Kamis, 17 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg di Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 17 Sep 2026 16:48 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg di Tangsel

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni bersama jajarannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyuntikan gas 3 kg. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan modus memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram (kg) ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
 
Penindakan dilakukan penyidik Subdit 1 Tipidter Bareskrim Polri pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.
 
Lokasi pengungkapan berada di Jalan Pendidikan 2, RT 03/RW 06, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
 
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pemindahan atau penyuntikan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg.
 
“Berawal dari adanya informasi terkait adanya kegiatan pemindahan ataupun penyuntikan LPG 3 kg ke tabung subsidi 12 dan 50 kg,” ujarnya saat menggelar konperensi pers di tempat kejadian perkara, Kamis (17/9).
 
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi dan diduga terlibat dalam aktivitas penyuntikan LPG. Salah satu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berinisial E alias HB.
 
“Tim mengamankan 3 orang berada di lokasi tersebut dan melakukan kegiatan penyuntikan dengan inisial E alias HB,” katanya.
 
Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan tabung LPG di Jalan Pendidikan 2. Sementara itu, proses pemindahan isi LPG dilakukan di area lain yang berada di pinggir jalan tol yang masih berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
 
“Ini adalah tempat gudang, tempat penyimpanan, kemudian kegiatan penyuntikannya ada di areal sebelah di pinggir jalan tol, sehingga bisa tersamar dengan adanya suara bising dan bau gas yang diharapkan tidak menimbulkan kecurigaan oleh masyarakat yang lain,” katanya.
 
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 910 tabung LPG dengan berbagai ukuran. Rinciannya terdiri atas 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, praktik tersebut telah berlangsung sekitar tiga minggu.
 
Penyidik juga telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
 
E alias HB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menyebut E merupakan pemilik tempat usaha, termasuk gudang penyimpanan dan lokasi yang digunakan untuk kegiatan penyuntikan LPG.
 
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut.
 
“E alis HB ini pemiliknya. Penyidik akan mendalami pelaku lain yang turut serta sama-sama melakukan. Tentunya saudara E tidak sendirian, tapi sementara yang kita tetapkan tersangka baru satu,” ucapnya.
 
“Nanti akan segera kami tindaklanjuti tersangka tersangka lain yang mempunyai peran lain tentunya mempunyai tujuan sama yaitu penyalahgunaan gas subsidi ini,” sambungnya.
 
Menurut penyidik, LPG 3 kg dikumpulkan dari sejumlah pangkalan sebelum dibawa ke area dekat tol. Di lokasi tersebut, isi LPG 3 kg dipindahkan ke tabung berukuran 12 kg dan 50 kg. Setelah proses selesai, tabung kemudian dibawa ke gudang untuk diperjualbelikan.
 
Dari praktik tersebut, pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan sekitar Rp23 ribu per kilogram dari selisih harga LPG bersubsidi dengan LPG non-subsidi.
 
“Keuntungan kurang lebih per kilo Rp23 ribu selisih antara yang disubsidi pemerintah,” ucapnya.
 
Polisi memperkirakan kerugian akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp159 juta.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
 
“Diterapkan pasal undang-undang Migas dengan ancaman hukuman kira-kira 6 tahun dan denda Rp60 miliar,” jelas Irhamni. (eko)

BeritaTerbaru

13 Persen Siswa Alami Anemia, Pemkot Tangsel Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah

13 Persen Siswa Alami Anemia, Pemkot Tangsel Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah

Kamis, 17 Sep 2026 17:07 WIB
Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten 2026

Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten 2026

Kamis, 17 Sep 2026 16:42 WIB
Dr Warsito Resmi Jabat Rektor UMT Periode 2025-2029

Dr Warsito Resmi Jabat Rektor UMT Periode 2025-2029

Kamis, 17 Sep 2026 15:40 WIB
Sempat Terbakar, TPS Ilegal di Kecamatan Pinang Ditutup

Sempat Terbakar, TPS Ilegal di Kecamatan Pinang Ditutup

Kamis, 17 Sep 2026 15:07 WIB
Tags: BareskrimLPGtangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kebakaran di Pabrik Wilayah Batuceper Kota Tangerang Belum Padam
Kota Tangerang

Kebakaran di Pabrik Wilayah Batuceper Kota Tangerang Belum Padam

Kamis, 17 Sep 2026 14:48 WIB
Headline

Gegara Ponsel Terbakar, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Alami Keterlambatan di Stasiun Rawabuntu

Kamis, 17 Sep 2026 11:33 WIB
60 Petugas dan 16 Armada Tangani Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Waspada Kebakaran, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Kamis, 17 Sep 2026 11:28 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang: Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Kota Tangerang

Tugas Berisiko, Maryono Dorong Karier PPK dan PPTK Diprioritaskan

Kamis, 17 Sep 2026 10:46 WIB
664 Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Obat Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

664 Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Obat Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 17 Sep 2026 10:19 WIB
Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, Dewan Pembina Minta Taati Mekanisme Organisasi
Kabupaten Tangerang

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, Dewan Pembina Minta Taati Mekanisme Organisasi

Kamis, 17 Sep 2026 10:14 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan, melakukan pencarian menggunakan Helikopter HR 3604. (ISTIMEWA)

Hari Ketujuh Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang, Puluhan Kapal Kembali Dikerahkan

Senin, 14 Sep 2026 10:21 WIB

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
SOSIALISASI -- Sosialisasi Operasional KDKMP dan Training of Trainer (TOT), yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemahaman Pengelola Koperasi Desa di Pandeglang Diperkuat Melalui TOT

Selasa, 15 Sep 2026 18:55 WIB
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Senin, 14 Sep 2026 16:27 WIB

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.