SATELITNEWS.COM, JAKARTA — BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang memiliki kemauan membayar iuran tetapi kerap terkendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo. Melalui program ini, peserta dapat menabung secara bertahap sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan Program NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan keaktifan kepesertaan Program JKN.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen. Artinya, masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8).
Menurut Pujo, NADI JKN dirancang sebagai sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan melalui mekanisme menabung sesuai kemampuan. Dengan demikian, semakin banyak peserta diharapkan mampu mempertahankan status kepesertaannya tetap aktif sehingga perlindungan kesehatan dapat terus dinikmati secara berkelanjutan.
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan, agar mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra, seperti aplikasi digital maupun ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, peserta dapat menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang tersedia. Setelah dana mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi
Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran awal peserta yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Sementara itu, melalui skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayarkan iuran JKN saat jatuh tempo.
Sebagai tahap awal, BPJS Kesehatan melakukan uji coba program di lima kantor cabang, yakni KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Parepare, dengan menggandeng mitra seperti koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Kami juga berharap implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai roadmap yang telah disusun sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini terus berkembang dari tahun ke tahun,” kata Pujo.
Peluncuran Program NADI JKN juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, program tersebut dapat mendukung target pemerintah dalam memajukan desa dan daerah tertinggal melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujarnya.
Baca Juga: Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai
Saat ini, sejumlah kolaborasi telah terjalin dengan berbagai mitra di daerah, antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian pendapatan demi menjaga perlindungan kesehatan keluarga.
“Kehadiran Program NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan Program JKN yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga menjabat sebagai Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui ekosistem digital perusahaan. Skema tersebut memanfaatkan sistem daily deduct engine yang terus dikembangkan sehingga menjadi salah satu pilihan bagi pengguna aplikasi.
“Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Saat ini, sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka beserta seluruh anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” ujar Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho. (aditya)



















