Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Okt 2026 07:46 WIB
Rubrik Nasional
Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan (ketiga kiri) dan anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan (kedua kanan) dalam konprensi pers terkait temuan dan penindakan terkini dalam kasus klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor-Jawa Barat, di Jakarta, Senin (05/10/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Temuan klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada sanksi terhadap 17 ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hadi Putranto diberhentikan sebagai ASN.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, hasil sementara pemeriksaan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai. Pelanggaran tersebut terkait Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin,” kata Rudi dalam konferensi pers bersama anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dari 17 orang yang dikenai sanksi, Wisnu menjadi satu-satunya yang diberhentikan sebagai ASN. Lima pegawai dijatuhi hukuman disiplin berat, sedangkan 11 lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

Pemeriksaan internal itu juga mengungkap apa yang terjadi setelah keberadaan fasilitas mewah di Cibinong diketahui. Pada malam 23 September, sejumlah barang dipindahkan dari klaster tersebut. Sebagian kemudian ditemukan di bekas kandang sapi.

“Pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil temukan, dan sebagian lagi sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut,” ujar Rudi.

Baca Juga: Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan inspeksi ke lokasi, barang-barang tersebut sudah tidak berada di sana. Rudi mengatakan fasilitas dan barang mewah itu disediakan serta digunakan oleh warga binaan.

Dari pengecekan dokumen, Imipas mencatat ada 21 bangunan di luar area utama lapas. Hanya delapan yang tercatat dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK), antara lain rumah Kalapas, rumah Kasubsi Keamanan, rumah Kasubsi Registrasi, Wisma Asimilasi, serta tiga kontainer.

BeritaTerbaru

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:36 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari

BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari

Minggu, 4 Okt 2026 15:34 WIB

Sebanyak 13 bangunan lainnya tidak tercatat, termasuk sejumlah bangunan yang ditemukan Ombudsman. “Bangunan itu berdiri tahun 2023. Dibangun secara swadaya oleh warga binaan, dan diperuntukkan untuk rumah pegawai. Tapi memang pada saat itu belum dicatatkan,” kata Rudi.

Bangunan-bangunan tersebut kemudian direnovasi pada akhir 2025 dan selesai pada awal 2026. Renovasi beserta perabotannya disebut tidak menggunakan anggaran negara.

Selain tidak tercatat sebagai barang milik negara, bangunan yang menjadi bagian dari klaster juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan berada di kawasan aliran sungai.

Menurut Rudi, rumah-rumah tersebut digunakan untuk menerima kunjungan keluarga atau relasi warga binaan, terutama dalam perkara korupsi. Ia menyebut sejumlah nama yang diduga menyewa hunian tersebut, antara lain Jimmy Masrin, Heru, Indra Kenz, Ahmad Albani, dan Hasan. Sejumlah mobil yang berada di kawasan lapas, kata dia, merupakan kendaraan pengunjung.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Lantik 6 Pejabat, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi

“Kemudian tadi sudah saya sebutkan bahwa rumah tersebut untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan, ini terutama adalah perkara korupsi,” kata Rudi.

Rudi menegaskan pemeriksaan belum tuntas sehingga penyalahgunaan wewenang yang menjadi dasar penindakan masih merupakan kesimpulan sementara.

“Yang perlu saya sampaikan, ini hasil sementara ya, karena kami belum menuntaskan seluruhnya. Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP tadi Pasal 5 dan diancam di Pasal 8,” katanya.

Rangkaian persoalan itu mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September. Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan menyerupai rumah klaster dan sejumlah mobil mewah di kawasan lapas.

Salah satu bangunan dilengkapi fasilitas layaknya rumah tinggal, seperti sofa, kulkas, televisi, meja makan, fasilitas kebugaran, hingga simulator golf yang sedang dibangun. Seorang penghuni mengaku membayar sejumlah uang untuk memperoleh tempat tersebut.

Ombudsman juga menemukan bingkai foto Jimmy Masrin di salah satu rumah. Kementerian Imipas kemudian mengonfirmasi bahwa Jimmy, terpidana kasus kredit fiktif, merupakan orang yang terlihat berada di rumah tersebut saat sidak. Barang-barang di dalamnya, termasuk minuman keras, disebut milik Jimmy.

“Dan yang terlihat di dalam kameranya (Ombudsman) itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” kata Rudi.

Fasilitas tersebut dibongkar pada Rabu (30/9), setelah Komisi XIII DPR RI mendesak penertiban saat kunjungan kerja ke Lapas Cibinong. Pembongkaran sempat dipersoalkan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Rudi membantah kekhawatiran tersebut. “Oh enggak, ini kan saya investigasinya ini, itu bukan barang yang terkait pidana ya, jadi makanya saya sampaikan aturan hukumnya yang melingkupi kita,” kata Rudi.

Sejalan dengan pengumuman penindakan terbaru itu, anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyerahkan dokumen saran perbaikan kepada Kementerian Imipas sebagai tindak lanjut pengawasan di Cibinong.

Menurut dia, persoalan di Cibinong menunjukkan kesenjangan fasilitas yang dapat memicu diskriminasi antarwarga binaan serta kelemahan keamanan.

Selain menertibkan fasilitas, Ombudsman meminta Imipas memperkuat pengawasan, memastikan perlakuan setara bagi warga binaan, mengevaluasi penempatan dan rotasi petugas, serta mencegah pungutan liar dan praktik suap.

Syafrida juga menyoroti laporan mengenai pungutan liar antarwarga binaan. Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, praktik tersebut diduga dilakukan sesama warga binaan dan disertai kekerasan terhadap mereka yang tidak mampu membayar.

“Kami mendapatkan laporan bahwa warga binaan bisa bertindak semena-mena terhadap warga binaan lainnya. Ada indikasi pelanggaran HAM, seperti penyiksaan dengan tetesan plastik botol terbakar bagi mereka yang tidak bisa membayar sejumlah uang kepada kepala kamar,” ungkap Syafrida. (rmg/xan)

Tags: asnKalapasklasterlapas cibinongmewah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap
Nasional

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

Minggu, 4 Okt 2026 13:52 WIB
Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Headline

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Okt 2026 11:08 WIB
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur
Bisnis

Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur

Sabtu, 3 Okt 2026 09:41 WIB
Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah
Nasional

Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sabtu, 3 Okt 2026 09:04 WIB
Makin Agresif Usut Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Uang, Pesawat hingga Helikopter
Nasional

Makin Agresif Usut Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Uang, Pesawat hingga Helikopter

Sabtu, 3 Okt 2026 09:00 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri
Banten Region

Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:28 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Pedagang Sate Padang di Tangsel Diduga Dipalak, Polisi Temukan Indikasi Pemerasan

Rabu, 30 Sep 2026 13:56 WIB
Janji 100 Hari Kapolri Suyudi, Bersihkan Titipan dan Transaksional

Janji 100 Hari Kapolri Suyudi, Bersihkan Titipan dan Transaksional

Kamis, 1 Okt 2026 18:01 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Kewenangan 1.200 Guru P3K Bakal Ditarik Pusat, Pemprov Banten Masih Menunggu Regulasi

Rabu, 30 Sep 2026 17:28 WIB
Terlibat Kejar—kejaran, Pelajar Terjatuh Dari Motor Hingga Kritis

Terlibat Kejar—kejaran, Pelajar Terjatuh Dari Motor Hingga Kritis

Minggu, 4 Okt 2026 14:06 WIB
Raharja Career Jadi Ajang Uji Karya dan Kesiapan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja

Raharja Career Jadi Ajang Uji Karya dan Kesiapan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja

Kamis, 1 Okt 2026 13:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.