SATELITNEWS.COM, SERANG – Puluhan alumni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Serang, menolak rencana relokasi oleh Pemkot Serang. Rencananya, lokasi tersebut akan dijadikan sebagai lahan parkir, untuk menunjang kawasan Royal Baroe.
Penolakan itu disampaikan para alumni, masyarakat, tokoh masyarakat dan unsur lainnya, kepada pimpinan DPRD Kota Serang dan jajaran, Senin (14/9/2026). Mereka meminta para wakil rakyat, agar bisa memfasilitasi permohonan (aspirasi) tersebut.
Ketua Alumni SMPN 4 Kota Serang angkatan 1990, Deni secara tegas menolak rencana relokasi SMPN 4 Kota Serang menjadi areal parkir. Dia menilai, rencana tersebut tidak masuk akal karena mengorbankan tempat pendidikan untuk sarana mencari uang (bisnis).
“Katanya Kota Serang Berbudi, masa iya tempat berpikir berubah menjadi tempat parkir. Kami secara tegas, menolak rencana itu,” katanya, Senin (14/9/2026).
Ketua RT Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Ahmad Mujimi mengatakan, masyarakat dan wali murid sudah melakukan pembahasan mengenai rencana tersebut. Kata dia, ada banyak hal yang menjadi dasar penolakan relokasi tersebut.
“Kami sudah sering melakukan kajian, dan konsep pemikiran. Kondisi masyarakat kami apabila perencanaan itu terjadi, tolong pertimbangkan, kemudian sekolah dekat ongkos murah, risiko perjalanan anak lebih kecil, orang tua lebih mudah mengawasi anak, anak lebih mudah mengikuti kegiatan sekolah, dan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Mulai Masuki Masa Reses, Pemkot Serang Diminta Serius Tangani Banjir
Dia mengatakan, selama ini banyak masyarakat mempertanyakan alasan akan dilakukannya relokasi tersebut. Sebaiknya, kata dia, Pemkot Serang tidak melakukan kebijakan itu, karena sekolah merupakan aset vital dalam menunjang pendidikan
“Meminta penjelasan resmi mengenai status rencana relokasi SMP Negeri 4 dan dasar kebijakannya, data kajian daya tampung, akses dan lokasi baru, zonasi termasuk simulasi dampak terhadap peserta didik, kajian alternatif agar relokasi tidak menjadi satu-satunya kebijakan,” tuntutnya.
“Selain itu, Pemkot juga harus mengantisipasi kekosongan kegiatan pendidikan, mendorong keterbukaan kepada masyarakat agar mendapat informasi yang jelas, memfasilitasi dialog antar semua pihak terkait lainnya,” timpalnya.
Dia menjelaskan, kebijakan itu bukan hanya sekedar memindahkan tempar atau lokasi belajar mengajar, melainkan lebih dari itu.
Sekiranya, kata dia, Pemkot harus bisa berpikir jernih dan sehat dalam hal rencana relokasi terhadap aset pendidikan tersebut.
“Kami bukan memandang hanya memindahkan gedung saja, tetapi perpindahan dari satu lokasi itu dampaknya banyak sekali. Kami memiliki kenyamanan dalam kehidupan, dan hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Masih Ada Sekolah Lesehan di Kota Serang
Wakil Ketua Komisi II AKBP (Purn) Edy Iriyanto memastikan, aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius lembaganya. Bahkan, pihaknya akan turun langsung mengawal persoalan tersebut.
“Kami akan melaksanakan sidak ke lokasi, untuk kemudian bisa merumuskan apa yang harus kita lakukan. Tetapi yang jelas, kami akan mengawal persoalan ini sampai selesai,” tandasnya.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengaku, belum mengetahui terkait adanya rencana relokasi tersebut. Namun, dia memastikan DPRD Kota Serang akan mengawal persoalan tersebut sampai selesai.
“Ini kan ada pertimbangan untuk relokasi, kami belum mendapatkan surat mengenai relokasi, sehingga banyak pertanyaan yang belum bisa kami jawab,” kilahnya. (adib)
























