SATELITNEWS.COM, JAKARTA--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemecatan itu dilakukan lantaran kepala SPPG tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Langkah tegas itu merupakan bagian dari upaya penegakan integritas organisasi, sekaligus memastikan setiap layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8/2026).
Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan, atau membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Menurutnya, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diambil untuk menjaga keberlangsungan program, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada juga kasus keracunan berulang, yang menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” tegas dia.
Selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Mayoritas kasus itu terkait konflik yang terjadi antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Seluruh laporan akan ditelaah secara obyektif, untuk memastikan akar persoalan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Baca Juga: Ada 6 Juta Data Ganda MBG, SPPG di Deadline 10 Agustus
“Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara obyektif,” beber Sudaryono.
Dia menekankan, penegakan disiplin bukan ditujukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.
BGN menilai, penguatan disiplin sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola MBG yang semakin profesional.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama. (rmg)

















