SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polisi mengungkap asal-usul 996 pucuk senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan lanjutan, penyidik kembali menemukan ratusan butir peluru dan selongsong, serta memeriksa DNA dari tiga ruangan tempat senjata dan amunisi disimpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan informasi mengenai asal-usul penyimpanan ratusan senjata itu diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
“Keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle,” kata Budi, Selasa (11/8).
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan para saksi, termasuk legalitas seluruh barang yang ditemukan. Penyidik menelusuri kepemilikan, penyimpanan, penggunaan, serta dokumen perizinan yang berkaitan dengan senjata dan amunisi tersebut.
Dalam pemeriksaan lanjutan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa tiga ruangan, yakni ruang kerja mantan ketua pengurus yayasan, ruang mantan sekretaris, dan ruang sarana prasarana.
Dari pengecekan itu, petugas menemukan satu airsoft gun, 117 butir peluru berbagai kaliber, 166 selongsong kaliber 22, lima magasin kaliber 9 mm, serta sejumlah suku cadang dan aksesori senjata. Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dan tidak mengubah jumlah temuan utama 996 pucuk senjata.
Baca Juga: Siswi Sekolah Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Budi merinci, 117 butir peluru itu terdiri atas 21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 Special, 18 butir kaliber 22 WMR, dan 25 butir kaliber 9×19 mm Luger.
“Untuk total keseluruhan barang masih dilakukan pendataan dan pencocokan oleh penyidik, selanjutnya dikoordinasikan dengan Wasendak Polda Metro Jaya untuk penitipan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.
Penyelidikan juga ditingkatkan ke tahap forensik untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang tersimpan di lingkungan sekolah.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech mengatakan Puslabfor menerjunkan dua tim, masing-masing untuk pemeriksaan DNA dan identifikasi barang-barang yang berkaitan dengan senjata api, senjata angin, amunisi, maupun suku cadangnya.
“DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengidentifikasi siapa saja yang pernah mengakses atau berada di dalam tiga ruangan tersebut,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika pihak Yayasan Harapan Ibu memperoleh akses ke ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan di tengah sengketa kepengurusan. Saat ruangan dibuka pada 10–11 Juli 2026, ditemukan ratusan senjata yang kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Baca Juga: Temuan 995 Senjata di Sekolah, Negara Diminta Turun Tangan
Polisi mencatat total terdapat 996 pucuk senjata, terdiri atas 995 senapan angin dan satu senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA. Sebanyak 995 senapan angin telah dititipkan kepada Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Ditintelkam Polda Metro Jaya, sedangkan satu senjata api masih ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, pada pekan lalu menyatakan seluruh senapan angin yang ditemukan legal dan memiliki izin. Menurut dia, senjata disimpan di sekolah sejak 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang kemudian berhenti setelah pembinanya meninggal dunia pada 2022.
Namun, pihak sekolah membantah pernah memiliki ekstrakurikuler menembak. (rmg/xan)

















