SATELITNEWS.COM, SERANG – Program satu desa satu sarjana oleh Pemprov Banten, dihentikan atau tidak dibuka untuk tahun 2027 nanti. Alasannya, karena keuangan atau fiskal daerah terbatas dan tidak kuat menampung pembiayaan tersebut.
Diketahui, hingga 14 September 2026, dari 1.238 desa di Provinsi Banten, baru ada sekira 520 desa yang mengajukan berkas calon penerima program tersebut. Artinya, masih ada banyak desa yang tidak mengajukan program tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Gunawan Rusminto memastikan, program satu desa satu sarjana tidak dibuka untuk tahun 2027 mendatang, karena keterbatasa anggaran.
“Tahun 2027 itu tidak ada lagi penerimaan. Jadi kita tinggal meneruskan. Kalau buka lagi, buka lagi, enggak selesai-selesai. Kalau fiskal kita kuat si enggak masalah. Fiskal kita belum kuat. Jadi tolak ukurnya satu desa satu sarjana sampai dengan selesai,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Gunawan menerangkan, meski tidak lagi membuka program tersebut, bagi masyarakat yang sudah duduk dibangku perkuliahan akan tetap mendapatkan bantuan sampai studi pendidikan selesai atau menjadi sarjana Strata Satu (S1).
“Fokus kita sekarang untuk menyelesaikan pembiayaan mahasiswa yang telah lebih dulu menjadi peserta program hingga mereka menyelesaikan pendidikan,” tambahnya.
Baca Juga: Bankeu Desa Bakal Dinaikkan Pada APBD Banten Tahun Depan
Gunawan mengatakan, meskipun tidak membuka penerimaan baru pada 2027, pelaksanaan program pada tahun ini justru mengalami perluasan. Oleh karena, Pemprov Banten memberikan keleluasaan kepada calon penerima untuk memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai ketentuan pembiayaan.
Perubahan skema itu terjadi, karena setelah pelaksanaan perdana pada 2025, banyak menghadapi kendala. Saat itu, pilihan program studi masih dibatasi pada bidang yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti pertanian dan perikanan.
“Jadi satu desa satu sarjana itu sejak tahun lalu (2025). Tahun lalu itu prodinya satu prodi saja, ketahanan pangan. Di antaranya pertanian, perikanan,” ujarnya.
Gunawan menerangkan, dampak dari keterbatasan pilihan tersebut, penyerapan kuota program menjadi tidak optimal. Selain itu, jumlah perguruan tinggi dengan program studi yang sesuai juga masih terbatas, ditambah dengan minat masyarakat yang juga cukup besar terhadap bidang yang tersedia.
“Tidak terserap secara optimal ya karena kesulitan perguruan tinggi atau yang ada prodi itu. Animo masyarakat kan juga banyak ke sana, sehingga kuotanya tidak memenuhi,” ujarnya lagi.
Gunawan memastikan, ditahun 2026 inibPemprov Banten memberikan fleksibilitas dengan membuka pilihan program studi secara lebih umum. Oleh karena itu, calon penerima dapat memilih bidang ekonomi, ketahanan pangan, pertanian, perikanan, peternakan hingga hukum.
Baca Juga: Mengandung Bakteri, Produksi Daging Ayam di Cikande Minta Dihentikan
Perguruan tinggi yang dipilih juga dapat ditentukan oleh calon penerima, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah untuk pembiayaan program.
“Tahun sekarang 2026 ini prodinya dibuka secara umum. Jadi bisa ambil prodi ekonomi, ketahanan pangan, pertanian, perikanan, peternakan, hukum juga bisa. Bebas memilih, perguruan tingginya silakan bebas memilih,” pungkasnya.
Gunawan menerangkan, alokasi anggaran yang disediakan Pemprov Banten hingga Rp30 juta per orang untuk setiap tahunnya. Anggaran tersebut, digunakan untuk membiayai pendidikan penerima program pada perguruan tinggi yang memenuhi kriteria.
Apabila biaya pendidikan di perguruan tinggi yang dipilih lebih rendah dari batas maksimal tersebut, sisa anggaran dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan mahasiswa selama menjalani pendidikan, seperti biaya tempat tinggal.
“Kalau Rp20 juta per tahun ada pembiayaan Rp10 juta setahunnya misalnya, sisanya bisa dipakai buat kehidupan yang bersangkutan selama setahun. Seperti bayar kos,” paparnya.
Selain pembiayaan menggunakan APBD, kata dia, pihaknya mendorong adanya kolaborasi antar desa yang lokasinya berdekatan dan memiliki penerima yang berkuliah di kampus yang sama. Maksudnya, ada bantuan keuangan dari pemerintahan desa untuk membayar kontrakan atau uang saku bulanan.
“Saya sering menyampaikan ke kepala desa, baik Zoom maupun langsung rapat. Saya bilang kepada mereka, kalau desa-desanya berdekatan, kampusnya sama, sudah saja patungan. Sewa kontrak rumah empat kamar atau tiga kamar,” tuturnya.
Menurut Gunawan, perluasan skema di tahun 2026 diikuti dengan meningkatnya partisipasi pemerintah desa. Banyaknya desa yang ikut mendaftarkan masyarakatnya menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam mendorong generasi muda untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi melalui program Pemprov Banten.
“Kalau sekarang dibuka secara umum, per kemarin itu kita sudah ada 520 desa sudah mengajukan. Dan itu semuanya ada semua. Berarti sudah terlihat tingkat keikutsertaan kepala desa untuk menyalurkan satu pemuda atau pemudinya dari desa itu untuk dikuliahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” tukasnya.
“SDM-nya lebih unggul. Kan kita tidak hanya mengejar ijazah. Ijazah kan hanya kertas saja, tapi kemampuan inteligensi, kemampuan dia cara berpikir yang kita butuhkan,” tutupnya.
Aparatur Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Thariq Farhan mengatakan, ada salah satu warganya yang mengikuti program satu desa satu sarjana tersebut. Saat ini, yang bersangkutan sedang mengikuti pengenalan mahasiswa baru.
“Ada satu baru masuk tahun ini, sekarang lagi ikut ospek atau pengenalan mahasiswa baru. Mudah-mudahan program ini bisa bermanfaat bagi kita,” katanya. (adib)
























