Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Tangsel yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2027, Senin (28/9). (EKO SETIAWAN/.SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—DPRD Kota Tangerang Selatan menyoroti minimnya realisasi retribusi sampah serta potensi kebocoran penerimaan dari sektor tersebut.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pun menanggapi sorotan DPRD itu.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel sebelumnya memperkirakan retribusi sampah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah seiring dengan rencana pengoperasian pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Pemkot Tangsel, kata Benyamin, sebelumnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang menjadi dasar kebijakan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dengan asumsi fasilitas tersebut dapat beroperasi pada 2026, pemerintah daerah kemudian memperkirakan adanya potensi penerimaan dari retribusi.

Namun, kebijakan tersebut mengalami perubahan setelah Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dicabut dan digantikan dengan Perpres Nomor 109. Akibatnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik belum dapat berjalan sesuai perkiraan awal.

“Sehingga belum bisa sampah menjadi energi listrik pada tahun ini kita gunakan. Sehingga retribusi belum bisa kami pungut. Dengan demikian, ya harus dikoreksi pendapatan daerah. Karena retribusi itu beda dengan pajak, ada dulu pelayanan pemerintah baru retribusinya dipungut seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Minta Warga Setop Kebiasaan Bakar Sampah

Terkait mekanisme pembayaran retribusi sampah ke depan, Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel menyiapkan sistem pembayaran secara non-tunai atau digital.

Menurutnya, setelah fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi dan retribusi mulai dipungut, pembayaran akan diarahkan menggunakan berbagai platform digital.

BeritaTerbaru

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB

Bahkan, terdapat pembahasan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup mengenai kemungkinan pembayaran retribusi sampah diintegrasikan dengan pembayaran listrik.

“Yang penting non-tunai, semuanya non-tunai pembayaran retribusinya,” katanya.

Benyamin memperkirakan retribusi sampah baru dapat mulai dipungut setelah PSEL beroperasi. Ia menyebut perkiraannya berada pada akhir 2028. (eko)

Tags: benyamin davniedprd tangselretribusisampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP
Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB
Headline

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi
Metro Tangerang

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi

Minggu, 27 Sep 2026 21:41 WIB
Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya
Headline

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Minggu, 27 Sep 2026 18:18 WIB
Kekeringan di Tangsel Meluas, 317 Kepala Keluarga dan Satu Sekolah Dasar Terdampak
Kota Tangsel

Delapan Kelurahan di Tangerang Selatan Alami Kekeringan, Butuh Pasokan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 16:51 WIB
Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Selesual terhadap Siswa di Tangsel
Kota Tangsel

Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Minggu, 27 Sep 2026 16:48 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

CAPACITY BUILDING -- Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar kegiatan Capacity Building bagi para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, Kamis (24/9/2026). (ISTIMEWA)

UNMA Banten Dorong Kades yang Smart dan Inovatif Melalui Capacity Building

Kamis, 24 Sep 2026 18:55 WIB

107 SDN di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Program Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Rabu, 23 Sep 2026 16:35 WIB

Disporapar Kabupaten Serang Buka Audisi Kang Nong 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:45 WIB
Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 08:03 WIB
PEMBINAAN -- Tim Bidang Pemdes DPMPD Kabupaten Pandeglang, melakukan pembinaan ke salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Perangkat Desa di Pandeglang Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Jaga Kerapian

Selasa, 22 Sep 2026 16:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.