SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dr Warsito, M.Si resmi ditetapkan sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) untuk masa jabatan 2025–2029. Ia menggantikan almarhum Dr Desri Arwen yang wafat pada 28 Agustus 2026. Warsito diketahui sebelumnya adalah Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor definitif secara simbolik kepada Dr Warsito di Kantor Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (17/9/2026).
SK tersebut diserahkan langsung Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof Dr Bambang Setiaji, M.Si, didampingi Sekretaris dan Bendahara Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Dalam agenda tersebut, Dr Warsito didampingi Wakil Rektor II UMT Dr. H. M. Imam Muttaqijn, M.M., Wakil Rektor III Dr. Asrori Mukhtarom, S.H., M.A., serta Sekretaris Universitas Agus Kristian, M.I.Kom.
Pemilihan Rektor UMT dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan PP Muhammadiyah dan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Ahmad Muttaqin Ph.D mengatakan, proses pemilihan Rektor telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh jajaran UMT dapat menjaga kekompakan dalam mengembangkan perguruan tinggi tersebut.
“Pemilihan Rektor sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah dan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, maka diharapkan kekompakan dalam mengembangkan UMT,” ujarnya.
Baca Juga: Berita Duka Cita: Rektor UMT Dr Desri Arwen, M.Pd Wafat
Dengan diterimanya SK tersebut, Dr. Warsito resmi menjalankan amanah sebagai Rektor UMT untuk melanjutkan masa jabatan 2025–2029. Kepemimpinan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh sivitas akademika UMT serta melanjutkan pengembangan universitas sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah yang berkontribusi bagi masyarakat. (made)
























