SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang masih melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan sosial berupa modal usaha dengan nilai maksimal Rp 20 juta. Dari 150 calon penerima yang menjadi target tahun ini, sebanyak 102 orang telah lolos verifikasi awal.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan proses verifikasi dilakukan dalam dua tahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Setelah verifikasi awal, Dinsos akan melakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima. “Masih berjalan. Kita masih melakukan verifikasi. Tahun ini ada dua kali verifikasi. Kemarin verifikasi terkait kebenarannya dan dalam waktu dekat kita melakukan verifikasi faktual,” ujar Acep kepada SatelitNews.Com, saat dijumpai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, dari 150 calon penerima yang diverifikasi pada tahap awal, terdapat sejumlah calon yang tidak memenuhi persyaratan. Sebagian lainnya juga mengundurkan diri dengan berbagai alasan. “Dari 150, setelah kita lakukan verifikasi awal, ada yang terkendala karena ketidaksesuaian dan ada juga yang mengundurkan diri. Sampai saat ini sudah ada 102 calon penerima,” katanya.
Acep menjelaskan, target penerima bantuan tahun ini tetap sebanyak 150 orang. Kekurangan penerima nantinya masih dapat dipenuhi melalui penganggaran pada APBD Perubahan. Ia mengatakan salah satu persyaratan penerima bantuan adalah masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5. Selain status sosial ekonomi, calon penerima juga harus memiliki rintisan usaha. “Kalau dari sisi persyaratan di kita, di Perwal memang desil 1 hingga 5,” ujarnya.
Sementara calon penerima yang berada di atas desil 5 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, hasil verifikasi juga menemukan calon penerima yang belum memiliki rintisan usaha. “Biasanya dia di atas desil 5. Tidak memenuhi persyaratan. Kemarin juga sempat hasil verifikasi itu memang dia tidak mempunyai rintisan usaha,” kata Acep.
Acep menegaskan bantuan modal usaha tersebut pada prinsipnya diberikan kepada penerima yang berbeda setiap tahun. Warga yang sebelumnya telah menerima bantuan tidak kembali menjadi penerima. Namun, terhadap penerima sebelumnya, Dinsos tetap melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan usaha dan kondisi pendapatannya.
Baca Juga: Lantik Ikatan PSM Kota Tangerang 2026-2031, Sachrudin: Kita Tangggung Premi BPJS Ketenagakerjaannya
“Berbeda orang. Biasanya kami berbeda orang. Sudah beberapa tahun ini berbeda orang. Kalau memang yang sudah menerima, kita lihat usahanya bagaimana, berjalan atau tidak,” jelasnya. Monitoring dilakukan untuk mengetahui apakah bantuan yang telah diberikan mampu menopang keberlangsungan usaha penerima. Pemantauan juga mencakup perkembangan pendapatan dari usaha tersebut.
Menurut Acep, berdasarkan hasil monitoring sementara, cukup banyak penerima bantuan yang usahanya masih berjalan. Di antaranya usaha makanan ringan, jajanan, hingga jasa servis peralatan elektronik dan telepon seluler. “Alhamdulillah lumayan banyak yang cukup berhasil dari sisi usahanya. Ada yang jual makanan-makanan kecil, makanan ringan, jajanan. Ada juga usahanya servis alat elektronik dan handphone. Itu berjalan lumayan,” tuturnya.
Meski demikian, Acep mengatakan Dinsos belum menyimpulkan persentase keberhasilan penerima bantuan karena hasil monitoring secara keseluruhan masih dalam proses evaluasi. Selain memberikan bantuan modal, Dinsos juga mendorong penerima agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Salah satu konsep yang diterapkan adalah graduasi, yakni kondisi ketika penerima bantuan tidak lagi berada dalam kelompok kesejahteraan yang menjadi sasaran bantuan sosial.
Acep menambahkan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya agar penerima bantuan dapat meningkatkan taraf hidupnya dan pada akhirnya tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. “Bahasa graduasi itu memang nanti bersedia untuk bukan dikeluarkan. Ke depannya dikhawatirkan dia akan keluar dari desil 1 hingga 5.
Kami berharap masyarakat atau calon penerima ini lebih berdaya untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri,” ujarnya. Dengan mekanisme tersebut, bantuan modal usaha tidak hanya diarahkan untuk memberikan dukungan finansial, tetapi juga mendorong penerima mengembangkan usaha hingga mampu meningkatkan pendapatan dan kondisi ekonominya. (made)

















