SATELITNEWS.COM, SERANG – Usulan tidak terduga disampaikan anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, terkait besaran tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Usulan itu disampaikan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – PSI, sesaat sebelum pimpinan rapat menutup Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Banten tentang Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).
Anggota DPRD Banten daerah pemilihan (Dapil) Banten X atau Kabupaten Lebak ini secara tegas mempertanyakan alasan dilakukannya pemotongan Tukin ASN selama satu bulan. Idealnya, kata dia, Tukin itu dipotong menjadi dua bulan atau hanya menerima 12 bulan sesuai dengan waktu kerja, yakni 12 bulan.
“Izin pimpinan, saya ini aneh, kenapa harus ada gaji 13, gaji 14, kalau di kita (DPRD Banten-red) itu ada gaji 13, kalau ASN ini bagaimana penghitungannya, kan waktu kerja ASN ini hanya 12 bulan, kenapa gajinya sampai ada 14 bulan,” katanya.
Musa mengatakan, pembayaran tunjangan kinerja ini harus disesuaikan dengan waktu bekerja para abdi megara tersebut. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Tukin ASN dipotong menjadi dua bulan dan hanya dibayarkan 12 bulan sesuai waktu kerja para abdi negara.
“Jadi bagaimana menghitungnya kalau dibayarkan 14 bulan, memang sebaiknya hanya 12 bulan saja yang dibayarkannya, sesuaikan,” tandasnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemprov Banten Pangkas Besaran Anggaran Bansos
Selain itu, Musa juga menyoroti besarnya Tukin untuk jabatan Kepsek Negri, yaitu mencapai Rp14 juta per bulan. Padahal, kata dia, jabatan Kepsek merupakan guru yang diberikan kewenangan tambahan untuk mengatur administrasi sekolah.
“Jadi Tukin Kepsek Rp 14 juta ini terlalu besar, apalagi jumlah Kepsek yang masih aktif dikita ada 265 lebih, jadi memang sebaiknya dilakukan penyesuaian pembayaran Tukin untuk jabatan Kepsek,” ujarnya.
Musa mengatakan, pemotongan Tukin kepsek dan penyesuaian pembayarannya bisa menghemat keuangan Pemprov Banten hingga Rp2 miliar dalam satu tahun. Dengan caratan, pemotongan besaran tukin leboh dari 50 persen.
“Jadi perbandingan kita di Jawa Barat saja, Tukin Kepsek itu cuman Rp5 jutaan. Nah dikita ini berlebih, coba kalau kita potong Rp7 juta saja, kita sudah menghemat anggaran sampai Rp2 miliar,” ujarnya lagi.
Menangapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah tidak memberikan jawaban spesifik terkait usulan wakil rakyat itu. Dia hanya memberikan jawaban relatif dan diplomatis agar tidak menimbulkan kegaduhan diinternal pegawai.
“Ya tentunya ini merupakan sebuah usulan langsung dari wakil rakyat, dan akan kita pertimbangan. Namanya juga masukan, bisa ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya. (adib)
Baca Juga: Defisit Anggaran, Pemprov Banten Diminta Maksimalkan Sektor Pendapatan Lain
















