SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengupayakan dalam menertibkan praktik prostitusi di wilayahnya. Salah satunya dengan melakukan penggerebekan hotel yang diduga terindikasi.
Kasatpol PP Tangsel, Dahlan tidak menampik bahwa aktivitas prostitusi di kota dengan motto cerdas, modern, dan religius masih cukup mengkhawatirkan. Terlebih, penindakan yang dilakukan merupakan hasil dari aduan masyarakat.
“Info laporan dari masyarakat seperti itu, makanya kita gerebek. Penegakan ada laporan yang mencurigakan kita buat operasi,” ujar Dahlan saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (16/9/2026).
Kata dia, pihaknya belum lama ini kembali menindak dugaan prostitusi yang berlangsung disebut hotel Citi Smart, BSD, Serpong. Lokasi yang berada di Jalan Boulevard BSD Timur itu rupanya sudah beberapa kali digerebek.
“Sudah dua kali, bahkan sebelum saya di Satpol PP juga sudah digerebek juga,” katanya.
Dahlan menyampaikan, dalam operasi tersebut, petugas menjaring sekitar sepuluh perempuan yang terlibat praktik prostitusi. Sebagai efek jera, petugas mentipiringkan semua wanita malam yang diamankan.
Baca Juga: Patroli Keamanan Wilayah Banten, 70 Personel Gabungan Diterjunkan
“Hasilnya ditemukan prostitusi, yang terjaring sekitar 10 orang perempuan. Sanksi sudah kita tipiringkan di Pengadilan hari Kamis kemarin. Maksudnya agar jera, usaha kayak gitu,” jelasnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Serpong Utara itu menambahkan bahwa pihaknya hanya melakukan tupoksi Satpol PP sebagai penegakan prostitusi.
“Usahanya mereka ada di Pariwisata izinnya, kami hanya penegak, melanggar prostitusinya,” pungkasnya. (eko)
























