Kamis, 1 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KLH Turun Tangan Usut Maraknya TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang

Aktivis Desak DLHK Buka Data

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 22 Jun 2026 21:35 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
KLH Turun Tangan Usut Maraknya TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang

TPS ILEGAL : Salah satu lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten Tangerang yang diduga berpotensi mencemari lingkungan.(DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kabupaten Tangerang memaksa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia turun tangan. KLH berencana melakukan penyelidikan terkait kemunculan TPS ilegal tersebut.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terkait maraknya pengelolaan sampah ilegal dan pembakaran sampah skala besar. Maka dari itu, kata Rizal, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

‎”Terkait dengan pengelolaan sampah ilegal, kita sedang mengidentifikasi, selain di Kabupaten Tangerang juga ada di beberapa lokasi lainnya, ” kata ‎Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, Sabtu (20/6) lalu.

Rizal menegaskan, bahwa dalam waktu dekat KLH yang berkolaborasi dengan DLHK Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas terhadap diduga pelaku pencemaran lingkungan tersebut. Rizal menjelaskan, pihaknya akan memverifikasi dugaan pelanggaran dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengelola lapak limbah di Kabupaten Tangerang.
‎‎
“Kita akan melakukan penindakan, tentunya dengan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tuturnya.
‎‎
Rizal menuturkan, KLH akan meninjau langsung ke titik-titik yang terindikasi menjadi tempat pembuangan dan pembakaran limbah tidak berizin. Langkah ini bertujuan untuk mengukur tingkat pencemaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Namun saat disinggung lokasi mana saja di Kabupaten Tangerang yang menjadi titik terindikasi pembuangan sampah dan pembakaran limbah ilegal, dirinya tidak menjelaskan secara rinci.

“Kita akan tinjau langsung, hal ini dilakukan guna mengukur tingkat pencemaran dan dampak lingkungan, ” tukasnya.

Menurut Rizal, tantangan yang dihadapi saat ini dalam menangani kasus pengelolaan sampah ilegal dan pengelolaan limbah ilegal ini terbilang kompleks. Pasalnya, aktivitas pengelolaan sampah dan limbah ilegal itu berhubungan erat dengan perekonomian masyarakat sekitar.
‎‎
Oleh karena itu, kata Rizal, proses penertiban lokasi pembuangan limbah ilegal akan dilakukan dengan mempertimbangkan konsekuensi sosial terhadap warga setempat yang selama ini mengandalkan kegiatan tersebut sebagai sumber penghasilan.
‎‎
“Kita perlu perhitungan di sana terkait adanya ratusan orang yang sudah bertahun-tahun bekerja. Jadi kita perlu menindaklanjutinya secara mendalam,” tutupnya.

Baca Juga: Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Kelola Sampah Berkelanjutan

Ketua Aktivis Lingkungan Giat Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI), Kabupaten Tangerang, Ayi Abdullah menambahkan, langkah yang dilakukan KLH dan DLHK Kabupaten Tangerang dalam mencegah pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah dan limbah ilegal tentunya sudah sangat baik. Hanya, saja transparansi dan tindakan tegas untuk efek jera kepada para pelaku masih terbilang minim.

Sehingga, banyak pengelola sampah dan limbah ilegal tidak jera, dan kembali mengulang aktivitasnya ketika mendapat teguran dari DLHK ataupun KLH. Kata Ayi, seharusnya tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu, karena para pelaku sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

BeritaTerbaru

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

Kamis, 1 Okt 2026 21:15 WIB
BRIN Nilai Aplikasi SIDONI PMI Kabupaten Tangerang Bisa Digunakan di Tingkat Nasional

BRIN Nilai Aplikasi SIDONI PMI Kabupaten Tangerang Bisa Digunakan di Tingkat Nasional

Kamis, 1 Okt 2026 21:06 WIB
Polisi Cocokkan DNA Kerangka Manusia di Pasar Kemis dengan Laporan Orang Hilang

Polisi Cocokkan DNA Kerangka Manusia di Pasar Kemis dengan Laporan Orang Hilang

Kamis, 1 Okt 2026 21:01 WIB
Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK Melalui Sahabat Pasyandu

Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK Melalui Sahabat Pasyandu

Kamis, 1 Okt 2026 20:57 WIB

“KLH dan DLHK harus membuka, ada berapa lapak pengelolaan sampah dan limbah ilegal di Kabupaten Tangerang. Setelah itu, tindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu, sehingga ada efek jera dan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya, ” tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah penindakan. Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor tersebut harus menjadi perhatian.

“Artinya bila ada penindakan, harus ada data, di mana saja, masyarakat yang terdampak berapa banyak, dan harus ada antisipasi untuk pengangguran atau pekerja yang terdampak akibat penutupan lapak limbah dan sampah ilegal. Ditambah, kondisi ekonomi sedang tidak baik,” kata Deden.

Meski demikian, Deden menegaskan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tetap harus bertindak tegas karena persoalan sampah dan limbah ilegal berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Pimpin ICMI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031, Hamdani Siapkan Lima Program Pancabakti

Ia juga meminta pemerintah menelusuri sumber asal sampah dan limbah yang dikelola secara ilegal. Menurutnya, tidak sedikit limbah yang berasal dari perusahaan dan kemudian beredar di masyarakat tanpa pengelolaan yang sesuai aturan.

“Tetapi tetap harus tegas dan jangan sampai dibiarkan sehingga menyebabkan masyarakat sekitar terkena penyakit pernapasan atau ISPA akibat sampah dan limbah itu. Dan yang lebih penting, asal sampah atau limbah ini harus dikejar, dari mana asalnya. Jangan sampai ini dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Deden menduga masih ada perusahaan yang menjual limbah kepada pengelola, meski dalam laporan kepada negara mengklaim telah mengeluarkan biaya untuk pengelolaan limbah melalui pihak ketiga.

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, maka yang harus bertanggung jawab bukan hanya pengelola lapangan, tetapi juga pihak pemasok limbah.

“Ke negara mereka mengeluarkan pembiayaan kepada pihak ketiga, tapi faktanya banyak yang menjual kepada pengelola sampah dan limbah. Itu juga harus diungkap. Kalau perusahaan tidak ditindak tegas, mereka hanya akan berganti orang untuk mengelola,” tandasnya. (alfian/gatot/dit)

Tags: DLHK Kabupaten TangeraKLHKLH Turun Tangan Usut Maraknya TPS Ilegal di Kabupaten Tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Serapan APBD Belum Optimal, DPRD Minta Evaluasi OPD
Kota Tangerang

Serapan APBD Belum Optimal, DPRD Minta Evaluasi OPD

Kamis, 1 Okt 2026 20:20 WIB
Seraphim Hadirkan Layanan Kesehatan Otak dan Tidur Pertama Berstandar Internasional
Kabupaten Tangerang

Seraphim Hadirkan Layanan Kesehatan Otak dan Tidur Pertama Berstandar Internasional

Kamis, 1 Okt 2026 19:33 WIB
Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
Kabupaten Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Kamis, 1 Okt 2026 18:38 WIB
Bupati Tangerang Resmikan Rumah Siti Rahmawati, Dibangun Lewat Gotong Rotong Tanpa APBD
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Siti Rahmawati, Dibangun Lewat Gotong Rotong Tanpa APBD

Kamis, 1 Okt 2026 18:25 WIB
Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara
Banten Region

Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Kamis, 1 Okt 2026 18:17 WIB
Tiga Gembok Jebol, Brankas Emas Digondol, Maling Beraksi di Kelapa Dua Tangerang
Kabupaten Tangerang

Tiga Gembok Jebol, Brankas Emas Digondol, Maling Beraksi di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 1 Okt 2026 18:16 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Selasa, 29 Sep 2026 11:03 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
FESTIVAL AREN MUSANG -- Festival Aren Musang 2026 bertajuk "Rasi Nira", digelar pada 26–27 September 2026 di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Festival Aren Musang 2026, Luncurkan 15 Produk Turunan Aren Cibaliung Pandeglang

Kamis, 1 Okt 2026 19:38 WIB
LPB Banten UMN 2026 Dorong Budaya Riset dan Persiapan Generasi Muda Menghadapi Masa Depan

LPB Banten UMN 2026 Dorong Budaya Riset dan Persiapan Generasi Muda Menghadapi Masa Depan

Kamis, 24 Sep 2026 22:42 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.