SATELITNEWS.COM, SERANG – Adanya proyeksi pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Rp16 Miliar menjadi Rp13 Miliar di tahun 2027, mendapat sorotan anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa.
Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan, agar Pemprov Banten tidak mengurangi besaran dana Bansos, karena berkaitan dengan masyarakat Banten yang membutuhkan.
Yeremia mengatakan, persoalan klasik seperti keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk memangkas dana Bansos ditahun 2027 mendatang.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar Pemprov Banten melakukan penghitungan kembali, untuk pos tersebut.
“Saya memahami bahwa kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD. Namun, pengurangan anggaran bantuan sosial tidak boleh semata-mata dilihat sebagai persoalan angka, karena di balik anggaran tersebut ada masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan membutuhkan perlindungan pemerintah,” katanya, Selasa (22/9/2026).
Yeremia meminta kepada masyarakat agar bersabar, oleh karena anggaran bansos Pemprov Banten diproyeksikan turun dari sekitar Rp16 miliar pada 2026 menjadi sekitar Rp13 miliar pada 2027, sementara jumlah penerima diproyeksikan turun dari sekitar 16 ribu menjadi 13 ribu KPM.
Baca Juga: Anggota DPRD Usulkan Potongan Tukin ASN Banten Ditambah
“Namun, perlu ditegaskan bahwa angka tersebut masih berupa proyeksi dan belum final,” tandasnya.
Yeremia meminta, agar Pemprov Banten memastikan berkurangnya penerima Bansos tersebut, harus berdasarkan data akurat adanya perbaikan dari sisi perekonomian, bukan karena dasar keterbatasan anggaran.
“Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa pengurangan penerima benar-benar karena masyarakat sudah keluar dari kondisi miskin, bukan karena keterbatasan anggaran. Kalau memang ada masyarakat yang sudah meningkat kesejahteraannya, tentu itu merupakan hal yang baik,” ujarnya.
“Tetapi jangan sampai jumlah penerima berkurang karena kemampuan APBD menurun, lalu masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan justru kehilangan hak untuk mendapatkan perlindungan sosial,” timpalnya.
Selain itu, Yeremia juga meminta agar Pemprov Banten melakukan validasi data penerima manfaat dari Bansos tersebut. Oleh karena, selama ini masih banyak persoalan mengenai ketepatan pemberian bantuan bagi masyarakat miskin tersebut.
“Kedua, saya mendorong agar data penerima bansos benar-benar diperbaiki dan diverifikasi. Jangan sampai terjadi seperti keluhan masyarakat selama ini yang seharusnya menerima justru tidak menerima,” pungkasnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemprov Banten Pangkas Besaran Anggaran Bansos
“Sementara yang sudah tidak layak masih tercatat sebagai penerima. Perbaikan data harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk mengurangi penerima bansos,” timpalnya lagi.
Selanjutnya, kata Yeremia, Pemprov Banten juga harus melakukan transparansi terkait dengan data dan dasar perhitungan penerimaan Bansos tersebut. Oleh karena, selama ini hal tersebut belum dilakukan dengan optimal dan masih terjadi kesalahan.
“Ketiga, pemerintah harus membuka data dan dasar perhitungannya secara transparan. Masyarakat perlu mengetahui berapa jumlah penerima yang keluar dari kategori miskin karena kondisi ekonominya membaik, berapa yang berubah desil berdasarkan pemutakhiran data, dan berapa yang berkurang semata-mata karena keterbatasan fiskal,” paparnya.
“Ini penting agar masyarakat tidak melihat pengurangan bansos hanya sebagai akibat pemangkasan anggaran,” sambungnya.
Kemudian, lanjutnya, kebijakan bansos harus melihat sebaran dan tingkat kebutuhan masyarakat, jangan sampai wilayah dengan jumlah masyarakat rentan yang besar justru mengalami keterbatasan intervensi sosial. Bansos juga harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan, bukan sekadar pengeluaran APBD.
“Saya mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan pelatihan kerja, pendidikan vokasi, akses permodalan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta program peningkatan pendapatan keluarga,” tuturnya.
“Dengan demikian, masyarakat yang keluar dari bansos bukan sekadar keluar dari daftar, tetapi benar-benar naik kelas secara ekonomi dan mampu mandiri,” tukasnya.
Yeremia berharap, dalam pembahasan APBD 2027 nanti, Pemprov Banten tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, berbasis data dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai efisiensi anggaran justru membuat masyarakat miskin semakin sulit.
“Yang kita perlukan bukan sekadar mengurangi jumlah penerima bansos, tetapi mengurangi jumlah masyarakat miskin di Banten,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten kembali melakukan penyesuaian anggaran dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena defisit anggaran. Salah satunya di Dinas Sosial (Dinsos) tepatnya pada pos bantuan sosial (Bansos) bagi warga miskin ditahun 2027 mendatang.
Diketahui, jumlah penerima Bansos di Provinsi Banten pada 2024 lebih dari 65 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sekira Rp32,5 Miliar. Pada 2025, Pemprov Banten kembali mengurangi jumlah penerima Bansos menjadi 37.741 KPM dengan alokasi anggaran yang disediakan sekitar Rp18,8 Miliar. Ditahun 2027 diproyeksikan sekira Rp13 miliar untuk 13 ribu lebih KPM.
Kepala Dinsos Banten Lukman mengakui adanya pengurangan anggaran pada pos belanja Bansos ditahun 2027 mendatang. Pengurangan itu terjadi karena kemampuan keuangan daerah menurun sejak beberapa tahun terakhir.
“Iya ada pengurangan karena kemampuan keuangan daerah, jadi kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah juga,” katanya, Senin (21/9/2026). (adib)
















