Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pembentukan OPD Baru di Kota Tangerang Diklaim Hemat Anggaran Rp 529 Juta

Oleh Made Nusantara
Rabu, 24 Jun 2026 14:46 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pembentukan OPD Baru di Kota Tangerang Diklaim Hemat Anggaran Rp 529 Juta

JAWAB PANDANGAN FRAKSI: Wali kota Tangerang menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan Pemerintah Kota Tangerang  khususnya dalam pembentukan perangkat daerah baru serta penyesuaian nomenklatur  dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, kebijakan tersebut justru menghasilkan efisiensi belanja pegawai sebesar sekitar Rp529 juta atau 1,61 persen.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (23/6/2026). Dalam rapat tersebut, Sachrudin.

Salah satu raperda yang dibahas adalah Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Melalui perubahan tersebut, Pemkot Tangerang mengusulkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah tersendiri yang terpisah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sachrudin menegaskan, penataan OPD dilakukan berdasarkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran sehingga mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Dari sisi efisiensi anggaran, penataan ini justru menghasilkan penghematan belanja pegawai sekitar Rp529 juta atau 1,61 persen, tanpa menambah beban APBD. Kami juga memastikan proses transisi ASN dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar Sachrudin di hadapan anggota DPRD.

Menurutnya, perubahan tersebut juga mencakup penyesuaian nomenklatur sejumlah perangkat daerah sebagai tindak lanjut implementasi regulasi nasional dan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai struktur organisasi pemerintah daerah. “Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Selain itu, Sachrudin turut mengapresiasi berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan tiga raperda strategis tersebut.

“Kami menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi catatan penting dalam proses penyempurnaan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nanti benar-benar memberikan manfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 08:27 WIB

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang mulai menggodok pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.

Rencana tersebut menjadi salah satu substansi utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Pemkot Tangerang dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (22/6/2026).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menegaskan, pemisahan BPBD dari Damkar merupakan amanat regulasi pemerintah pusat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Yang pasti ada amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, salah satunya BPBD harus menjadi organisasi perangkat daerah tersendiri. Tidak bisa lagi digabung seperti sekarang dengan Damkar. Itu harus dipisah,” kata Rusdi kepada wartawan usai paripurna.

Menurutnya, pemisahan tersebut bukan hanya menyangkut perubahan nomenklatur organisasi, tetapi juga berdampak pada penataan personel, anggaran, serta aset dan sarana prasarana yang selama ini digunakan bersama.

Baca Juga: Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

“Kalau BPBD dan Damkar dipisah, tentu ada pembagian personel dan aset. Mana yang menjadi kewenangan BPBD dan mana yang tetap di Damkar. Kalau itu sudah dipetakan sejak awal, kebutuhan sarana dan prasarana bisa langsung dimasukkan dalam APBD 2027,” ujarnya.

Selain pemisahan BPBD, DPRD juga akan mengkaji sejumlah usulan penyesuaian organisasi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang mengemuka adalah kemungkinan pengintegrasian fungsi tata ruang dan pelayanan bangunan gedung agar proses perizinan menjadi lebih sederhana dan efisien.

Saat ini, pelayanan Ketentuan Rencana Kota (KRK) berada di bidang tata ruang, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ditangani perangkat daerah yang berbeda. “Kalau untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan, bisa saja ada penggabungan kewenangan tertentu. Tapi itu masih akan dibahas bersama pemerintah daerah,” ujar Rusdi. (made)

 

Tags: BPBD Kota Tangerang Dipisah dengan DamkarPembentukan OPD Baru di Kota Tangerang Diklaim Hemat Anggaran Rp 529 JutaPembentukan OPD Baru Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 9 Okt 2026 08:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:18 WIB
Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar
Kota Tangsel

Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar

Jumat, 9 Okt 2026 08:13 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota
Kabupaten Tangerang

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi
Kabupaten Tangerang

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

29 ASN Banten Lakukan Pelanggaran Disiplin, 9 Disanksi

Rabu, 7 Okt 2026 09:25 WIB
Kroasia vs Spanyol, Misi Tak Malu Dua Kali

Kroasia vs Spanyol, Misi Tak Malu Dua Kali

Selasa, 6 Okt 2026 07:52 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Kamis, 8 Okt 2026 18:52 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 7 Okt 2026 08:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.