SATELITNEWS.COM, SERANG – Polda Banten menerjunkan satu unit tim Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir Detasemen Gegana Satbrimob, ke tiga lokasi berbeda di Kabupaten Lebak.
Tindakan itu sengaja dilakukan, untuk melakukan pemeriksaan kondisi mata air di tiga lokasi yang diduga tercemar limbah beberapa perusahaan lokal.
Diketahui, deteksi dini dan pengambilan sampel air keruh yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik di tiga lokasi, yaitu PT Citra Hydro Energi wilayah Kecamatan Cibeber, PLTM Desa Pasir Gombong Kecamatan Bayah, serta Desa Suwakan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maruli Ahiles Hutapea menerangkan, dari hasil deteksi menggunakan X-Am 7000, pada ketiga lokasi tidak terdeteksi adanya konsentrasi gas yang mencapai atau melebihi ambang batas alarm atau sensor yang digunakan.
“Sementara pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar, selain pemeriksaan gas, personel melakukan pemeriksaan terhadap sampel air menggunakan kertas lakmus. Hasil pemeriksaan pada ketiga lokasi menunjukkan pH 5,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Maruli menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kualitas udara di lokasi pengambilan sampel dinyatakan aman. Namun, kualitas air yang ada sangat buruk dan tidak layak untuk dipergunakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Terpal dan Galon Air Bukan Milik Rombongan Jurnalis, Temuan Hari Keenam
“Sementara untuk kualitas air, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih, sehingga air tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Maruli mengaku, tim yang diterjunkan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh sampel yang telah diperoleh, selanjutnya dibawa untuk dilakukan identifikasi di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten.
“Sampel yang telah diperoleh selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten, untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Maruli mengimbau, masyarakat untuk sementara mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai di sekitar lokasi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sampel untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak agar dilakukan pengecekan ulang yang lebih akurat terkait pH air sungai,” tutupnya. (adib)
























