Minggu, 18 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Badan Gizi Nasional Perketat Sistem Pengawasan MBG

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 9 Agu 2026 20:13 WIB
Rubrik Nasional
Badan Gizi Nasional Perketat Sistem Pengawasan MBG

Kepala BGN Sudaryono. Dia memastikan mulai ini setiap wadah makanan atau ompreng MBG wajib mencantumkan batas waktu konsumsi, dan sekolah wajib memberikan kepastian bahwa makanan hanya dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Serangkaian kasus keracunan yang diduga terkait makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat sistem keamanan pangan di sekolah. Mulai pekan depan, setiap wadah makanan atau ompreng MBG wajib mencantumkan batas waktu konsumsi, sementara sekolah diminta memastikan makanan hanya dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman.

Kebijakan tersebut menandai perubahan pendekatan BGN dalam mengelola MBG. Fokus pengawasan kini tidak hanya berada di dapur penyedia makanan, tetapi juga pada distribusi, penyimpanan, dan konsumsi makanan di sekolah. Langkah itu diambil karena makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet dan umumnya hanya memiliki batas aman konsumsi sekitar empat jam setelah matang.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan makanan MBG sebaiknya langsung dikonsumsi di sekolah sesuai waktu yang telah ditentukan. Menurut dia, kebiasaan membawa pulang makanan meningkatkan risiko keracunan karena makanan dapat disimpan terlalu lama sebelum dikonsumsi.

“Sebisa mungkin tidak dibawa pulang. Pastikan makanan dikonsumsi di kelas pada jam yang diperbolehkan,” kata Sudaryono dalam rapat koordinasi penyelenggaraan MBG secara daring, Sabtu (8/8/2026), sebagaimana dikutip dari laman resmi BGN, Minggu (9/8/2026).

Ia mengungkapkan bahwa di beberapa lokasi, kasus keracunan tidak hanya menimpa siswa, tetapi juga anggota keluarga yang mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang. Temuan tersebut menjadi dasar BGN memperketat pengendalian waktu konsumsi makanan.

Melalui kebijakan baru yang mulai berlaku pekan depan, setiap ompreng akan mencantumkan batas waktu konsumsi. Guru dan siswa diminta tidak mengonsumsi makanan apabila waktu yang tertera telah terlampaui.

Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG

Sudaryono menjelaskan bahwa makanan MBG benar-benar dimasak segar dan tidak termasuk makanan ultra-proses, sehingga memiliki jendela waktu yang terbatas untuk tetap aman dikonsumsi. Karena itu, pencantuman batas waktu pada setiap wadah diharapkan menjadi acuan yang jelas bagi sekolah.

Pengawasan juga diperkuat di tingkat sekolah melalui penunjukan petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC). Petugas ini berasal dari tenaga kependidikan, seperti staf administrasi atau tata usaha, dan bertugas menerima makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memeriksanya sebelum dibagikan kepada siswa.

BeritaTerbaru

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Minggu, 18 Okt 2026 13:38 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Sabtu, 17 Okt 2026 11:24 WIB

Pemeriksaan dilakukan melalui uji organoleptik, yakni dengan membuka kemasan, mengambil sampel, kemudian memeriksa aroma, rasa, dan kondisi fisik makanan. Apabila ditemukan indikasi makanan tidak memenuhi standar, makanan tersebut tidak boleh dibagikan kepada siswa.

BGN menempatkan PIC sebagai lapisan pengawasan terakhir di sekolah sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Seluruh proses penerimaan dan pemeriksaan makanan juga akan tercatat dalam sistem pemantauan.

Di sisi hulu, BGN mewajibkan seluruh SPPG menggunakan sistem monitoring produksi. Saat ini terdapat 27.489 SPPG yang beroperasi, dan setiap dapur diwajibkan mencatat tahapan produksi mulai dari persiapan bahan, proses memasak, makanan matang, pengemasan, hingga pengiriman ke sekolah.

Data tersebut memungkinkan BGN menelusuri waktu produksi, distribusi, dan penyajian makanan apabila terjadi persoalan keamanan pangan. Dengan sistem itu, titik rawan dapat diidentifikasi lebih cepat, termasuk jika ditemukan keterlambatan distribusi atau penyimpanan makanan yang melampaui batas aman.

Baca Juga: BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Untuk memastikan pengawasan tidak berhenti pada level sekolah, BGN juga mengubah pola kerja organisasinya. Para pejabat eselon I dan eselon II kini diwajibkan bertanggung jawab langsung atas wilayah tertentu di daerah. Mereka diminta lebih banyak berkantor di wilayah tugas masing-masing untuk mengawasi pelaksanaan MBG dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta koordinator program di lapangan.

Sudaryono menetapkan bahwa pejabat yang hendak kembali ke Jakarta harus terlebih dahulu melapor kepada kepala badan.

Menurut dia, pengawasan MBG tidak bisa dilakukan secara terpusat karena dapur dan satuan pelayanan berada di berbagai daerah. Dengan penanggung jawab wilayah, koordinasi dalam menangani kasus keracunan maupun persoalan distribusi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat. (rmg/xan)

Tags: Badan Gizi NasionalBGNMBG
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar
Nasional

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Sabtu, 17 Okt 2026 07:10 WIB
Mahfud Unggul, Prabowo-Gibran Tertinggal
Nasional

Mahfud Unggul, Prabowo-Gibran Tertinggal

Kamis, 15 Okt 2026 19:08 WIB
Presiden Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
Nasional

Presiden Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Kamis, 15 Okt 2026 16:57 WIB
The Magician’s Nephew, Asal-usul Dunia Narnia
Nasional

The Magician’s Nephew, Asal-usul Dunia Narnia

Kamis, 15 Okt 2026 15:21 WIB
Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan
Nasional

Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan

Kamis, 15 Okt 2026 09:04 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Ratusan Siswa SMAN 25 Kabupaten Tangerang Gelar Demo di Sekolah

Ratusan Siswa SMAN 25 Kabupaten Tangerang Gelar Demo di Sekolah

Kamis, 15 Okt 2026 17:27 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB
Ledakan Mirip Bom Guncang Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Mirip Bom Guncang Pasar Cimanggis Ciputat

Rabu, 14 Okt 2026 20:36 WIB
Resmikan Masjid Nila Sari Cisauk, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Karakter Santri

Resmikan Masjid Nila Sari Cisauk, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Karakter Santri

Rabu, 14 Okt 2026 20:30 WIB
Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.