SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemerintah daerah (pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala daerah diminta melakukan inspeksi secara berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dini hari.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keterlibatan pemda sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan MBG di daerah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Karena itu, kepala daerah tidak perlu ragu melakukan pemeriksaan langsung ke dapur SPPG di wilayah masing-masing.
“Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” ujar Sudaryono.
Menurut dia, sidak tidak hanya bertujuan melihat kondisi fisik dapur. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan MBG, mulai dari kebersihan, kedisiplinan hingga berbagai keluhan di lapangan, berjalan sesuai prosedur.
Untuk memudahkan pengawasan, BGN telah menyiapkan daftar periksa atau checklist yang dapat digunakan pemerintah daerah. Instrumen tersebut disiapkan agar pemeriksaan memiliki parameter yang seragam dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi. “Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” kata Sudaryono.
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program MBG. Data dari daerah diharapkan menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program secara keseluruhan.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi
Sudaryono menegaskan, pengawasan oleh pemda bukan persoalan apakah mereka diperbolehkan melakukan sidak atau tidak. BGN justru mendorong kepala daerah dan Forkopimda aktif melakukan pemeriksaan terhadap SPPG di wilayahnya. “Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” tegas Sudaryono. (rmg)



















