SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Secara maraton, tim Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor desa.
Dalam kesempatannya, para Perangkat Desa (Perades) diminta untuk meningkatkan disiplin kerja dan menjaga kerapian pakaian dinas, serta kebersihan lingkungan perkantorannya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMPD Kabupaten Pandeglang, Wasi, menyatakan pihaknya berupaya mengajak dan mendorong para Perades agar terus semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mereka itu menjadi contoh bagi masyarakat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakatnya. Jangan sampai, kinerja yang ogah-ogahan di contoh oleh masyarakat,” kata Wasi, Selasa (22/9/2026).
Katanya, disiplin kerja dimulai dari jam masuk kantor yang tepat waktu, lalu melakukan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik, hingga pulang kerja pada waktunya.
Dalam kesempatannya pula, tanbah Wasi, pihaknya memastikan pengadministrasian perkantoran berjalan baik dan lancar, termasuk surat menyurat atau hal-hal yang berkaitan dengan pengarsipan.
Baca Juga: Kades Sidamukti Ditahan, DPMPD Kabupaten Pandeglang Tunjuk Plh
“Dimulai dari hal terkecil, nantinya akan berefek positif kepada hal-hal lainnya,” tandasnya.
Beberapa Pemerintahan Desa yang baru saja disambanginya yaitu Desa Cijakan, Desa Munjul dan beberapa Desa lainnya.
Ditegaskannya, budaya disiplin dan kerapian pakaian dinas sangat penting. Karena, hal itu menjadi cerminan tertib nya budaya kerja di suatu lembaga pemerintahan.
Terpisah, Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik mengatakan, dengan dibisakannya disiplin dan kerapian pakaian dinas dalam bekerja, diharapkan menjadi budaya juga kedepannya.
Menurutnya pula, sejauh ini pihaknya juga berkoordinasi dengan para Camat dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, kolaborasi yang baik, juga akan berdampak pada hal-hal baik lainnya.
“Kami berharap, para Kepala Desa dan Camat juga mendukung langkah kami, sehingga kebiasaan baik itu tidak hanya dilakukan ketika tim kami turun ke Desa, melainkan muncul dengan kesadarannya sendiri setiap hari,” ungkapnya.
Baca Juga: Semua Kades di Pandeglang Belum Laporkan Penggunaan DD Tahun 2024
Ditambahkannya, penekanan lainnya yaitu budaya pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip Sopan, Santun, Senyum, Sapa dan Senang (5S).
Agar masyarakat menjadikan para perangkat desa sebagai aparatur desa yang mampu menjadi jembatan, antara kebutuhan masyarakat dengan pelaksanaan program pembangunan kecamatan dan kabupaten.
“Perangkat dan masyarakat di desa, menjadi ujung tombak suksesnya program pembangunan daerah. Oleh karenanya, semua tingkatan harus berkolaborasi,” pungkasnya. (mardiana)
















