Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Rubrik Nasional
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Kuasa hukum korban biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra (tengah) memberikan keterangan pers setelah melaporkan pertambahan jumlah korban tahap ke-3, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah terkait biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah. Sedikitnya tercatat 1.286 jamaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp35.342.293.500.

Data terbaru tersebut terungkap saat kuasa hukum korban menyerahkan laporan gelombang ketiga ke Polda Metro Jaya. Laporan teranyar menambah 620 pax atau jamaah yang diduga menjadi korban, setelah sebelumnya tercatat 568 jamaah menjadi korban dalam dua tahap laporan awal.

“Gelombang ketiga hari ini kami sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kurang lebih sekitar 620 jamaah. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500,” kata kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

Dengan tambahan tersebut, total jamaah yang telah memberikan kuasa hukum kepada timnya untuk membuat laporan mencapai 1.286 orang dengan nilai kerugian lebih dari Rp35,3 miliar.

Dalam perkembangan terbaru, korban Hanania Travel ternyata tidak hanya berasal dari calon jamaah umrah, tetapi juga calon jamaah haji khusus atau ONH Plus.

“Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar Joddy.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menjelaskan bahwa dalam mekanisme pendaftaran haji khusus, dana calon jamaah seharusnya disetorkan terlebih dahulu agar jamaah memperoleh nomor porsi keberangkatan.

“Dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tetapi belum mendapatkan nomor porsi. Kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan melalui travel lain,” tutur Anny.

BeritaTerbaru

Libur Sekolah, Pemerintah Disarankan Setop Sementara MBG

Masa Libur Sekolah Pemerintah Disarankan Setop Sementara MBG

Minggu, 14 Jun 2026 13:17 WIB
IMG_20260613_181312

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Pekan Depan

Sabtu, 13 Jun 2026 18:17 WIB
IMG_20260613_153441

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batang Siap Tempuh Kebijakan Agresif

Sabtu, 13 Jun 2026 15:40 WIB
Harga Tidak Naik, Warga Kota Tangerang Diminta Tak Terprovokasi Soal BBM

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman dan Distribusi Berjalan Normal

Sabtu, 13 Jun 2026 11:59 WIB

Ia menyebut empat calon jamaah haji tersebut telah menyetorkan dana tahap pertama sekitar 5.000 dolar AS per orang kepada Hanania Travel. Padahal, dana awal ONH Plus yang seharusnya disetorkan sebesar 4.000 dolar AS.

Selain menawarkan paket haji khusus, Hanania Travel diduga menggunakan skema promosi dengan menjanjikan paket umrah gratis pada bulan Syawal bagi masyarakat yang mendaftar haji dan membayar uang muka.

“Uang sudah masuk, janji umrah tidak terealisasi, dan nomor porsi haji pun tidak didapatkan,” kata Joddy.

Dalam laporan gelombang ketiga, kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah barang bukti fisik maupun digital untuk mendukung proses pemeriksaan yang berjalan di posko pengaduan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Korupsi dan Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Pasrah Dibui 4,5 Tahun

Barang bukti tersebut meliputi formulir penyerahan bukti kepada kepolisian, dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor, bukti percakapan digital, bukti transfer pembayaran ke rekening Hanania Travel, invoice, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.

Joddy menjelaskan, para korban memilih melapor secara kolektif melalui kuasa hukum karena sebagian besar jamaah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Jamaah yang menjadi korban tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat mereka kesulitan datang langsung ke Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, pemberian kuasa ini mempermudah koordinasi,” ujarnya.

Sejumlah korban di daerah juga telah membuat laporan di kepolisian wilayah masing-masing. Laporan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dan dipusatkan di Polda Metro Jaya untuk memudahkan pendataan serta proses hukum.

Kuasa hukum mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel, baik jamaah umrah maupun haji, agar segera melapor kepada kepolisian atau melalui posko hukum yang tersedia.

“Polda saat ini masih terus mendalami dan mencari korban-korban lainnya, khususnya untuk klaster jamaah haji. Kami membuka pintu bagi korban lain agar penanganan kasus ini dapat berjalan transparan dan terpusat,” pungkas Joddy.

Baca Juga: Satgas Haji Tangani 59 Kasus Penipuan, 550 Calon Jemaah Jadi Korban

Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon jamaah gagal diberangkatkan pada Mei 2026. Pemilik Hanania Travel, Farhan, mengakui ketidakmampuan memberangkatkan jamaah dan menawarkan opsi penjadwalan ulang atau refund cicilan, namun opsi tersebut ditolak oleh sebagian korban.

Farhan kini ditahan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan dana para jamaah digunakan untuk menutup persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.

Sejumlah influencer diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut. Mereka adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta influencer lainnya. (rmg/xan)

Tags: kasuskerugiankorban
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana
Nasional

BGN Hentikan Sementara Pembangunan Dapur MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 09:39 WIB
Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan
Nasional

Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan

Kamis, 11 Jun 2026 17:04 WIB
Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap
Nasional

Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Rabu, 10 Jun 2026 18:05 WIB
4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat
Nasional

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat
Headline

Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat

Senin, 8 Jun 2026 18:07 WIB
Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer
Nasional

Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer

Senin, 8 Jun 2026 18:05 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

IMG-20260612-WA0023

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
IMG_20260614_105443

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Selasa, 16 Jun 2026 20:43 WIB
Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak

Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak

Selasa, 16 Jun 2026 19:59 WIB
seken h;

Pengusaha Tangsel Terpaksa Perkecil Ukuran Tempe

Senin, 15 Jun 2026 15:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.