Minggu, 9 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kepala BGN Proses Pemecatan 66 Kepala SPPG

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 8 Agu 2026 08:56 WIB
Rubrik Nasional
Kepala BGN Proses Pemecatan 66 Kepala SPPG

Kepala BGN Sudaryono bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Foto: tangkapan layar IG BGN)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemecatan itu dilakukan lantaran kepala SPPG tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Langkah tegas itu merupakan bagian dari upaya penegakan integritas organisasi, sekaligus memastikan setiap layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan, atau membahayakan keselamatan penerima manfaat.

Menurutnya, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diambil untuk menjaga keberlangsungan program, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada juga kasus keracunan berulang, yang menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” tegas dia.

Selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Mayoritas kasus itu terkait konflik yang terjadi antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Seluruh laporan akan ditelaah secara obyektif, untuk memastikan akar persoalan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Baca Juga: Ada 6 Juta Data Ganda MBG, SPPG di Deadline 10 Agustus

“Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara obyektif,” beber Sudaryono.

Dia menekankan, penegakan disiplin bukan ditujukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.

BeritaTerbaru

Tanggapi Isu Agustus, Menko Polkam: Indonesia Aman

Tanggapi Isu Demo Agustus, Menko Polkam: Indonesia Aman

Kamis, 6 Agu 2026 07:56 WIB
Pemerintah Diminta Percepat Mitigasi Potensi Dampak El Nino

Pemerintah Diminta Percepat Mitigasi Potensi Dampak El Nino

Rabu, 5 Agu 2026 15:37 WIB
Baru 7 Sekolah Laksanakan MBG di Tangsel, Pemkot Masih Tunggu Juknis

Program MBG Sudah Telan Anggaran Rp101 Triliun, Dinikmati 63 Juta Penerima Manfaat

Rabu, 5 Agu 2026 07:51 WIB
BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Bayar Iuran Peserta JKN

BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Bayar Iuran Peserta JKN

Selasa, 4 Agu 2026 18:49 WIB

BGN menilai, penguatan disiplin sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola MBG yang semakin profesional.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama. (rmg)

Tags: Badan Gizi NasionalKepala BGNSPPG
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Purbaya Sebut Moody’s-Fitch “Offside”
Nasional

Menkeu Purbaya Sebut Moody’s-Fitch “Offside”

Selasa, 4 Agu 2026 16:19 WIB
201 Juta Usia Produktif, Total 290 Juta Penduduk Indonesia
Nasional

201 Juta Usia Produktif, Total 290 Juta Penduduk Indonesia

Selasa, 4 Agu 2026 16:15 WIB
Indonesia Alami Deflasi di Bulan Juli, Inflasi Tahunan Naik
Bisnis

Indonesia Alami Deflasi di Bulan Juli, Inflasi Tahunan Naik

Senin, 3 Agu 2026 16:43 WIB
Dewas KPK Soroti Keterlambatan Tindakan Penegakan Hukum
Nasional

Dewas KPK Soroti Keterlambatan Tindakan Penegakan Hukum

Senin, 3 Agu 2026 16:40 WIB
KMP Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, 5 Orang Tewas
Nasional

KMP Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, 5 Orang Tewas

Senin, 3 Agu 2026 07:13 WIB
MK Pisahkan Anggaran MBG Dari Pendidikan, Ini Tanggapan Istana
Nasional

MK Pisahkan Anggaran MBG Dari Pendidikan, Ini Tanggapan Istana

Jumat, 31 Jul 2026 18:34 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

UMT Perkuat Mutu dan SDM di Milad Ke-17

UMT Perkuat Mutu dan SDM di Milad Ke-17

Selasa, 4 Agu 2026 19:32 WIB
SIM Keliling Tangsel Senin 8 Juni 2026, Cek di Sini Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 4 Agustus 2026, Cek Lokasi & Jadwal Lengkap

Selasa, 4 Agu 2026 07:10 WIB
Cegah Kekerasan Anak, RMI PBNU Deklarasikan Pesantren Aman di Tigaraksa Tangerang

Cegah Kekerasan Anak, RMI PBNU Deklarasikan Pesantren Aman di Tigaraksa Tangerang

Senin, 3 Agu 2026 16:26 WIB
5 Kades di Lebak Kerja Sama dengan Kejari, Begini Respons Asda I

Pemkab Lebak Bidik Pembangunan URI dan Pusat Olahraga Nasional

Jumat, 7 Agu 2026 18:23 WIB
Sambut Hari Kemerdekaan, Kecamatan Larangan Selenggarakan Gebyar HUT RI

Sambut Hari Kemerdekaan, Kecamatan Larangan Selenggarakan Gebyar HUT RI

Sabtu, 8 Agu 2026 17:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.