Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Rubrik Nasional
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Kuasa hukum korban biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra (tengah) memberikan keterangan pers setelah melaporkan pertambahan jumlah korban tahap ke-3, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah terkait biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah. Sedikitnya tercatat 1.286 jamaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp35.342.293.500.

Data terbaru tersebut terungkap saat kuasa hukum korban menyerahkan laporan gelombang ketiga ke Polda Metro Jaya. Laporan teranyar menambah 620 pax atau jamaah yang diduga menjadi korban, setelah sebelumnya tercatat 568 jamaah menjadi korban dalam dua tahap laporan awal.

“Gelombang ketiga hari ini kami sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kurang lebih sekitar 620 jamaah. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500,” kata kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

Dengan tambahan tersebut, total jamaah yang telah memberikan kuasa hukum kepada timnya untuk membuat laporan mencapai 1.286 orang dengan nilai kerugian lebih dari Rp35,3 miliar.

Dalam perkembangan terbaru, korban Hanania Travel ternyata tidak hanya berasal dari calon jamaah umrah, tetapi juga calon jamaah haji khusus atau ONH Plus.

“Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar Joddy.

Baca Juga: 114 Korban Kapal Virgo Transport 8 Ditemukan, 129 Orang Masih Dicari

Kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menjelaskan bahwa dalam mekanisme pendaftaran haji khusus, dana calon jamaah seharusnya disetorkan terlebih dahulu agar jamaah memperoleh nomor porsi keberangkatan.

“Dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tetapi belum mendapatkan nomor porsi. Kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan melalui travel lain,” tutur Anny.

BeritaTerbaru

Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Minggu, 27 Sep 2026 21:34 WIB
KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Minggu, 27 Sep 2026 21:31 WIB
Serangan Siber Tembus Rp111 T, Penyalahgunaan Data, Fraud, dan Scam

Serangan Siber Tembus Rp111 Triliun, Penyalahgunaan Data, Fraud dan Scam

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:20 WIB

Ia menyebut empat calon jamaah haji tersebut telah menyetorkan dana tahap pertama sekitar 5.000 dolar AS per orang kepada Hanania Travel. Padahal, dana awal ONH Plus yang seharusnya disetorkan sebesar 4.000 dolar AS.

Selain menawarkan paket haji khusus, Hanania Travel diduga menggunakan skema promosi dengan menjanjikan paket umrah gratis pada bulan Syawal bagi masyarakat yang mendaftar haji dan membayar uang muka.

“Uang sudah masuk, janji umrah tidak terealisasi, dan nomor porsi haji pun tidak didapatkan,” kata Joddy.

Dalam laporan gelombang ketiga, kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah barang bukti fisik maupun digital untuk mendukung proses pemeriksaan yang berjalan di posko pengaduan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

Barang bukti tersebut meliputi formulir penyerahan bukti kepada kepolisian, dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor, bukti percakapan digital, bukti transfer pembayaran ke rekening Hanania Travel, invoice, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.

Joddy menjelaskan, para korban memilih melapor secara kolektif melalui kuasa hukum karena sebagian besar jamaah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Jamaah yang menjadi korban tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat mereka kesulitan datang langsung ke Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, pemberian kuasa ini mempermudah koordinasi,” ujarnya.

Sejumlah korban di daerah juga telah membuat laporan di kepolisian wilayah masing-masing. Laporan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dan dipusatkan di Polda Metro Jaya untuk memudahkan pendataan serta proses hukum.

Kuasa hukum mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel, baik jamaah umrah maupun haji, agar segera melapor kepada kepolisian atau melalui posko hukum yang tersedia.

“Polda saat ini masih terus mendalami dan mencari korban-korban lainnya, khususnya untuk klaster jamaah haji. Kami membuka pintu bagi korban lain agar penanganan kasus ini dapat berjalan transparan dan terpusat,” pungkas Joddy.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon jamaah gagal diberangkatkan pada Mei 2026. Pemilik Hanania Travel, Farhan, mengakui ketidakmampuan memberangkatkan jamaah dan menawarkan opsi penjadwalan ulang atau refund cicilan, namun opsi tersebut ditolak oleh sebagian korban.

Farhan kini ditahan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan dana para jamaah digunakan untuk menutup persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.

Sejumlah influencer diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut. Mereka adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta influencer lainnya. (rmg/xan)

Tags: kasuskerugiankorban
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti
Nasional

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Kamis, 24 Sep 2026 08:21 WIB
Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah
Bisnis

Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Kamis, 24 Sep 2026 08:18 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:48 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:03 WIB
Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak
Nasional

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027
Nasional

Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027

Selasa, 22 Sep 2026 17:03 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

7 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar oleh Satpol PP Kota Tangerang

7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Minggu, 27 Sep 2026 12:57 WIB
PEMBINAAN -- Tim Bidang Pemdes DPMPD Kabupaten Pandeglang, melakukan pembinaan ke salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Perangkat Desa di Pandeglang Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Jaga Kerapian

Selasa, 22 Sep 2026 16:20 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Minta Pelayanan dan Respons Cepat Ditingkatkan

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Minta Pelayanan dan Respons Cepat Ditingkatkan

Rabu, 23 Sep 2026 17:57 WIB
Muncul Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau,Ini Analisis Awal Badan Geologi

Muncul Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau,Ini Analisis Awal Badan Geologi

Kamis, 24 Sep 2026 07:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.