SATELITNEWS.COM, SERANG – Fakta baru mulai terungkap ditengah fantastisnya anggaran untuk membayar gaji tenaga ahli. Fakta itu yakni, ada sebanyak 1.853 orang tenaga ahli, yang dibayar Pemprov Banten dari uang masyarakat.
Informasi yang berhasil didapat, mayoritas tenaga ahli itu diberdayakan dibidang teknologi informasi (IT), surveyor, konsultan, pendamping sosial, hingga tenaga ahli pada sejumlah lembaga pemerintahan dan tersebar di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komisi Informasi (KI) Banten.
Dari jumlah itu, ada sekira 258 tenaga ahli IT dan surveyor di delapan OPD Pemprov Banten, yaitu Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dua tenaga ahli IT, Dinas Kominfo Banten 41 orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebanyak 14 tenaga ahli IT dan surveyor, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 33 tenaga ahli IT, dan Dinas Pariwisata 14 tenaga ahli.
Kemudian Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 112 tenaga ahli IT dan surveyor, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten sekira 14 tenaga ahli IT, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebanyak 28 tenaga ahli IT. Jumlah tersebut belum mencakup belasan ribu tenaga ahli dari bidang lain yang digunakan Pemprov Banten.
Diketahui, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten nilainya fantastis, yakni sekira Rp55,47 miliar dalam satu tahun. Dana tersebut lebih besar dibandingkan dengan yang dialokasi selama dua tahun terakhir.
Beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten ditahun 2024 hanya sekira Rp38 Miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.
Baca Juga: Optimalkan Saluran Irigasi, Pemprov Banten Dukung Gerakan Irigasi Bersih
Kemudian ditahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalikasikan anggaran sebesar Rp55,47 Miliar untuk belanja tenaga ahli atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp17 miliar lebih untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.
Jika mengacu pada pos APBD ditahun 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran biaya belanja tenaga ahli. Pada rahun 2024 lalu, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,73 Triliun dan belanja tenaga ahli sebesar Rp38 Miliar.
Sedangkan ditahun 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi sebesar Rp10,50 Triliun atau sekira Rp1,23 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan beban belanja tenaga ahli mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 Miliar menjadi Rp52,38 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anomali kembali terjadi ditahun 2026, dimana APBD Pemprov Babten kembali menurun menjadi Rp10,27 Triliun atau sekira Rp1,46 Triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja biaya tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 Miliar atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan. Anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Mayoritas anggaran itu, dikeluarkan untuk membayar tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan per orang.
Baca Juga: BEM Nusantara Banten Desak Transparansi Rekrutmen dan Anggaran Tenaga Ahli
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Cilegon, Syafa’atul Amin mengatakan, banyaknya tenaga ahli dibidang IT dan sirveyor tidak sebanding dengan pelayanan keterbukaan dan kemudahan informasi yang didapat masyarakat.
Justru, kata dia, tenaga ahli IT yang dipekerjakan oleh Pemprov Banten lebih kepada kegiatan mengulas dan mempublikasikan kegiatan seremonial ketimbang keterbukaan informasi publik di semua OPD.
“Yang kami lihat di media sosial masing-masing OPD itu kebanyakan kegiatan-kegiatan seremonial. Tidak ada tuh bicara soal anggaran pemerintah, mekanisme pelayanan dan hal-hal lainnya yang sebenarnya perlu diketahui publik. Lalu apa dampaknya kepada masyarakat,” katanya, Minggu (9/8/2026).
Pria yang akrab disapa Aat ini menilai, Pemprov Banten salah kaprah dalam penempatan tenaga ahli IT. Seharusnya, para tenaga ahli itu bisa membungkus informasi kegiatan dan kebijakan pemerintah agar tersampaikan kepada masyarakat, bukan hanya sekedar membuat rilis seremonial.
“Masyarakat bukan hanya perlu tahu pejabat hadir di acara apa? Masyarakat juga perlu tahu anggarannya digunakan untuk apa? Bagaimana mekanisme pelayanannya dan informasi apa yang bisa diakses masyarakat,” pungkasnya.
Selain menyoroti peran dan urgensi tenaga ahli, dia juga menaruh catatan penting dalam mekanisme perekrutan tenaga bantuan itu. Selama ini, masyarakat tidak mengetahui adanya perekrutan tersebut karena dilakukan secara diam-diam atau terselubung.
“Proses perekrutan tenaga ahli yang tidak terlihat diumumkan secara terbuka melalui kanal media sosial resmi Pemprov Banten maupun pemberitaan. Saya juga baru tahu sekarang kalau ada tenaga ahli,” tandasnya.
Aat mengatakan, sorotan yang dilayang kepada Pemprov Banten bukan semata karena persoalan boleh atau tidak pemerintah menggunakan tenaga ahli. Melainkan lebih kepada penjelasan kepada publik mengenai azas manfaat bagi masyarakat, karena uang yang digunakan milik masyarakat.
“Kalau memang dibutuhkan, seharusnya masyarakat juga bisa mengetahui. Ada pengumuman, ada persyaratan, ada kualifikasi, kemudian jelas siapa yang dipilih dan apa pekerjaannya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, bola panas terkait persoalan besarnya pembayaran honor tenaga ahli terus bergulir. Bahkan, keberadaan tenaga kontrak itu lebih mumpuni dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, banyaknya tenaga ahli yang dipakai oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena kebutuhan dan kemampuan yanylg dimiliki di bidang tertentu.
Kemampuan itu, kata dia, jarang ditemukan di para pegawai baik ASN maupun P3K. Artinya, keberadaan tenaga ahli lebih kompeten dibandingkan para pegawai yang ada di instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten itu sendiri.
“Kalau kerja konsultan kan butuh tenaga ahli, enggak bisa direncanakan, artinya harus lebih berkualitas dibandingkan pegawai untuk perencanaannya, tenaga ahli juga, semakin banyak paket fisik semakin banyak konsultan,” katanya di pendopo Gubernur Banten, Kamis (30/7/2026).
Mahdani melempar bola panas tersebut ke DPRD Banten, karena diinstansi tersebut lebih banyak memakai jasa tenaga ahli dan menyedot anggaran cukup besar dibandingkan dengan OPD Pemprov Banten.
“Kalau di DPRD ada tenaga ahli permanen kan, detailnya kan di DPRD, mereka yang tahu. Di sana banyak, ada yang fraksi, ada yang komisi, nah itu yang paling banyak di sana tenaga ahli itu,” ujarnya. (adib)

















