rp40 juta, setelah mendapatkan pinjaman dari kerabatnya, ” kata Yono.

Setelah berhasil menguasai uang korban dengan cara mentransfernya melalui rekening. Korban bernama Muhammad Hidayatul Ilmi diturunkan oleh para pelaku dari mobil di wilayah Perumahan Grand Batavia, Kecamatan Pasar Kemis.

BeritaTerbaru

Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 25 Jun 2026 16:10 WIB
BMKG Imbau Warga Tangsel Waspadai Cuaca Panas Lembab

BMKG Ungkap Penyebab Tangerang Selatan Masih Sering Diguyur Hujan

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB
Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 16:06 WIB
Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Kamis, 25 Jun 2026 16:05 WIB

Selain Hidayatul Ilmi, kata Kapolsek, pihaknya juga menerima laporan serupa dari dua korban lainnya yaitu, Dimas Panji, dan Anggy Rizky. “Pihak kami, bersama Anggota Polresta Tangerang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap jaringan penipuan ini, ” katanya.

Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada Jumat (19/6) lalu, kelima pelaku yang berinisial MT, JA, YS, Bule, dan JRB berhasil diringkus di lokasi yang berbeda. Sementara, satu pelaku lainnya yang berinsial S alias Epul menyerahkan dirinya sendiri kepada pihak Kepolisian Sektor Rajeg pada Minggu (21/6) lalu.

“Setelah mengetahui rekan-rekannya ditangkap, pelaku S menyerahkan diri ke Polsek Rajeg pada Minggu (21/6) lalu,” katanya.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha 2026, Citiplaza Kutabumi Bagikan Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sekitar

Menurut Yono, para pelaku ini merupakan sindikat penipuan. Pasalnya, selain keenam pelaku yang berhasil ditangkap, dirinya menduga masih terdapat 5 orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran alias DPO. Kelima terduga pelaku lainnya berinisial B, W, Z, J, dan T.

“Keenam tersangka ditahan di rutan Polresta Tangerang. Sementara terduga lelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Yono menegaskan, bahwa para tersangka terjerat Pasal 482 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, Tentang Pemerasan. Dengan ancaman maksimal 9 tahun murungan penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 482 UU No 1 Tahun 2023, ” ungkap dia. (alfian)

Tags: pasar kemisrokokRokok Ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja
Headline

Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja

Kamis, 25 Jun 2026 15:38 WIB
Bursa Loker Disnaker Kota Tangerang Catat 2.601 Lamaran Kerja dalam Sehari
Kota Tangerang

Bursa Loker Disnaker Juga Diminati Warga Luar Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 15:17 WIB
Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kabupaten Tangerang

Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 12:53 WIB
Ruang Genset McDonald’s Cipondoh Terbakar, Tiga Unit Damkar Dikerahkan
Headline

Ruang Genset McDonald’s Cipondoh Terbakar, Tiga Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 24 Jun 2026 22:00 WIB
Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola
Edukasi

Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola

Rabu, 24 Jun 2026 21:15 WIB
SDABMBK Tangsel Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Kota Tangsel

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, SDABMBK Tangsel Gelar Uji Kompetensi K3 Konstruksi

Rabu, 24 Jun 2026 20:51 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Luis de la Fuente Tak Ragu Mainkan Yamal

Luis de la Fuente Tak Ragu Mainkan Yamal

Senin, 22 Jun 2026 18:06 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Dibidik Jadi “Malioboro-nya Lebak”

Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Dibidik Jadi “Malioboro-nya Lebak”

Rabu, 24 Jun 2026 17:52 WIB
81 Bangunan Liar di Cisoka Tangerang Akhirnya Dibongkar, Pedagang Direlokasi ke Pasar Tradisional

81 Bangunan Liar di Cisoka Tangerang Akhirnya Dibongkar, Pedagang Direlokasi ke Pasar Tradisional

Minggu, 21 Jun 2026 17:39 WIB
Pembentukan OPD Baru di Kota Tangerang Diklaim Hemat Anggaran Rp 529 Juta

Pembentukan OPD Baru di Kota Tangerang Diklaim Hemat Anggaran Rp 529 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 14:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.